RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Banyuwangi Perketat Kepatuhan Jaminan Sosial Pekerja

- Penulis

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuwangi //Tintapos.com// – BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Banyuwangi dan aparat penegak hukum memperketat upaya perlindungan jaminan sosial tenaga kerja di Banyuwangi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh pemberi kerja patuh mendaftarkan pekerjanya sesuai ketentuan.

Kolaborasi ini bertujuan untuk mengawasi perusahaan yang menunggak iuran serta yang belum mendaftarkan seluruh karyawannya. Sinergi ini menjadi bagian dari penguatan kepatuhan nasional tahun 2025.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Ocky Olivia, kepada Tintapos.com mengatakan koordinasi lintas instansi dilakukan untuk menjamin hak dasar pekerja tetap terpenuhi

Perlindungan jaminan sosial adalah hak dasar pekerja yang harus dikawal bersama,” ujarnya.

Baca Juga:  KADIS PERTANIAN: PAWAI RIMPU CERMIN KEBANGGAAN, DUKUNG PENUH VISI KEPALA DAERAH. “Bima Bermartabat Dalam Harmoni Budaya”

Pemkab Banyuwangi juga mendorong perluasan kepesertaan melalui instrumen perizinan dan pengawasan ketenagakerjaan. Selain itu, dilakukan sensus kepatuhan pemberi kerja guna memetakan potensi risiko ketidakpatuhan.

Ocky menegaskan kolaborasi ini bukan sekadar penegakan aturan, tetapi bentuk kehadiran negara bagi pekerja.

Ini bukan hanya soal kepatuhan, tapi memastikan setiap risiko sosial ekonomi pekerja bisa ditangani tanpa hambatan,” katanya.

Pemkab juga mengalokasikan anggaran untuk melindungi pekerja rentan seperti ojek online dan pedagang pasar melalui subsidi iuran.(Tim)

Berita Terkait

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah
Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan
LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK
Ditpolairud Polda Sulut Patroli Intensif Sambut Delegasi Uni Eropa
SEKJEN DPP BAPEKA NTB: KASUS KURANG CATAT KAS PUSKESMAS SAPE, PEMERINTAH DIMINTA TINDAK TEGAS JABATAN KEPALA PUSKESMAS
BAPEKA NTB AJUKAN RDP KE DPRD BIMA: DESAK KEJELASAN GANTI RUGI LAHAN WARGA UNTUK KEPENTINGAN UMUM
DPRD KOTA BIMA TANGGAPI ASPIRASI FUI: DORONG REVISI PERDA KETERTIBAN UMUM SECARA MENYELURUH
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:03

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:31

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02

Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40

Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:38

Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:18

Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:17

Residivis Curanmor Ditangkap, Polda Sumsel Bongkar Penipuan Digital Berkedok Bhayangkara Run 2026

Berita Terbaru

Berita

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:57