KOTA BIMA – Kepala Dinas Perhubungan Kota Bima, Drs. Is Fahmin, M.A.P., mengonfirmasi bahwa sebanyak 89 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengelola Wilayah (PW) di lingkungan instansinya telah menerima pembayaran gaji untuk dua bulan sekaligus pada pekan lalu. Pembayaran tersebut dilaksanakan pada Jumat, 13 Maret 2026.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, besaran gaji yang diterima oleh masing-masing tenaga PPPK PW adalah sebesar Rp1.250.000,00 per bulan. Dengan demikian, total pembayaran yang diterima oleh setiap tenaga untuk periode dua bulan mencapai Rp2.500.000,00. Drs. Is Fahmin, M.A.P. menegaskan bahwa pembayaran ini dilakukan secara utuh tanpa adanya potongan apapun.
“Dibandingkan dengan periode sebelumnya ketika status masih tenaga honorer dengan besaran penghasilan di bawah satu juta rupiah per bulan, peningkatan menjadi PPPK PW dengan gaji Rp1.250.000,00 per bulan tentu memberikan dampak positif dan rasa syukur di kalangan tenaga. Mereka sangat menghargai kebijakan ini, dan kami pastikan tidak ada potongan sepeser pun dari besaran yang telah ditetapkan,” ujar Drs. Is Fahmin, M.A.P. dalam keterangannya pada Selasa, 17 Maret 2026.
Lebih lanjut, Drs. Is Fahmin, M.A.P. menekankan pentingnya keselarasan antara hak yang diterima dengan kewajiban dan tanggung jawab pekerjaan. Ia berharap seluruh tenaga PPPK PW dapat meningkatkan kualitas kinerja, bekerja sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta menjaga disiplin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Kami berharap para tenaga PPPK PW dapat bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, memelihara disiplin kerja, dan tidak mengecewakan kepercayaan yang telah diberikan. Peningkatan kinerja dan penguatan rasa tanggung jawab harus berjalan seiring dengan hak-hak yang telah dipenuhi oleh pemerintah,” tegasnya.
Selain itu, dalam upaya memastikan kelancaran dan keamanan perjalanan masyarakat menjelang Lebaran, Dinas Perhubungan Kota Bima juga menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan mudik. Drs. Is Fahmin, M.A.P. mengimbau agar masyarakat menggunakan kendaraan yang benar-benar aman dan nyaman serta memiliki izin resmi, dan menghindari penggunaan jasa travel gelap yang berpotensi membahayakan keselamatan dan keamanan. Himbauan ini disampaikan dengan semangat agar perjalanan mudik dapat berjalan dengan senang dan menyenangkan bagi semua pihak.
(RED)






















