RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

AKBAR INVALIDE DESAK KEJARI BIMA PERINTAHKAN AUDIT BPKP: ASET TANAH NEGARA SERA SUBA DIDUGA BERMASALAH SENILAI Rp3,2 MILIAR , “Jangan Rakyat Cuma Dapat Taman, Tapi Kehilangan Aset Tanah Negara”

- Penulis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA, //TintaPos.Com//– 6 Juni 2026 – Proyek Revitalisasi Taman Sera Suba dengan anggaran mencapai Rp3,2 Miliar kini menjadi sorotan tajam di tengah masyarakat Kota Bima. Pembangunan fasilitas umum ini awalnya disambut baik sebagai upaya pembenahan ruang terbuka publik. Namun, di balik proyek yang menghabiskan dana besar itu, aktivis Akbar Invalide, S.Ikom, justru menyorot masalah yang jauh lebih mendasar: nasib aset tanah negara di lokasi yang sama, yang diduga memiliki masalah hukum dan berpotensi merugikan negara hingga senilai Rp3,2 Miliar.

Akbar Invalide, yang akrab disapa “Anak Negara”, menegaskan bahwa meskipun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan dan menyatakan tidak ada temuan masalah, hal itu tidak menutup kemungkinan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Menurutnya, kewenangan audit investigasi masih terbuka lebar bagi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terutama jika ada perintah dari pihak berwenang.

“BPK sudah melakukan audit dan hasilnya nihil temuan, itu ranah kewenangan mereka. Namun pintu pemeriksaan dari BPKP masih sangat terbuka. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006, BPKP wajib melakukan audit investigasi apabila diperintahkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Oleh karena itu, kami meminta Kejaksaan Negeri Bima segera mengeluarkan perintah agar BPKP Perwakilan NTB turun tangan memeriksa kasus ini,” tegas Akbar Invalide.

Ia menilai ada perbandingan yang sangat kontras dan menyakitkan. Di satu sisi, negara menggelontorkan dana sebesar Rp3,2 Miliar untuk memperindah taman. Namun di sisi lain, aset tanah negara yang nilainya setara, diduga hilang kepemilikannya, dikuasai pihak lain, atau bermasalah tanpa ada kejelasan status hukum.

Baca Juga:  PemDes Lojejer,Ajukan Surat Normalisasi Sungai Ke BMSDA Provinsi Jawa Timur

“Negeriku nafasku. Kami berharap jangan sampai rakyat hanya mendapatkan taman yang indah, namun di saat yang sama kehilangan aset tanah negara yang nilainya sama besarnya. Jangan sampai pembangunan ini ibarat ‘mempercantik wajah’, padahal di bagian dalamnya aset negara justru bolong dan hilang begitu saja,” ujar Akbar dengan nada tegas.

Saat ini, pihak Akbar Invalide telah menyiapkan berkas lengkap berisi laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi terkait aset Sera Suba, sekaligus permohonan resmi untuk pelaksanaan audit investigasi oleh BPKP. Berkas tersebut rencananya akan segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bima.

Dalam laporannya, Akbar menuntut dua hal pokok agar hukum benar-benar berjalan:

1. Dilakukannya penyelidikan dan penyidikan secara tuntas dan transparan atas dugaan pengurusan aset tanah negara yang bermasalah tersebut.
2. Dilaksanakannya audit investigasi oleh BPKP untuk menghitung kerugian negara secara pasti, akurat, dan bertanggung jawab.

Masyarakat Kota Bima kini menunggu langkah konkret dari Kejaksaan Negeri Bima. Akankah proyek revitalisasi senilai Rp3,2 Miliar ini hanya menjadi “kosmetik” semata untuk menutupi permasalahan aset tanah negara yang sebenarnya sedang mengalami kerugian besar? Atau justru ini menjadi titik terang agar aset negara kembali utuh dan terjaga haknya.

Red.

Berita Terkait

Buntut Pasca-Sidak, LATSKAR Kunci Bukti Korupsi Serasuba Tantang Kajari Bima Buka Gelar Perkara & Penetapan Tersangka Terbuka
BAPEKA-NTB: BERDASARKAN DATA BPJS KETENAGAKERJAAN BIMA — PT PRIBUMI CAHAYA AGUNG UTAMA HANYA BERI 2 DARI 4 PROGRAM JAMINAN SOSIAL, ANCAMAN PENUTUPAN OPERASIONAL
KETUA UMUM GARDA MUDA REVOLUSIONER SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN, SOMASI PT PELITA INSAN TIMUR
KETUA RT WINDRA KECEWA: LURAH TIDAK TEGAS SANKSI PENYIMPANGAN KOORDINATOR EL, SEAKAN MEMBERIKAN RUANG PENGAMBILAN JABATAN
Proyek Rp344 Juta Tanpa Papan, Lalu Ditempel di Pohon — BAPEKA-NTB: Itu Melanggar Semua Aturan.Di Sorot Pinjam Perusahaan
BAPEKA-NTB LAPORKAN DIREKTUR RSUD KOTA BIMA: DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG, PENGERUSAKAN ASET, HINGGA PENGGUNAAN DANA CSR TANPA PROSEDUR SAH
Anggota DPR Provinsi NTB dari Fraksi Partai Demokrat Abdul Rauf ST, MM Gelar Sosialisasi Dua Rancangan Perda di Kota Bima, Tekankan Pencegahan Judi Online & Perlindungan Petani — Serta Umumkan Turnamen Gaple Memperingati HUT RI Ke-81
Dukung Fakta Media Tinta Pos, LSM NTB Akan Usut Tuntas & Laporkan Jaringan TPPO Vina ke Mabes Polri
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:22

KETUA UMUM GARDA MUDA REVOLUSIONER SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN, SOMASI PT PELITA INSAN TIMUR

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57

Dukung Fakta Media Tinta Pos, LSM NTB Akan Usut Tuntas & Laporkan Jaringan TPPO Vina ke Mabes Polri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:36

KSATRIA MUDA MERAH PUTIH KOTA BIMA AKBAR INVALIDE BANGUN GERAKAN BERSAMA KELUARGA KORBAN — DESAK CV. GARUDA BERTANGGUNG JAWAB ATAS BURUH HARIAN CACAT PERMANEN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:04

Akbar Invalide Kritik Keras Kinerja Kejari Bima, Soal Sera Suba Dinilai Jalan di Tempat.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:57

KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:47

BAPEKA-NTB HADIR DI RDP DPRD KOTA BIMA, SELURUH ANGGOTA KOMISI I HADIR — JANJI EVALUASI & SIAP KELUARKAN REKOMENDASI PENGHENTIAN SEMENTARA, DESAK DPRD LAPORKAN TINDAK PIDANA PERUSAKAN ASET DAN PELANGGARAN ATURAN CSR

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:13

BARA NTB GELAR AKSI SOROTI BOBROKNYA MANAJEMEN PT PLN NUSA DAYA NTB, DESAK PEMBERHENTIAN DIREKTUR HINGGA EVALUASI TOTAL SISTEM KERJA

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:26

Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Bencana: Transparansi dan Integritas Harus Dikawal

Berita Terbaru