KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

GELAR PEMUSNAHAN BARANG BUKTI SABU 21,9 KG , POLRES BANYUASIN SELAMATKAN 110.000 JIWA

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin //TintaPos.Com// – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Banyuasin menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bersih mencapai 21.956,86 gram. Pemusnahan yang berlangsung pada Jumat siang (13/2) di aula sanika satyawada polres Banyuasin ini dipimpin langsung oleh Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Banyuasin, yakni Wakil Bupati Banyuasin ibu netta Indian, S.P., sekaligus Ketua BNK Banyuasin, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, Melissa, S.H., M.H., serta perwakilan Dandim 0430 Banyuasin, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, dan Bidlabfor Polda Sumsel. Tak ketinggalan, penasehat hukum tersangka juga hadir sebagai wujud transparansi proses hukum.

Barang bukti sabu seberat lebih dari 21 kg ini merupakan hasil pengungkapan kasus dengan tersangka ber inisial AMK , yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A-124/XII/2025/SPKT. Pemusnahan telah mendapatkan ketetapan dari Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin melalui Surat Nomor TAP-4953/L.6.19/Enz.1/2/2025 tanggal 30 Desember 2025.

Dalam sambutannya, Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan bentuk komitmen nyata aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini memiliki nilai ekonomi mencapai Rp16 miliar. Jika barang ini sampai beredar di masyarakat, diperkirakan dapat merusak 110.000 jiwa. Ini bukan angka kecil. Ini adalah penyelamatan generasi,” tegas Kapolres di hadapan awak media.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan sabu ke dalam mesin incinerator bersuhu tinggi hingga hancur menjadi abu. Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu diperlihatkan kepada para saksi dan tamu undangan untuk memastikan keaslian dan kesesuaian berat.

Baca Juga:  Bongkar Tambang Ilegal, Imam plur Desak ESDM NTB dan APH Segera Bertindak

Kasat Resnarkoba Polres Banyuasin dalam laporannya menyampaikan bahwa pemusnahan ini memiliki sejumlah tujuan strategis. Pertama, mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti oleh oknum tidak bertanggung jawab. Kedua, mengefisienkan pengelolaan gudang barang bukti yang selama ini menampung ribuan gram narkotika. Ketiga, menjamin kepastian hukum dan transparansi kinerja kepolisian di mata publik. Keempat, menandai tuntasnya proses peradilan secara administratif terhadap perkara tersebut.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa setiap gram narkotika yang kami amankan tidak akan pernah kembali ke jalanan. Semua akan dimusnahkan secara terbuka dan akuntabel,” ujar Kasat Resnarkoba.

Sementara itu, Wakil Bupati Banyuasin, ibu Netta Indian, S.P., mengapresiasi langkah tegas Polres Banyuasin. Ia menilai pemusnahan ini sebagai alarm keras bagi para pengedar maupun bandar narkoba bahwa Banyuasin tidak pernah gentar dalam perang melawan narkotika.

“Pemerintah daerah akan terus bersinergi dengan kepolisian, BNN, dan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan Banyuasin bersih dari narkoba. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ucap wakil bupati banyuasin

Kegiatan pemusnahan berlangsung aman dan lancar. Seluruh rangkaian acara juga didokumentasikan secara lengkap sebagai arsip dan bahan transparansi publik.

Dengan pemusnahan 21,9 kilogram sabu ini, Polres Banyuasin mencatatkan salah satu pemusnahan barang bukti narkotika terbesar sepanjang tahun 2026. Pihak kepolisian berharap efek jera dapat terus ditanamkan, sekaligus mengedukasi masyarakat untuk bersama-sama memerangi bahaya narkotika.

Berita Terkait

Golkar Tolitoli Lakukan Klarifikasi Internal Terkait Penyaluran Bantuan Ayam Petelur
Penyaluran Pokir DPRD Tolitoli Disorot, Bantuan Ayam Petelur Dinilai Tidak Tepat Sasaran
Kuansing Surganya Bagi Pelaku PETI (Mesin Robin atau Setingkai) , Amri diduga Pemodal Kakap Kegiatan Ilegal Tersebut, Kapolsek Singingi Diminta Tegas Berantas Aktivitas PETI
Lapor Pak Kapolda Riau, Tangkap Sitorus Warga Desa Sungai Kuning F3 Diduga Pemilik dan Pemodal Aktivitas PETI di Desa Pasir Emas
Pemuda Penatoi Hentikan Pekerjaan PT Brantas Abipraya, Tuntut Janji Pemberdayaan & Legalitas Izin
Dansecata Hadiri Acara Halal’ Bihalal PWSS Kota Bitung, Letkol Inf Ade Sampaikan Hal Ini
Kapolda Sumsel Tinjau Pengamanan Rangkaian Ibadah Paskah 2026 di Gereja Santo Yoseph Palembang
PADANG PARIAMAN HADAPI SEJUMLAH PERSOALAN PUBLIK, MASYARAKAT SOROT PERAN PEMERINTAH DAN WAKIL RAKYAT
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 15:47

Golkar Tolitoli Lakukan Klarifikasi Internal Terkait Penyaluran Bantuan Ayam Petelur

Minggu, 5 April 2026 - 15:46

Penyaluran Pokir DPRD Tolitoli Disorot, Bantuan Ayam Petelur Dinilai Tidak Tepat Sasaran

Minggu, 5 April 2026 - 15:44

Kuansing Surganya Bagi Pelaku PETI (Mesin Robin atau Setingkai) , Amri diduga Pemodal Kakap Kegiatan Ilegal Tersebut, Kapolsek Singingi Diminta Tegas Berantas Aktivitas PETI

Minggu, 5 April 2026 - 14:10

Lapor Pak Kapolda Riau, Tangkap Sitorus Warga Desa Sungai Kuning F3 Diduga Pemilik dan Pemodal Aktivitas PETI di Desa Pasir Emas

Minggu, 5 April 2026 - 12:23

Pemuda Penatoi Hentikan Pekerjaan PT Brantas Abipraya, Tuntut Janji Pemberdayaan & Legalitas Izin

Minggu, 5 April 2026 - 09:18

Kapolda Sumsel Tinjau Pengamanan Rangkaian Ibadah Paskah 2026 di Gereja Santo Yoseph Palembang

Minggu, 5 April 2026 - 03:42

PADANG PARIAMAN HADAPI SEJUMLAH PERSOALAN PUBLIK, MASYARAKAT SOROT PERAN PEMERINTAH DAN WAKIL RAKYAT

Minggu, 5 April 2026 - 03:38

PADANG PARIAMAN SEDANG TIDAK BAIK-BAIK SAJA! Pemerintah Di Mana? Wakil Rakyat Ke Mana?

Berita Terbaru