Truk ODOL Ditahan di Jalur Betung, Polisi Prioritaskan Jalur Mudik Lebaran

- Penulis

Senin, 16 Maret 2026 - 03:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG //TintaPos.Com// — Polda Sumatera Selatan mengambil langkah tegas menertibkan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di jalur utama mudik Sumatera Selatan guna mengurangi kepadatan lalu lintas selama arus mudik Lebaran.

Kebijakan tersebut diterapkan dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2026 setelah muncul laporan kepadatan kendaraan di jalur Betung akibat bercampurnya kendaraan berat dengan kendaraan pemudik.

Dalam kebijakan ini, seluruh kendaraan bersumbu tiga ke atas tidak diperbolehkan melintas menuju arah Jambi dan diarahkan masuk ke sejumlah kantong parkir yang telah disiapkan.

Sejumlah titik penampungan kendaraan berat diaktifkan, di antaranya kawasan Terminal Kramasan Palembang, ruas Jalan Soekarno-Hatta, hingga beberapa titik parkir alternatif di wilayah Banyuasin.

Petugas juga melakukan pembelokan kendaraan berat di Simpang Talang Kelapa agar tidak memasuki jalur utama mudik.

Langkah ini diambil untuk memisahkan arus kendaraan logistik dari kendaraan pribadi para pemudik.

Baca Juga:  Audiensi Koalisi Masyarakat Sipil, Desak Pemda Sumba Timur Segera Terbitkan SK Penghentian Tambang Emas Ilegal di Wanggameti

Selain penertiban truk ODOL, polisi juga menyiagakan tim khusus pengurai kemacetan yang terdiri dari personel lalu lintas dan samapta di sejumlah titik rawan kepadatan.

Tim ini bertugas melakukan patroli serta rekayasa lalu lintas apabila terjadi peningkatan volume kendaraan secara tiba-tiba.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan bahwa langkah penertiban kendaraan berat dilakukan untuk memastikan jalur mudik tetap lancar dan aman.

“Seluruh truk sumbu tiga kami tahan dan dialihkan ke kantong parkir. Jalur mudik harus diprioritaskan untuk masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyebut kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pengamanan arus mudik agar perjalanan masyarakat tidak terganggu kendaraan logistik berukuran besar.

“Penertiban ini dilakukan berdasarkan aturan pembatasan angkutan barang selama mudik Lebaran. Tujuannya agar arus kendaraan pemudik tetap lancar,” katanya.

Berita Terkait

Polres Kuansing Musnahkan 161,51 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika
Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan
Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Desa Sungai Bawang
Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian Sosial, PPWI Riau Bersama Polsek Cerenti Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga
Polsek Singingi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Muara Lembu, Pria Ditangkap Bersama Lima Paket
Polsek Kuantan Tengah Tindak 5 Unit Mesin Robin Diduga Digunakan Untuk Aktivitas PETI Ilegal di Pintu Gobang Kari
Polres Kuansing Tindak PETI di Dua Lokasi, 5 Mesin Robin Dimusnahkan dan 2 Unit Diamankan
Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Dua Mesin PETI di Desa Pantai
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:29

WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:07

Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:11

Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian Sosial, PPWI Riau Bersama Polsek Cerenti Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Rabu, 7 Oktober 2026 - 03:35

SIARAN PERS  BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Kamis, 24 September 2026 - 01:08

Polsek Sekayu Bantu Kebutuhan Air Bersih Warga Lumpatan II Muba

Senin, 21 September 2026 - 18:13

Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Sungai Pinang, Api Masih Sisakan Asap

Kamis, 10 September 2026 - 11:44

Karhutla Banyuasin Capai 26,5 Hektare, Polda Sumsel Fokus Padamkan dan Dinginkan Area Terdampak

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Berita Terbaru