RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Kejati Sumbar Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Pengembangan Kasus Dugaan Gratifikasi Proyek Kampus III UIN Imam Bonjol Padang

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 02:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang//tintapos.com//– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat kembali mengembangkan penyidikan perkara dugaan gratifikasi pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol Padang. Pada Senin, 29 Juni 2026, penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus menetapkan sekaligus menahan dua tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yakni S, seorang ASN di UIN Imam Bonjol Padang, dan HL, Direktur PT APA.

Penetapan kedua tersangka merupakan hasil pengembangan dari perkara dugaan gratifikasi yang sebelumnya telah menjerat mantan Bendahara Pengeluaran UIN Imam Bonjol Padang berinisial DE.

Penyidik menduga kedua tersangka berperan dalam penukaran uang sebesar 93.200 Dolar Singapura (SGD) yang diduga berasal dari tindak pidana gratifikasi.

Dana hasil penukaran valuta asing tersebut diduga kemudian dialihkan ke investasi usaha transportasi pengangkutan semen.

Dari hasil investasi itu, penyidik menduga HL memperoleh keuntungan sekitar Rp715 juta, sedangkan S memperoleh keuntungan sekitar Rp403 juta.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Bima Lantik dan Ambil Sumpah 120 Pejabat Pengawas dan Kepala Sekolah

Menurut penyidik, rangkaian transaksi tersebut diduga dilakukan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul uang yang berasal dari tindak pidana.

Atas dasar itu, kedua tersangka disangkakan melanggar ketentuan mengenai tindak pidana pencucian uang sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain melakukan penahanan terhadap kedua tersangka, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa alat komunikasi dan masih terus melakukan penelusuran terhadap aliran dana maupun aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Kejati Sumatera Barat menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat serta menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana, sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*Ziqro)

Berita Terkait

Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Sikabu/Kayu Gadang Resmi Ditahan Kejati Sumbar
Perjuangkan Jalan Sonco Tengge–Kumbe dan Kolam Retensi, Wakil Wali Kota Bima Jemput Dukungan Pusat
TINDAK LANJUT POLEMIK: KEMENDAGRI TURUNKAN TIM KHUSUS PERIKSA PELANTIKAN PEJABAT KOTA BIMA
Wali Kota Bima Hadiri Rakor Se-NTB Bersama Menteri LHK: Perkuat Sinergi Wujudkan Pengelolaan Sampah Modern
Mutasi Dikes Kota bima : Mantan Staf Biasa Gusur Posisi Birokrat Ahli S2 Jabatan Sekdis.
RATUSAN PPPK TIDORE KEPULAUAN MENGAMUK, TAK JADI DIRUMAHKAN: BOLEH LANJUT BEKERJA NAMUN TUNJANGAN DIPANGKAS 30%
Sambut Jemaah Haji dan Apresiasi Kafilah MTQ, Wali Kota: Semangat Ibadah dan Prestasi Penerang Langkah Kota Bima
Di Tengah Tekanan Anggaran yang Berat, Wali Kota Bima Tegaskan Disiplin dan Kolaborasi Jadi Kunci Utama
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:11

Polsek Keluang Gerebek Kilang Minyak Ilegal Berkapasitas 80 Drum, Tiga Pelaku Diamankan

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:09

Korban Diduga Diterkam Buaya di Pulau Rimau Ditemukan Meninggal Dunia, Tim Gabungan Berhasil Evakuasi Jenazah

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:08

Peternak Lokal Situbondo,Berbangga Diri Dengan Adanya MOU

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:06

2 Orang Jadi Tersangka Di Situbondo

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:04

Kajati Sumbar Lantik Aspidmil, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Bersama TNI

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:40

Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Sikabu/Kayu Gadang Resmi Ditahan Kejati Sumbar

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:40

Silaturahmi di Polres Bima Kota, Sinergi Perkuat Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah  

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:12

PAD Sektor PBB Menguap, Investigasi Media Ungkap 12 Unit Rumah di Zona Hijau Medan Marelan Rampung di Duga Tanpa PBG

Berita Terbaru

Berita

2 Orang Jadi Tersangka Di Situbondo

Jumat, 10 Jul 2026 - 02:06