RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

BAPEKA-NTB DESAK TIPIKOR POLRES BIMA KOTA SEGERA TETAPKAN TERSANGKA KEPALA SMAN 1 SAPE, DUGAAN KORUPSI DANA BOS RP 700 JUTA

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 15:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA //TintaPos.Com// – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah (DPP BAPEKA-NTB) mendesak pihak Satuan Tugas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bima Kota untuk segera bertindak tegas dan menetapkan status tersangka terhadap Kepala SMAN 1 Sape, H. IRHAM.Spd,Mpd

Permintaan ini dilayangkan menyusul dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tahun anggaran 2022 dan 2023 yang diduga merugikan keuangan negara.

Adim, selaku Sekretaris Jenderal DPP BAPEKA-NTB, menyatakan bahwa dugaan penyimpangan ini didasarkan pada hasil temuan resmi dari Inspektorat Jenderal Pendidikan (Itjen) pada tahun 2023 lalu yang sangat kuat.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan Itjen, ditemukan indikasi kerugian negara yang cukup signifikan mencapai Rp 700 juta yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi dan hukum,” tegas Adim, Rabu (22/04/2026).

Menurut Adim, temuan tersebut mencakup beberapa pelanggaran berat, di antaranya pembuatan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang bersifat fiktif, serta adanya manipulasi penggunaan keuangan yang tidak sesuai dengan peruntukan yang seharusnya diterima oleh sekolah dan siswa.

Baca Juga:  Polres Bitung Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala 2026, Wujud Kepedulian terhadap Kesiapan Personel

“Kami menilai ada kesengajaan dalam pengelolaan anggaran tersebut. Dana yang seharusnya digunakan untuk kemajuan pendidikan justru diduga dialirkan dan dilaporkan secara tidak benar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Adim menegaskan bahwa kasus ini sebenarnya sudah lama bergulir dan diketahui oleh pihak kepolisian. Bahkan, yang bersangkutan sudah beberapa kali dipanggil dan diperiksa oleh tim penyidik Tipikor Polres Bima Kota terkait dugaan penyimpangan anggaran Dana BOS tersebut.

“Kasus ini sudah berjalan cukup lama, sudah ada pemeriksaan, namun hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai penetapan tersangka. Padahal bukti dan temuan dari Itjen sudah sangat kuat,” tambahnya.

Oleh karena itu, BAPEKA-NTB mendesak agar proses hukum tidak berjalan berlarut-larut dan tidak ada upaya pembelaan atau perlindungan terhadap oknum yang diduga terlibat.

“Kami minta proses hukum berjalan cepat, transparan, dan profesional. Jika terbukti bersalah, segera ditetapkan sebagai tersangka agar keadilan bagi dunia pendidikan bisa ditegakkan. Jangan biarkan kasus ini mengendap dan akhirnya hilang begitu saja,” pungkas Adim dengan tegas.
Red.

Berita Terkait

Kejati Sumbar Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR Bank Nagari Talawi ke Tahap Penyidikan
Daerah Istimewa Minangkabau: Gagasan Penguatan Adat, Budaya, dan Pembangunan Daerah
Gerakan Anti Narkotika Indonesia: GANISA Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Bersama BNN RI di Lido Bogor
Sejumlah Perusahaan di Kuansing Menyatakan Komitmen Dukung Pelaksanaan Festival Pacu Jalur 2026
Wujudkan Pelayanan Presisi, Astamaops Kapolri Komjen Pol M Fadli Imran Tinjauan Polda Sulut
Kajati Sumbar Terima Kunjungan Silaturahmi Rektor UNP, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan
Tim UAR Jakarta Utara Santuni Pengungsi UNHCR Jakarta, Wujud Kepedulian Sesama
KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:56

Kejati Sumbar Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR Bank Nagari Talawi ke Tahap Penyidikan

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:11

Daerah Istimewa Minangkabau: Gagasan Penguatan Adat, Budaya, dan Pembangunan Daerah

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:09

Gerakan Anti Narkotika Indonesia: GANISA Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Bersama BNN RI di Lido Bogor

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:33

Wujudkan Pelayanan Presisi, Astamaops Kapolri Komjen Pol M Fadli Imran Tinjauan Polda Sulut

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:32

Kajati Sumbar Terima Kunjungan Silaturahmi Rektor UNP, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:06

Tim UAR Jakarta Utara Santuni Pengungsi UNHCR Jakarta, Wujud Kepedulian Sesama

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:55

KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:53

BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa

Berita Terbaru