ket foto : lokasi berbuat maksiat oleh I dan E
Kuansing //TintaPos.Com// – Umur dunia yang sudah tua semakin banyak kejadian aneh aneh, seorang istri inisial I (33) (desa kampung medan) tertangkap sedang melakukan mesum dengan seorang duda inisial E (44) (desa kampung medan) , kejadian terjadi pada malam taraweh tahun 2026, di desa rawang bonto tepatnya di area perkuburan.
Bagaimanapun seorang menyembunyikan bangkai akhirnya pasti akan tercium juga, Dari informasi yang diterima media ini, Bahwa kejadian tersebut terjadi pada malam taraweh, pasangan mesum tersebut tertangkap oleh beberapa warga. 12/08/2026, Rabu.
“Iya benar pada saat orang ramai-ramai sholat taraweh beribadah malah ada oknum yang berbuat maksiat, oknum yang tertangkap tersebut berinisial I (33) (perempuan yang masih bersuami) dengan Oknum E (44) (Duda) (kampung medan), ” Jelasnya

Saat di tangkap tersebut hal tersebut cepat diselesaikan oleh oknum yang jadi pahlawan agar hal tersebut tidak tersebar kemana mana karena ini merupakan aib.
sesuai infromasi yang menangkap basah pasangan mesum tersebut ada beberapa orang berinisial R, I, J, Am, Ay, Dan L yang diduga berusaha menutupi kejadian memalukan tersebut.
Tapi bak kata pepatah sepandai-pandai tupai melompat pasti akan jatuh juga, nyatanya hal tersebut sudah jadi perbincangan hangat oleh masyarakat.
Bahkan Oknum (I) ini dari cerita cerita yang beredar diduga bukan hanya sekali melakukan hal hal yang tak senonoh tersebut.
“Sudah banyak kabar yang beredar bahwa oknum I bukan hanya sekali melakukan hal seperti tersebut, tapi hanya waktu itu yang sudah tertangkap oleh masyarakat,”
Yang anehnya setelah penangkapan tersebut oknum I ini tak berselang lama langsung menggugat cerai sang suami, bukannya memperbaiki hubungan malah menambah masalah. Jelas narasumber
Untuk diketahui bahwa pasangan I dan E yang melakukan perbuatan tersebut bisa dijerat pasal tentang perbuatan asusila di tempat umum, yang bisa berujung pada hukuman penjara atau denda sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Semoga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi, dan yang melakukan tersebut agar mendapatkan hukuman di dunia dan akhirat.





















