Lumajang //TintaPis.Com// – Sayangnya, selama 8 tahun terakhir rawa tersebut belum pernah dilakukan pengeringan.Kepala Dinas Perikanan Lumajang, Yuli Harismawati menjelaskan, rawa tersebut aktif digunakan untuk spot pemancingan bagi warga sekitar.
Pemancingan Rowo Sumo di Desa Wonokerto, Kecamatan Tekung, Lumajang, dilakukan pengurasan untuk membasmi ikan sapu-sapu yang menjadi hama di perairan tersebut pada Sabtu (28/3) kemarin.
Sehingga berpotensi banyak dipenuhi oleh ikan sapu-sapu yang menjadi hama dan predator bagi ikan lainnya sehingga mengganggu ekosistem laut air.
Ia mengatakan upaya pengeringan bertujuan untuk membersihkan predator dan mengembalikan fungsi perairan sebagai habitat ikan lokal merawat sekaligus kebutuhan udara bagi usaha pertanian.
“Upaya pengeringan ini dilakukan lewat koordinasi lintas sektor untuk menjaga keseimbangan alam dan mengembalikan fungsi rawa tersebut,” ucapnya.
Menurutnya, setelah dilakukan pengeringan Rowosumo akan kembali menjadi tempat hidup bagi ikan ikan lokal dan aman untuk area pemancingan.
Sehingga ikan lokal bisa tumbuh dan berkembang biak dengan subur dan pemancing bisa mendapatkan konsumsi ikan dalam jumlah banyak.
“Nanti bulan April mendatang kami akan melakukan restocking (penebaran benih) ikan lokal, ini akan dilakukan melalui sinergi dengan Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Jatim,” tutupnya.
Kedepan, Pemkab Lumajang akan melakukan penebaran benih ikan lokal agar perairan tersebut kembali ke fungsi awal sebagai daerah yang dipenuhi dengan ikan konsumsi.(DO’A)






















