KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

KDMP di Bondowoso Dibangun di Atas LSD, Dandim Sebut Status Lahan Jadi Tanggung Jawab Pemda

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 09:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO,//Tintapos.com// – Pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Bondowoso diduga berdiri di atas Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Hal itu berdasarkan pengecekan pada Peta Digital Lahan Sawah yang Dilindungi (Talaswangi).

Padahal pembangunan di atas Lahan LSD dilarang keras karena area tersebut difungsikan sebagai ketahanan pangan nasional.

​Dikonfirmasi mengenai hal itu, Komandan Kodim 0822, Letkol Inf Prawito kepada Media menjelaskan, Kodim bertugas melaksanakan pembangunan fisik gudang atau gerai KDMP.

Sementara itu kata dia, pemerintah daerah melalui Satgas penyiapan lahan bertanggung jawab atas status lahan tersebut.

​Dalam hal ini lurah dan dinas terkait yang menyiapkan. Meskipun kami selalu berkoordinasi, istilahnya jemput bola,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (31/3/2026).

Menurutnya, bangunan gerai KDMP yang dibangun di atas lahan LSD tidak hanya terjadi di Bondowoso, tetapi juga ditemukan di daerah lain.

Baca Juga:  Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kembali Mengungkap Peredaran Obat Keras Daftar G.

Bahkan lanjut dia, berdasarkan pengecekan di tingkat pusat, yakni antarkementerian dan lembaga, ditemukan beberapa gerai KDMP menggunakan lahan berstatus LSD dan LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan).

Menurutnya, instruksi mengenai larangan penggunaan lahan LSD dan LP2B telah disampaikan kepada seluruh jajaran Kodim dan Pemerintah Daerah di Indonesia.

​Oleh karena itu kata dia, sejak 5 Januari 2026, diputuskan tidak ada lagi pembangunan gerai KDMP di atas lahan berstatus LSD maupun LP2B.

Namun, bangunan yang sudah terlanjur dikerjakan sebelum tanggal tersebut akan tetap dilanjutkan, dengan catatan pemerintah pusat akan memproses pencabutan status LSD atau LP2B-nya.

​Jika ada, itu jelas dibangun sebelum tanggal 5 Januari 2026, sebelum adanya penegasan tersebut,” ungkapnya.

(Eko,Tp)

Berita Terkait

Dansecata Hadiri Acara Halal’ Bihalal PWSS Kota Bitung, Letkol Inf Ade Sampaikan Hal Ini
Kapolda Sumsel Tinjau Pengamanan Rangkaian Ibadah Paskah 2026 di Gereja Santo Yoseph Palembang
PADANG PARIAMAN HADAPI SEJUMLAH PERSOALAN PUBLIK, MASYARAKAT SOROT PERAN PEMERINTAH DAN WAKIL RAKYAT
PADANG PARIAMAN SEDANG TIDAK BAIK-BAIK SAJA! Pemerintah Di Mana? Wakil Rakyat Ke Mana?
Sejarah Diluruskan: Lapangan Serasubha dan Istana Bima Adalah Satu Kesatuan, Bukan Terpisah
Seleksi POPDA Kabupaten Buol Diikuti 220 Pelajar dari 11 Kecamatan
UAR Takziyah ke Rumah Duka Mayor Anumerta Zulmi Aditya Iskandar
Aktivis PETI Setingkai Mengamuk di Beberapa Desa di Kecamatan Singingi, APH diminta Tindak Tegas
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 09:21

Dansecata Hadiri Acara Halal’ Bihalal PWSS Kota Bitung, Letkol Inf Ade Sampaikan Hal Ini

Minggu, 5 April 2026 - 09:18

Kapolda Sumsel Tinjau Pengamanan Rangkaian Ibadah Paskah 2026 di Gereja Santo Yoseph Palembang

Minggu, 5 April 2026 - 03:42

PADANG PARIAMAN HADAPI SEJUMLAH PERSOALAN PUBLIK, MASYARAKAT SOROT PERAN PEMERINTAH DAN WAKIL RAKYAT

Minggu, 5 April 2026 - 03:38

PADANG PARIAMAN SEDANG TIDAK BAIK-BAIK SAJA! Pemerintah Di Mana? Wakil Rakyat Ke Mana?

Minggu, 5 April 2026 - 03:32

Sejarah Diluruskan: Lapangan Serasubha dan Istana Bima Adalah Satu Kesatuan, Bukan Terpisah

Sabtu, 4 April 2026 - 15:59

UAR Takziyah ke Rumah Duka Mayor Anumerta Zulmi Aditya Iskandar

Sabtu, 4 April 2026 - 13:05

Aktivis PETI Setingkai Mengamuk di Beberapa Desa di Kecamatan Singingi, APH diminta Tindak Tegas

Sabtu, 4 April 2026 - 12:43

Siap Pertaruhkan Jabatan, Abdul Rabbi Syahrir Desak Bukti Status Tanah Serasuba Lewat Surat Terbuka

Berita Terbaru