Disnasker Dompu Panggil Korban, BAPEKA-NTB: Ini Kejahatan Terhadap Rakyat
Kabupaten Dompu //TintaPos.Com// – Skema pemerasan yang dilakukan oleh oknum PT Sukses Mandiri Utama (SMU) terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) kembali terungkap. Kejadian ini bukan hanya merugikan secara materi, tapi juga menyengsarakan keluarga hingga terpaksa berhutang kepada rentenir demi menyelamatkan anak-anak mereka.
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Dompu akhirnya turun tangan memanggil keempat korban dalam proses klarifikasi yang berlangsung pada Senin, 27 April 2026. Namun dari empat nama yang dipanggil, hanya dua orang yang dapat hadir dikarenakan keterbatasan jarak dan kondisi ekonomi, yaitu Dinda Aulia dan Rahmawati (warga Simpasai). Sementara dua korban lainnya, Arfan (Desa Huu) dan Rugaya (Desa Kilo), dijadwalkan akan hadir dalam waktu dekat.
Kasus ini terangkat ke permukaan berkat laporan keras dari Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah NTB (BAPEKA-NTB) yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal, Bapak Adim.
Dalam laporannya, diduga kuat bahwa PT SMU meminta biaya “ganti rugi” yang nilainya sangat fantastis. Yang membuat kejutan dan kemarahan publik adalah: PEMBAYARAN ITU DITUNTUT MESKIPUN PARA CALON PEKERJA BARU MENGIKUTI PROSES SELAMA SATU HARI.
Dikonfirmasi terpisah, Pak Syarif dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Dompu membenarkan seluruh temuan tersebut.
“Apa yang dilaporkan oleh BAPEKA-NTB itu benar dan sesuai dengan keterangan para korban. Saat ini kami baru memeriksa Dinda Aulia dan Rahmawati. Kami minta yang dua lainnya segera hadir agar persoalan ini bisa kami selesaikan secepat dan seadil mungkin,” tegas Syarif.
MIRIS! KELUARGA PINJAM RENTENIR 10 HARI, BAYAR SAMPAI 9 JUTA
Dalam wawancara yang menyayat hati, keluarga korban menceritakan kepiluan mereka saat kejadian berlangsung.
“Kami sangat terpukul. Karena terdesak dan ingin anak kami pulang dengan selamat, kami terpaksa meminjam uang ke rentenir dengan tempo sangat singkat, hanya 10 hari!”
Ironisnya, beban yang ditanggung semakin berat.
“Bukan 8 juta yang diminta, tapi dipungut hingga 9 JUTA RUPIAH! Itu sudah termasuk biaya paksa untuk ongkos pulang. Mereka diperas habis-habisan tanpa belas kasihan,” ungkap keluarga dengan mata berkaca-kaca.
Keluarga menegaskan tidak akan tinggal diam dan siap menempuh jalur hukum yang tegas.
TEGAS SEKJEN BAPEKA: MEREKA CARI REZEKI, BUKAN UNTUK DIPERAS!
Menutup laporan ini, Bapak Adim selaku Sekjen DPP BAPEKA-NTB menegaskan komitmennya akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas bersama pihak Disnasker.
“Keadilan harus ditegakkan! Ingat, korban-korban ini pergi ke luar negeri karena ingin mencari uang dan masa depan yang lebih baik, BUKAN untuk datang ke sini lalu diperas dan diperlakukan tidak manusiawi seperti ini!”
“Kami akan konsisten memperjuangkan hak mereka sampai akar masalahnya ditemukan dan diproses hukum,” tandas Adim dengan penuh semangat.
Red.





















