KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Gubernur Melki Serahkan LKPD Provinsi NTT T.A. 2025 ke BPK RI Perwakilan NTT

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 00:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG – //TintaPos. Com// – Bertempat di kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa (31/3/2026) pagi, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi NTT Tahun Anggaran 2025 Unaudited. Penyerahan Laporan Keuangan tersebut diterima secara langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan NTT Triyantoro.

Turut hadir mendampingi Gubernur NTT diantaranya Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi NTT Fernando Soares, Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT Benhard Menoh serta Inspektur Provinsi NTT Stefanus Halla.

Penyerahan Laporan Keuangan unaudited ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, pada Pasal 56 ayat (3) yang menyebutkan ”Laporan Keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan Gubernur/Bupati/Wali Kota kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir”.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT berkomitmen mengikuti setiap aturan pengelolaan keuangan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta pertanggungjawabannya. Hal itu tertuang sebagaimana dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

“Hari ini, kami menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2025 kepada BPK RI. Ini dilaksanakan sebagai upaya konkrit Pemprov NTT dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ucap Gubernur Melki.

Gubernur Melki menyampaikan bahwa sebelum menyampaikan LKPD ini, telah dilakukan review oleh Inspektorat Daerah. Ia juga berharap melalui pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK terhadap LKPD ini dapat memberikan masukan dan arahan terhadap penyempurnaan dan perbaikan ke arah yang lebih baik sehingga LKPD sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Dalam Upaya Pemulihan Kawasan Hutan Konservasi, Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Sugiyono Musnahkan Tanaman Sawit Ilegal

“Hal tersebut tentunya akan dapat dijadikan acuan atas kinerja seluruh aparat pemerintah dan tata kelola keuangan yang lebih berkualitas. Kami berharap semoga apa yang telah dikerjakan oleh Pemprov NTT atas laporan yang disampaikan telah sesuai tata kelola pemerintahan yang baik dan juga dapat mempertahankan prestasi opini yang telah dicapai pada tahun-tahun sebelumnya, yakni opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” jelas Gubernur Melki.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi NTT atas kerja sama dan bantuannya selama ini. Semoga kerja sama dan sinergi yang telah terjalin selama ini dapat terus berlanjut dan memberikan yang terbaik bagi daerah, bangsa dan negara tercinta,” tutup Gubernur Melki.

Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi NTT Triyantoro mengatakan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Provinsi NTT beserta jajarannya dalam menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
dengan Pemprov NTT dalam memperkuat sinergi, memperkokoh soliditas dan solidaritas, dan bersatu padu mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang berkualitas, transparan dan akuntabel.

Ia berharap agar pemerintah daerah juga dapat selalu bekerjasama dengan baik dan kemudahan komunikasi dalam memberikan data yang diperlukan selama proses pemeriksaan.

“Terima kasih kepada Bapak Gubernur dan jajaran atas penyerahan Laporan Keuangan Unaudited ini. Laporan ini segera kami tindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Kami juga mohon kerjasamanya dan bantuannya selama pemeriksaan nanti agar dapat selesai tepat waktu. Dan mudah-mudahan opini WTP ini bisa kita pertahankan,” jelas Triyantoro.

Berita Terkait

Iwan Qamaruzzaman Gelar Reses di Penatoi, Warga RT 03/04 Desak Perbaikan Drainase yang Mengancam Kesehatan
Pembangunan RTLH 2026 di Bondowoso Mencapai 114 Unit
Banyuwangi batasi operasional toko ritel modern berjejaring
Dishub Bondowoso Ubah Sistem PJU ke Meterisasi, Hemat Biaya Listrik Rp 682 Juta
Bupati: IPM Banyuwangi naik menjadi 75,17 pada 2025
Kepala Desa Malangga Bangun Jembatan Gantung untuk Tingkatkan Akses Warga
Siswa SLB Tidak Masuk Penerima Beasiswa 2025, DPRD Tolitoli Minta Ombudsman Lakukan Pemeriksaan
Dinas (P3A) Kabupaten Tolitoli terus Mendorong Percepatan Terwujudnya Predikat Kota Layak Anak (KLA) melalui Penguatan Sinergi Lintas Sektor
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 15:59

UAR Takziyah ke Rumah Duka Mayor Anumerta Zulmi Aditya Iskandar

Sabtu, 4 April 2026 - 13:05

Aktivis PETI Setingkai Mengamuk di Beberapa Desa di Kecamatan Singingi, APH diminta Tindak Tegas

Sabtu, 4 April 2026 - 12:43

Siap Pertaruhkan Jabatan, Abdul Rabbi Syahrir Desak Bukti Status Tanah Serasuba Lewat Surat Terbuka

Sabtu, 4 April 2026 - 12:41

Mastilizal Aye Terima Aspirasi Warga Kampung Lapai & Tabing Banda Gadang Soal Bantuan Banjir Ditindaklanjuti Walikota Fadly Amran

Sabtu, 4 April 2026 - 12:39

DIDUGA PENIPUAN VISA UMROH & HOTEL, PENGUSAHA TRAVEL RUGI RATUSAN JUTA

Sabtu, 4 April 2026 - 09:55

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Basidondo, Barang Bukti 49,12 Gram Diamankan

Sabtu, 4 April 2026 - 09:04

Dituding PT Citra Riau Sarana, PT Wanasari Nyatakan Seluruh Aktivitas Berada Dalam HGU Resmi

Sabtu, 4 April 2026 - 07:41

Dugaan Pelanggaran Dana BOS dan Tata Kelola di SDN 078445 Umbu Bitaha Jadi Sorotan Publik

Berita Terbaru