RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

KASUS PENCURIAN DAN PENJAMINAN SERTIFIKAT TANAH AKAN MENYERET BANYAK PIHAK

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 03:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pulau Rimau, Banyuasin //TintaPos.Com// – Kasus pencurian dan penjaminan sertifikat tanah yang merugikan korban atas nama Muhrozi warga Desa Rukun Makmur Kecamatan Pulau yang merantau di Kampung Baru Timur, Kecamatan Jebus, Bangka Barat, Provinsi Barat

Kasus ini viral ditengah maraknya isu sulitnya warga negara yang memiliki usaha untuk meminjam kredit ke perbankan tapi di sisi lain Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Unit Pangkalan Balai dengan mudahnya mencairkan pinjaman kepada terlapor Syafari menggunakan agunan sertifikat hasil mencuri milik Muhrozi (54 tahun)

Kronologis kejadian diceritakan oleh korban didepan penyidik Reskrim Polres Banyuasin , bahwasanya pada saat beliau mudik ke tempat orang tuanya di Desa Rukun Makmur kedatangan tamu pada hari Kamis (5/2/26) mengaku dari pihak BRI KCP Unit Pangkalan ingin mengkonfirmasi keberadaan terlapor Syafari.

Pihak bank menyatakan bahwa terlapor Syafari belum membayar pinjaman yang dicairkan bulan Oktober 2025 dengan total pinjaman Rp 232 juta hingga sekarang selama kurang lebih 3 (tiga) bulan belum juga dibayarkan.

Korban kaget dengan pernyataan pihak bank dan lebih syok lagi ketika memeriksa lemari penyimpanan dokumen surat penting memang ada 6 (enam) Sertifikat Hak Milik (SHM) yang lenyap dan setelah mendatangi BRI KCP Unit Pangkalan Balai pada Senin (9/2/26) memang benar ada 2 (dua) SHM yang diagunkan oleh terlapor Syafari.

Menanggapi keterangan korban, Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Muhammad Ilham melalui penyidik pidana umum Bripda Dandy menyatakan kasus ini bukan pencurian biasa akan tetapi bisa melebar ke kasus lainnya seperti pemalsuan dokumen, penyerobotan tanah dan penyalahgunaan kekuasaan.

Baca Juga:  Ketua DPRD Kukar Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan

“Dari keterangan korban bahwasanya kasus ini bukan sekedar murni pencurian biasa tapi melibatkan pihak bank yang mencairkan pinjaman dan kepala desa yang mengeluarkan surat keterangan tanah sebagai bukti kelengkapan pencairan” ungkap Bripda Dandy

“Dari keterangan dan bukti awal, kasus ini bisa dikembangkan menjadi kasus pemalsuan dokumen, penyerobotan tanah dan penyalahgunaan kekuasaan, kita akan dalami dengan memanggil saksi lainnya” tandasnya.

Sementara penasihat hukum korban, Bima Muhammad Rizki, SH., MH ketika berjumpa di BRI KCP Unit Pangkalan Balai mengamini apa yang dinyatakan pihak Reskrim Polres Banyuasin dan berharap pihak-pihak yang nantinya dipanggil untuk kooperatif agar kasus ini segera selesai dengan baik.

“Saya pribadi sangat mengapresiasi langkah cepat pihak Reskrim Polres Banyuasin agar segera menyelesaikan kasus ini agar tidak ada lagi korban seperti ini dan tingkat kepercayaan kepada kepolisian kembali meningkat” ujar Bung Bima

“Kalau kasus tidak tuntas dan berlarut kami sudah menyiapkan langkah besar sehingga nantinya pihak bank dan pemerintah desa tidak lagi bermain-main dengan dana bank hanya untuk kepentingan pribadi.” Tandasnya.

Sekedar informasi bahwasanya pelaku Syafari sampai saat ini keberadaannya belum diketahui setelah kabur meninggalkan korban penipuan di kecamatan Pulau Rimau (NPM)

Berita Terkait

Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Kunjungi Posko Karhutla 04 Sako, Kapolres Banyuasin Beri Dukungan dan Apresiasi kepada Petugas
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Akses Warga Rohil
Berita ini 207 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 11:11

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU GONCANGKAN DIKPORA DAN BKPSDM KOTA BIMA: TEGAKKAN HUKUM TERHADAP OKNUM GURU YANG JADI RENTENIR ILEGAL

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:37

BAPEKA-NTB: BERDASARKAN DATA BPJS KETENAGAKERJAAN BIMA — PT PRIBUMI CAHAYA AGUNG UTAMA HANYA BERI 2 DARI 4 PROGRAM JAMINAN SOSIAL, ANCAMAN PENUTUPAN OPERASIONAL

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:34

FIRGIAWAN, S.H. – WUJUD IMPIAN DAN PERJUANGAN, BERKAT DOA DAN PENGORBANAN ORANG TUA

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:22

KETUA RT WINDRA KECEWA: LURAH TIDAK TEGAS SANKSI PENYIMPANGAN KOORDINATOR EL, SEAKAN MEMBERIKAN RUANG PENGAMBILAN JABATAN

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:48

Proyek Rp344 Juta Tanpa Papan, Lalu Ditempel di Pohon — BAPEKA-NTB: Itu Melanggar Semua Aturan.Di Sorot Pinjam Perusahaan

Berita Terbaru