Situbondo //TintaPos.Com// – Peristiwa itu terjadi pada Kamis (23/4) dini hari dipicu kesalahpahaman.Pelaku menganiaya karena diduga cemburu buta dan mengira korban selingkuhan pacarnya.
Seorang driver ojek online (ojol) di Situbondo bernama Hanif (28) menjadi korban penganiayaan oknum anggota Polres Situbondo berinisial DK.
Kasus ini sempat berujung laporan kepolisian sebelum akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan meski nanti proses internal kepolisian tetap berjalan.
Berikut sederet beberapa fakta yang terungkap dari peristiwa tersebut.
1. Korban dihajar usai menurunkan penumpang
Setelah sampai di tujuan dan perjalanan selesai, Hanif langsung dihadang dan di pukuli serta dianiaya oleh pelaku. Akibatnya, korban mengalami luka lebam di mata kanan serta luka robek di pipi kanan, meskipun ia telah berulang kali menjelaskan bahwa dirinya hanya seorang driver ojol.
2. Penganiayaan dipicu cemburu buta
Peristiwa bermula saat Hanif mengantarkan seorang penumpang perempuan. Tanpa diketahui identitas korban, perempuan tersebut ternyata adalah pacar DK. Pelaku kemudian tersulut emosi di sertai bogem mentah Tampa mendengarkan penjelasan dan mengira Hanif memiliki hubungan khusus dengan pacarnya.
3. Pelaku juga melakukan kekerasan terhadap pacarnya
Tak hanya kepada Hanif, DK juga dilaporkan melakukan kekerasan terhadap pacarnya di lokasi kejadian. Kedua korban sempat melaporkan kasus ini ke polisi sebelum akhirnya diselesaikan melalui mediasi.
4. Kasus pidana berakhir damai
Meski perkara pidana diselesaikan secara kekeluargaan, Polres Situbondo memastikan penanganan internal tetap dilakukan.
“Meskipun tindak pidananya berakhir kekeluargaan dan damai, kami tetap tindak lanjuti secara internal,” kata Komang kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).
Ia menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu arahan pimpinan.
“Kami lihat dulu nanti proses penyelidikan internal dan kami juga menunggu disposisi dari pimpinan untuk memastikan apakah ini pelanggaran disiplin atau kode etik,” lanjut Komang.
5. Polisi klarifikasi status pelaku usai rumor beredar
Di tengah kasus ini, muncul kabar di media sosial yang menyebut DK telah memiliki istri. Informasi tersebut kemudian diluruskan oleh pihak kepolisian.”Perlu diluruskan bahwa anggota tersebut (pelaku) statusnya duda,” tulis akun resmi @polres_situbondo.(DO’A)





















