Ops Sikat I Musi 2026, Satreskrim Polres Banyuasin Amankan DPO Kasus Curanmor 2019

- Penulis

Kamis, 24 September 2026 - 05:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin//Tintapos .Com//– Satreskrim Polres Banyuasin mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah Kecamatan Suak Tapeh pada 2019. Dalam pengungkapan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Banyuasin mengamankan seorang pria berinisial J (40) yang merupakan DPO dalam perkara pencurian sepeda motor.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari Operasi Sikat I Musi 2026. Tersangka J diamankan pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 00.15 WIB di halaman parkir RSUD Banyuasin, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin.

Kasus tersebut terjadi pada Sabtu (1/6/2019) sekitar pukul 07.30 WIB di kebun karet milik korban di Desa Sedang, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin.

Saat kejadian, korban datang ke kebun untuk melakukan aktivitas menyadap karet. Sepeda motor miliknya, Honda Revo warna hitam hijau daun dengan nomor polisi BG-5916-JAB, diparkirkan di pinggir pondok kayu, sementara kunci kontak digantungkan pada tiang pondok.

Sekitar pukul 07.30 WIB, korban melihat seseorang yang mencurigakan mendekati pondok. Saat korban mendekat, pelaku telah berhasil membawa sepeda motor miliknya. Korban kemudian berusaha mengejar dan menghadang pelaku.

Dalam pengejaran tersebut, korban mengenali salah satu pelaku sebagai OSKAR. Tidak lama kemudian, seorang saksi yang melintas juga menyampaikan kepada korban bahwa dirinya melihat Oskar membawa sepeda motor Honda Revo di jalan.

Korban kemudian berusaha mencari keberadaan pelaku, namun tidak berhasil menemukannya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp5 juta.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu DPO, yakni J, yang sedang berada di RSUD Banyuasin.

Baca Juga:  BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Sandi Karisma, S.T., M.H., kemudian memerintahkan Tim Opsnal Satreskrim untuk melakukan penangkapan. Petugas selanjutnya mengamankan J di halaman parkir RSUD Banyuasin dan membawanya ke Mapolres Banyuasin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Kepolisian dalam menindaklanjuti perkara yang masih memiliki tersangka dalam daftar pencarian.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026. Personel terus melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap keberadaan para pelaku yang masih menjadi DPO untuk kemudian diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar IPTU Abu Bakar.

Dari perkara tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan nomor polisi BG-5916-JAB, sedangkan barang bukti tersebut tercatat dalam berkas terpisah/P21.

Dalam pemeriksaan awal, motif yang dilaporkan berkaitan dengan faktor ekonomi. Terhadap tersangka, penyidik selanjutnya melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum berikutnya.

Tersangka disangkakan dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Banyuasin mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman serta tidak meninggalkan kunci kendaraan pada tempat yang mudah dijangkau.

(JON tp)

Berita Terkait

Polsek Singingi Hilir Tangkap Pengedar Sabu berat kotor 40,92 Gram, 3,5 Butir Ekstasi Turut Disita
Aroma Korupsi Pengadaan Genset Rp.4,8 Miliar RSUD Kota bima: Aktifis Laporkan ke Kejari Bima.
WARUNG DI LINGKUNGAN RSUD KOTA BIMA DIBOBOL PENCURI, RUGI HINGGA Rp7,75 JUTA
BAPEKA-NTB LANGKAH GANDA: AJUKAN EKSEKUSI KE KEJAKSAAN TINGGI YOGYAKARTA DAN LAPORKAN KELALAIAN TUGAS KE MAHKAMAH AGUNG TERKAIT ASET NEGARA DI KOTA BIMA
SUARA IBU QIINAN TAK BISA DIBUNGKAM TETAPKAN TERSANGKA M TAUFAN- DI BALIK ANCAMAN BERSENJATA DI DESA MARIA — JERITAN AGAR KEADILAN TAK TERTUNDA.
BUKA FAKTA BARU ASET SITAAN NEGARA DI SANTI DIJUAL & DISEWAKAN-TERKAIT KASUS TPPU MANTAN KABID PNFI DIKPORA KOTA BIMA TERBENGKALAI LEBIH DARI SATU DEKADE.
KASUS KREDIT EMAS VIRAL TIKA BILA: KLARIFIKASI FAKTA DAN DESAKAN BAPEKA NTB KEPADA APJATI BIMA DOMPU TINDAK TEGAS MUNMAYMUN
SAH: SAKSI KUNCI BERIKAN KETERANGAN DI SATRESKRIM POLRES BIMA KOTA   LIHAT LANGSUNG TAUFAN DATANG MEMBAWA SAJAM BERSAMA ORANG ASING — MENGANCAM ISTRI BRIGADIR GHAZALI DI DESA MARIA
Berita ini 4 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:29

WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:07

Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:11

Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian Sosial, PPWI Riau Bersama Polsek Cerenti Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Rabu, 7 Oktober 2026 - 03:35

SIARAN PERS  BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Kamis, 24 September 2026 - 01:08

Polsek Sekayu Bantu Kebutuhan Air Bersih Warga Lumpatan II Muba

Senin, 21 September 2026 - 18:13

Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Sungai Pinang, Api Masih Sisakan Asap

Kamis, 10 September 2026 - 11:44

Karhutla Banyuasin Capai 26,5 Hektare, Polda Sumsel Fokus Padamkan dan Dinginkan Area Terdampak

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Berita Terbaru