RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

AKBAR INVALIDE DESAK KEJARI BIMA PERINTAHKAN AUDIT BPKP: ASET TANAH NEGARA SERA SUBA DIDUGA BERMASALAH SENILAI Rp3,2 MILIAR , “Jangan Rakyat Cuma Dapat Taman, Tapi Kehilangan Aset Tanah Negara”

- Penulis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA, //TintaPos.Com//– 6 Juni 2026 – Proyek Revitalisasi Taman Sera Suba dengan anggaran mencapai Rp3,2 Miliar kini menjadi sorotan tajam di tengah masyarakat Kota Bima. Pembangunan fasilitas umum ini awalnya disambut baik sebagai upaya pembenahan ruang terbuka publik. Namun, di balik proyek yang menghabiskan dana besar itu, aktivis Akbar Invalide, S.Ikom, justru menyorot masalah yang jauh lebih mendasar: nasib aset tanah negara di lokasi yang sama, yang diduga memiliki masalah hukum dan berpotensi merugikan negara hingga senilai Rp3,2 Miliar.

Akbar Invalide, yang akrab disapa “Anak Negara”, menegaskan bahwa meskipun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan dan menyatakan tidak ada temuan masalah, hal itu tidak menutup kemungkinan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Menurutnya, kewenangan audit investigasi masih terbuka lebar bagi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terutama jika ada perintah dari pihak berwenang.

“BPK sudah melakukan audit dan hasilnya nihil temuan, itu ranah kewenangan mereka. Namun pintu pemeriksaan dari BPKP masih sangat terbuka. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006, BPKP wajib melakukan audit investigasi apabila diperintahkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Oleh karena itu, kami meminta Kejaksaan Negeri Bima segera mengeluarkan perintah agar BPKP Perwakilan NTB turun tangan memeriksa kasus ini,” tegas Akbar Invalide.

Ia menilai ada perbandingan yang sangat kontras dan menyakitkan. Di satu sisi, negara menggelontorkan dana sebesar Rp3,2 Miliar untuk memperindah taman. Namun di sisi lain, aset tanah negara yang nilainya setara, diduga hilang kepemilikannya, dikuasai pihak lain, atau bermasalah tanpa ada kejelasan status hukum.

Baca Juga:  KASUS VIRAL: PEGAWAI BRI LAPORKAN ARI SUSANTI ATAS PENCEMARAN NAMA BAIK, ISTRI AKUI PERINTAHKAN UNGGAHAN, TUJUAN BEJAT PUTARBALIKKAN FAKTA

“Negeriku nafasku. Kami berharap jangan sampai rakyat hanya mendapatkan taman yang indah, namun di saat yang sama kehilangan aset tanah negara yang nilainya sama besarnya. Jangan sampai pembangunan ini ibarat ‘mempercantik wajah’, padahal di bagian dalamnya aset negara justru bolong dan hilang begitu saja,” ujar Akbar dengan nada tegas.

Saat ini, pihak Akbar Invalide telah menyiapkan berkas lengkap berisi laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi terkait aset Sera Suba, sekaligus permohonan resmi untuk pelaksanaan audit investigasi oleh BPKP. Berkas tersebut rencananya akan segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bima.

Dalam laporannya, Akbar menuntut dua hal pokok agar hukum benar-benar berjalan:

1. Dilakukannya penyelidikan dan penyidikan secara tuntas dan transparan atas dugaan pengurusan aset tanah negara yang bermasalah tersebut.
2. Dilaksanakannya audit investigasi oleh BPKP untuk menghitung kerugian negara secara pasti, akurat, dan bertanggung jawab.

Masyarakat Kota Bima kini menunggu langkah konkret dari Kejaksaan Negeri Bima. Akankah proyek revitalisasi senilai Rp3,2 Miliar ini hanya menjadi “kosmetik” semata untuk menutupi permasalahan aset tanah negara yang sebenarnya sedang mengalami kerugian besar? Atau justru ini menjadi titik terang agar aset negara kembali utuh dan terjaga haknya.

Red.

Berita Terkait

KASUS VIRAL: PEGAWAI BRI LAPORKAN ARI SUSANTI ATAS PENCEMARAN NAMA BAIK, ISTRI AKUI PERINTAHKAN UNGGAHAN, TUJUAN BEJAT PUTARBALIKKAN FAKTA
Resmi Dilaporkan di Tipikor Kabupaten Bima, Pekerjaan Rehabilitasi Pustu Tangga Baru Diduga Bermasalah
Kajari Bima Di minta Independen dan Profesional, Imam Plur Desak Audit Investigatif Laporan Proyek Serasuba Rp. 4 Miliar
KONI KABUPATEN BIMA DILANTIK, BUPATI TITIPKAN AMANAH BESAR: “Jadilah Mesin Penggerak, Bawa Olahraga Bima Melesat Lebih Tinggi!”
Bupati Bima: Dugaan Korupsi Alat Berat Sudah Ditangani APH, Minta ASN Terkait Kooperatif Pernyataan Resmi Disampaikan Melalui Kabag Humas Setda Kabupaten Bima, Suryadin, S.S., M.Si.
Dugaan Korupsi Alat Berat PUPR Bima Rugikan Rp3,89 Miliar: Mantan Kadis Dipanggil Polisi, Belum Hadir; Masyarakat Tuntut Klarifikasi
KASI INTEL KEJARI BIMA BANTAH TUDUHAN KETIDAKADILAN: “PENUNTUTAN DAN PENERBITAN P-21 SUDAH SESUAI ALAT BUKTI DAN ATURAN HUKUM, BERKAS PELAKU ANAK DAN DEWASA TIDAK BISA DIGABUNG”
Bupati Banyuwangi ajak umat Tri Dharma jaga harmoni dalam keberagaman
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:00

KASUS VIRAL: PEGAWAI BRI LAPORKAN ARI SUSANTI ATAS PENCEMARAN NAMA BAIK, ISTRI AKUI PERINTAHKAN UNGGAHAN, TUJUAN BEJAT PUTARBALIKKAN FAKTA

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:40

Diduga Orang Tua Siswa SMAN 1 Banuhampu Diminta Membuat Surat Pernyataan Pelunasan Tunggakan Komite

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:09

Mengusung Tema “Sekolah Tepat Untuk Generasi Emas” YP Singosari Deli Tua Membuka Pendaftaran Siswa Baru TP 2026/2027

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:08

Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Laut Sulawesi, Tolitoli dan Buol Siaga Tsunami

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:05

MENYAMBUT HUT BHAYANGKARA KE-80, POLRES MITRA GELAR FESTIVAL BAND

Senin, 8 Juni 2026 - 13:56

KECEWA BERAT! Juhartin: Laporan 2 Kali ke Propam Tak Ditanggapi, Dugaan Penyidik Polsek Rasanae Barat Tidak Profesional, Kayaknya Tidak Mungkin Jeruk Makan Jeruk

Senin, 8 Juni 2026 - 10:48

Janji Kejati NTT Belum Terpenuhi: Sidak & Audit Dana Desa Kahale Tak Kunjung Dilakukan, Atas Dugaan korupsi Dana Desa

Senin, 8 Juni 2026 - 04:34

Siaga Akhir Pekan, Sat Lantas Polres Banyuasin Intensifkan “Strong Poin” Antisipasi Kendaraan macet dan Lakalantas

Berita Terbaru