Polsek Kuantan Tengah Tindak PETI Ilegal Jenis Stingkai di Desa Seberang Taluk

- Penulis

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTAN SINGINGI,//TintaPos.Com// – Jajaran Polsek Kuantan Tengah melakukan penindakan terhadap satu unit rakit Penambangan Tanpa Izin (PETI) jenis stingkai di aliran Sungai Kuantan, Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Minggu (18/10/2026).

Penindakan ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI ilegal di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Toni, S.H., M.H., menyampaikan bahwa personel langsung melakukan patroli dan pengecekan ke lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat.

Dari hasil pengecekan, petugas menemukan satu unit rakit PETI jenis stingkai dalam kondisi tidak beroperasi dan tertambat di pinggir aliran Sungai Kuantan.

Selanjutnya, petugas melakukan penindakan dengan membakar rakit PETI beserta peralatan yang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal tersebut.

Baca Juga:  Alka Group Berbagi Sembako untuk Warga Terdampak Bencana di Kota Padang

Kegiatan ini melibatkan Ps. Ka SPK Aiptu Andi Firmanto, Ps. Panit I Sabhara Aiptu Alpajri, Bhabinkamtibmas Aiptu Elpino Tanio, dan Banit Intel Polsek Kuantan Tengah Aipda Rional Prisco.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak ada barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas.

Kapolsek Kuantan Tengah mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI ilegal serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melaporkan setiap kegiatan penambangan ilegal demi menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU Romlan, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

Editor : Zulhendri

Berita Terkait

Kayu Tumbang di Hutan Lindung Egon Ilimedo Bukan Barang Dagangan: WALHI NTT dan WTM Desak Penegakan Hukum dan Transparansi Pengelolaan
SMA PMT Prof. Dr. Hamka Padang Go Nasional, Raih Prestasi Membanggakan pada Kejuaraan Daerah FORBASI Sumatera Barat 2026
Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Kuansing Gelar Bakti Sosial di Masjid Al Muhajirin
Perangi Narkoba, Polda Sumsel Amankan 1 Kg Sabu dan 17 Butir Ekstasi
Siap Bergulir, Open Turnamen Sepak bola Pemuda Pancasila Cup II 2026 Segera Digelar di Desa Pembatang Pangean
Sisi Lain Fatkhul Mu’in: Dari Usap Haru Badut Jalanan di Tepian Narosa Hingga Bawa Investor Rp200 Miliar ke Kuansing
Layanan Kepolisian 110 Respons Cepat Aduan Warga, Polsek Cerenti Musnahkan Lima Rakit PETI
Gus Muhaimin Hadirkan Rumah Bebas Asap untuk Pesantren di Pekanbaru
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:26

Kayu Tumbang di Hutan Lindung Egon Ilimedo Bukan Barang Dagangan: WALHI NTT dan WTM Desak Penegakan Hukum dan Transparansi Pengelolaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:23

SMA PMT Prof. Dr. Hamka Padang Go Nasional, Raih Prestasi Membanggakan pada Kejuaraan Daerah FORBASI Sumatera Barat 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:20

Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Kuansing Gelar Bakti Sosial di Masjid Al Muhajirin

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

Perangi Narkoba, Polda Sumsel Amankan 1 Kg Sabu dan 17 Butir Ekstasi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:01

Sisi Lain Fatkhul Mu’in: Dari Usap Haru Badut Jalanan di Tepian Narosa Hingga Bawa Investor Rp200 Miliar ke Kuansing

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:49

Polsek Kuantan Tengah Tindak PETI Ilegal Jenis Stingkai di Desa Seberang Taluk

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:46

Layanan Kepolisian 110 Respons Cepat Aduan Warga, Polsek Cerenti Musnahkan Lima Rakit PETI

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:03

Gus Muhaimin Hadirkan Rumah Bebas Asap untuk Pesantren di Pekanbaru

Berita Terbaru