Excavator Diduga Milik Iyus Diamankan BKSDA Riau di Kawasan Suaka Margasatwa Kuansing

- Penulis

Selasa, 2 September 2025 - 15:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing //TintaPos.com// – Aparat Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau Resort Petai kembali menunjukkan keseriusannya dalam menindak aktivitas ilegal di kawasan konservasi. Pada Selasa sore, 2 September 2025, tim BKSDA berhasil mengamankan satu unit alat berat jenis excavator merek Sumitomo berwarna kuning yang diduga milik seorang berinisial Iyus.

Penangkapan dilakukan di kawasan Suaka Margasatwa Desa Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi. Selain alat berat, BKSDA juga mengamankan seorang kernet di lokasi, sementara operator excavator berhasil melarikan diri sebelum diamankan petugas.
Konfirmasi Pihak BKSDA
Kepala Resort Petai (Bukit Rimbang) BKSDA Riau, Oki Novrianto, S.H., saat dikonfirmasi media ini, enggan memberikan keterangan lebih jauh dan hanya mengarahkan agar awak media menghubungi atasan langsungnya, yaitu Kabid KSDA Wilayah I BKSDA Riau, Amri, S.H., M.Hum.

“Langsung aja ke Pak Amri, Om,” balas Oki singkat melalui pesan WhatsApp.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak BKSDA Riau terkait kasus penangkapan alat berat tersebut.

Suaka Margasatwa Kawasan yang Dilindungi
Suaka Margasatwa Bukit Rimbang–Baling yang mencakup wilayah Kuansing, Kampar, dan sekitarnya, merupakan kawasan hutan konservasi dengan status perlindungan ketat. Setiap aktivitas perambahan, pembukaan lahan, maupun penggunaan alat berat di kawasan ini dilarang keras dan melanggar hukum.
Perlu diketahui, Suaka Margasatwa ini merupakan habitat penting bagi berbagai satwa dilindungi, termasuk harimau sumatera, tapir, dan beruang madu. Aktivitas ilegal dengan menggunakan alat berat bukan hanya merusak ekosistem, namun juga mengancam kelestarian satwa yang berada di dalamnya.
Sorotan Publik: Kejahatan Lingkungan Luar Biasa
Praktik perusakan kawasan konservasi dengan menggunakan alat berat sering kali dikaitkan dengan kepentingan bisnis hitam yang melibatkan pemilik modal maupun pemilik lahan. Oleh karena itu, masyarakat berharap BKSDA Riau tidak hanya berhenti pada penyitaan excavator dan penangkapan kernet semata, namun juga mengejar operator yang kabur serta mengungkap aktor intelektual di balik aktivitas ilegal tersebut.
Pemerhati lingkungan menyebutkan, kejahatan terhadap lingkungan merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Jika dibiarkan, dampaknya bukan hanya merusak keanekaragaman hayati, tetapi juga mengganggu fungsi ekologis hutan yang menjadi sumber air, pengendali iklim, dan penopang hidup masyarakat sekitar.
Desakan Transparansi dan Tindakan Tegas
Publik kini menanti ketegasan BKSDA Riau untuk segera memberikan penjelasan resmi. Selain itu, aparat penegak hukum diharapkan ikut turun tangan untuk memproses hukum pemilik alat, pemilik lahan, maupun pihak yang diduga membekingi kegiatan ilegal tersebut.
Kasus ini akan menjadi tolak ukur keseriusan BKSDA Riau dan aparat terkait dalam melindungi kawasan konservasi dari ancaman perambahan dan eksploitasi liar.(AF)

Baca Juga:  DPRD Kalteng dan PKB Perkuat Koordinasi untuk Optimalisasi Fungsi Legislasi Daerah

Berita Terkait

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Dua Rakit PETI di Sekitar Venue Dayung Kebun Nopi
Polsek Cerenti Tertibkan Aktivitas PETI di Sungai Batang Kuantan, Dua Rakit Dimusnahkan
Kapolres Kuansing Pimpin Apel Siaga Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Tekankan Kesiapsiagaan Personel
Polsek Kuantan Hilir Tangkap DPO Kasus Narkotika, Sita Sejumlah Barang Bukti
RAT KOPSBARA Bersama Dinas Koperasi Muara Enim
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Sumsel Perkuat Kepedulian Sosial
Semangat Membara, Tim AH03 Football Club Kuantan Singingi Bertolak ke Tour Nasional Semarang 2026
Kayu Tumbang di Hutan Lindung Egon Ilimedo Bukan Barang Dagangan: WALHI NTT dan WTM Desak Penegakan Hukum dan Transparansi Pengelolaan
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:02

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Sumsel Perkuat Kepedulian Sosial

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:32

Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Sumsel Gelar Minggu Kasih di Gereja Immanuel

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:07

Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:37

GRIB-JAYA KOTA BIMA RESMI LAPORKAN DIREKTUR RSUD KOTA BIMA KE POLRES KOTA BIMA — UNIT TIPIKOR

Senin, 12 Oktober 2026 - 06:34

Cegah Karhutla, Tim Gabungan Polres Banyuasin Gelar Patroli dan Edukasi Masyarakat di Banyuasin I

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:39

WARUNG DI LINGKUNGAN RSUD KOTA BIMA DIBOBOL PENCURI, RUGI HINGGA Rp7,75 JUTA

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:41

Acara Kenal Pamit Polda Sumsel Jadi Momentum Penguatan Integritas dan Pengabdian Bersama Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:30

Kapolda Sumsel Instruksikan Pejabat Baru Langsung Bekerja Kawal Agenda Nasional dan Kamtibmas

Berita Terbaru

Berita

RAT KOPSBARA Bersama Dinas Koperasi Muara Enim

Selasa, 20 Okt 2026 - 13:11