BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Banyuwangi Perketat Kepatuhan Jaminan Sosial Pekerja

- Penulis

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuwangi //Tintapos.com// – BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Banyuwangi dan aparat penegak hukum memperketat upaya perlindungan jaminan sosial tenaga kerja di Banyuwangi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh pemberi kerja patuh mendaftarkan pekerjanya sesuai ketentuan.

Kolaborasi ini bertujuan untuk mengawasi perusahaan yang menunggak iuran serta yang belum mendaftarkan seluruh karyawannya. Sinergi ini menjadi bagian dari penguatan kepatuhan nasional tahun 2025.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Ocky Olivia, kepada Tintapos.com mengatakan koordinasi lintas instansi dilakukan untuk menjamin hak dasar pekerja tetap terpenuhi

Perlindungan jaminan sosial adalah hak dasar pekerja yang harus dikawal bersama,” ujarnya.

Baca Juga:  LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK

Pemkab Banyuwangi juga mendorong perluasan kepesertaan melalui instrumen perizinan dan pengawasan ketenagakerjaan. Selain itu, dilakukan sensus kepatuhan pemberi kerja guna memetakan potensi risiko ketidakpatuhan.

Ocky menegaskan kolaborasi ini bukan sekadar penegakan aturan, tetapi bentuk kehadiran negara bagi pekerja.

Ini bukan hanya soal kepatuhan, tapi memastikan setiap risiko sosial ekonomi pekerja bisa ditangani tanpa hambatan,” katanya.

Pemkab juga mengalokasikan anggaran untuk melindungi pekerja rentan seperti ojek online dan pedagang pasar melalui subsidi iuran.(Tim)

Berita Terkait

DIDUGA PEMOTONGAN DANA P3-TGAI 2026 DI BIMA-DOMPU, LP2SDA SIAP LAPORKAN KE KEJAKSAAN AGUNG
Muklisin Dorong Sekolah Rakyat Jadi Jalan Anak Kuansing Raih Masa Depan Lebih Baik
WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN
BAPEKA-NTB BUKA KAIN KAFAN ASET NEGARA YANG HILANG DI BIMA — MAHKAMAH AGUNG & KEJATI DIY SIAP TINDAK
BAPEMPERDA DPRD KOTA BIMA GELAR RAPAT KERJA, BAHAS RAPERDA PRAKARSA DPRD TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT
Aroma Korupsi Pengadaan Genset Rp.4,8 Miliar RSUD Kota bima: Aktifis Laporkan ke Kejari Bima.
SKANDAL RSUD KOTA BIMA: Pengadaan Genset 4,8 Miliar Diduga “MARK’ UP” Dan Libatkan Perusahaan cangkang.!!
MENUAI PROTES, PENERAPAN PARKIR DIGITAL RSUD KOTA BIMA DIDUGA CACAT PROSEDUR DAN TAK TERENCANA
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:02

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Sumsel Perkuat Kepedulian Sosial

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:32

Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Sumsel Gelar Minggu Kasih di Gereja Immanuel

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:07

Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:37

GRIB-JAYA KOTA BIMA RESMI LAPORKAN DIREKTUR RSUD KOTA BIMA KE POLRES KOTA BIMA — UNIT TIPIKOR

Senin, 12 Oktober 2026 - 06:34

Cegah Karhutla, Tim Gabungan Polres Banyuasin Gelar Patroli dan Edukasi Masyarakat di Banyuasin I

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:39

WARUNG DI LINGKUNGAN RSUD KOTA BIMA DIBOBOL PENCURI, RUGI HINGGA Rp7,75 JUTA

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:41

Acara Kenal Pamit Polda Sumsel Jadi Momentum Penguatan Integritas dan Pengabdian Bersama Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:30

Kapolda Sumsel Instruksikan Pejabat Baru Langsung Bekerja Kawal Agenda Nasional dan Kamtibmas

Berita Terbaru

Berita

RAT KOPSBARA Bersama Dinas Koperasi Muara Enim

Selasa, 20 Okt 2026 - 13:11