TOLITOLI, //Tintapos.com// – Penyaluran program pokok pikiran (pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tolitoli menjadi sorotan publik. Bantuan ayam petelur yang bersumber dari anggaran daerah dinilai tidak tepat sasaran oleh sejumlah warga.
Program tersebut berupa pengadaan 1.000 ekor ayam petelur lengkap dengan pakan pada tahun anggaran 2025 melalui Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Tolitoli dengan nilai sekitar Rp160 juta.
Sejumlah warga yang namanya tercatat sebagai penerima bantuan menyampaikan bahwa mereka tidak pernah menerima ayam petelur tersebut. Mereka mengaku sebelumnya hanya diminta menyerahkan data diri seperti KTP untuk dimasukkan dalam kelompok penerima.
Informasi yang beredar menyebutkan bantuan tersebut disalurkan pada Desember 2025 dan ditempatkan di kandang yang berada di Desa Tinigi, Kecamatan Galang. Dalam kelompok penerima tersebut juga tercantum nama Adrian, yang disebut sebagai anak dari salah satu anggota DPRD Tolitoli berinisial Sapri, Amd.Kep.
Sementara itu, nama-nama lain yang terdaftar sebagai penerima disebut tidak menerima bantuan secara langsung meskipun secara administrasi tercantum dalam kelompok tersebut.
Saat dikonfirmasi, Sapri membenarkan bahwa bantuan disalurkan kepada kelompok penerima dan mengakui bahwa nama anaknya termasuk dalam kelompok tersebut. Ia juga menyarankan agar penjelasan lebih lanjut ditanyakan kepada dinas terkait.
Di sisi lain, pernyataan warga yang tidak menerima bantuan menjadi perhatian masyarakat. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pokir di daerah.
Sebagai informasi, pokok pikiran DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses dan dimasukkan ke dalam perencanaan pembangunan daerah serta dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai mekanisme penyaluran bantuan tersebut.






















