Analisis Kinerja Intelijen dalam Pencegahan Konflik Lokal: Desakan Evaluasi Komprehensif oleh BARDAM NUSA Terkait Fenomena Pemblokiran Jalan di Wilayah Nusa Tenggara Barat

- Penulis

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) //TintaPos.Com// – Pimpinan Dewan Pengurus Daerah (DPD) BARDAM NUSA Kota Bima dan Kabupaten Bima telah menyampaikan desakan resmi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Kepolisian Daerah (Polda) NTB untuk melaksanakan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja fungsi intelijen di seluruh wilayah yurisdiksi. Desakan ini disampaikan pada Rabu, 18 Maret 2026, sebagai respons terhadap fenomena meningkatnya konflik sosial tingkat kampung yang berujung pada aksi pemblokiran jalan di wilayah Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Kabupaten Dompu dalam periode waktu terakhir.

Ketua DPD BARDAM NUSA Kota Bima, Bayu Pebuardi, S.H., dan Ketua DPD BARDAM NUSA Kabupaten Bima, Yunus, S.H., dalam pernyataan bersama mereka menegaskan bahwa konflik lokal yang berulang telah menimbulkan gangguan signifikan terhadap ketertiban umum dan stabilitas keamanan daerah. “Aksi pemblokiran jalan tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat, tetapi juga berpotensi mengancam stabilitas keamanan di wilayah Nusa Tenggara Barat,” ungkap keduanya.

Berdasarkan penilaian mereka, fenomena tersebut terjadi akibat belum optimalnya pelaksanaan fungsi intelijen dalam melakukan deteksi dini dan pencegahan potensi konflik sebelum eskalasi. “Kami menyerukan kepada Kapolda NTB dan seluruh jajaran Polri agar segera melaksanakan evaluasi komprehensif terhadap kinerja intelijen, khususnya di wilayah yang teridentifikasi sebagai daerah rawan konflik, yaitu Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Kabupaten Dompu,” tambah Bayu dan Yunus.

Baca Juga:  Polsek Cerenti Tertibkan 20 Rakit PETI di Sungai Kuantan, Dimusnahkan di Tempat

Lebih lanjut, keduanya menekankan bahwa generasi muda menolak terulangnya konflik serupa dan menegaskan pentingnya penanganan yang bersifat preventif. “Keamanan dan ketertiban masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam penanganan masalah, bukan sekadar tindakan reaktif yang dilakukan setelah konflik terjadi,” tegas mereka.

Desakan ini didasarkan pada landasan hukum yang mengatur tugas dan fungsi Polri serta intelijen negara, antara lain:

– Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Pasal 13 yang menegaskan tugas Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
​
– Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang yang sama yang menyatakan fungsi intelijen sebagai instrumen deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
​
– Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, yang mengatur peran intelijen dalam mencegah eskalasi konflik melalui kegiatan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan informasi yang akurat dan tepat waktu.

Pimpinan BARDAM NUSA berharap evaluasi yang dilakukan dapat berjalan secara transparan, objektif, dan segera, guna meminimalkan risiko terjadinya gangguan ketertiban umum yang meresahkan masyarakat di masa mendatang. “Kami siap melakukan sinergi dengan Polri dalam upaya menjaga keamanan daerah, namun pelaksanaan fungsi intelijen harus sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku,” pungkas mereka.

Berita Terkait

Pembina Utama AWG Imbau Umat Islam Berpartisipasi Penyelenggaraan Bulan Solidaritas Palestina
Warga Sebut BUJANG di Duga buka Usaha Pemurnian Emas Ilegal di desa Kalimanting, APH diminta Tangkap Pelaku Ilegal
Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Riki Rizo Namzah Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Ponpes Darul Tauhid
Polisi Peduli Pengangguran “Bersama Polri Bangun Masa Depan” : Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Hadir di Tengah Masyarakat Meretas Pengangguran
Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat Marak di Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas
Lapak Baru Berdiri di Batang Arau, Padahal Ada Plang Larangan Berjualan, Kadis Pariwisata Disorot Masyarakat
PORTAL JALAN MENUJU TANAH MAS AKHIRNYA DIBUKA, AKSES MOBIL DAMKAR SEMPAT TERHAMBAT
Polsek Cerenti Tertibkan 8 Rakit PETI di Sungai Batang Kuantan, Kecamatan Inuman
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:57

Pembina Utama AWG Imbau Umat Islam Berpartisipasi Penyelenggaraan Bulan Solidaritas Palestina

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:35

Warga Sebut BUJANG di Duga buka Usaha Pemurnian Emas Ilegal di desa Kalimanting, APH diminta Tangkap Pelaku Ilegal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:46

Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Riki Rizo Namzah Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Ponpes Darul Tauhid

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:47

Polisi Peduli Pengangguran “Bersama Polri Bangun Masa Depan” : Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Hadir di Tengah Masyarakat Meretas Pengangguran

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:53

Lapak Baru Berdiri di Batang Arau, Padahal Ada Plang Larangan Berjualan, Kadis Pariwisata Disorot Masyarakat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:34

PORTAL JALAN MENUJU TANAH MAS AKHIRNYA DIBUKA, AKSES MOBIL DAMKAR SEMPAT TERHAMBAT

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:52

Polsek Cerenti Tertibkan 8 Rakit PETI di Sungai Batang Kuantan, Kecamatan Inuman

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:47

Duduk Bersama Warga, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Andra Nosa S, H., M. H Garansi Kamtibmas Aman dan Kondusif

Berita Terbaru