Peron Sawit Milik Okta di Cerenti diduga Tampung Buah Sawit dari TNTN , Capai 30 Ton Satu Hari

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 02:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto : net/ilustrasi

 

CERENTI  //TintaPos.Com// – Terbongkar ada dugaan pelanggaran hukum dari Desa Pesikayan Kecamatan Cerenti, kabupaten Kuansing Kuansing, sebuah Ramp atau peron sawit milik Okta duduga menampung/penadah buah sawit dari Kawasan Hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Pelalawan . Hal itu disampaikan warga Pesikayan ke Media Ini, pada Senin 23 Februari 2026 Siang WIB.

Selain peron Okta di Cerenti, beberapa peron juga dipantau media ini di kecamatan Inuman, kecamatan Kuantan Hilir, kecamatan Logas Tanah Darat (LTD). Dimana kecamatan ini akses jalan begitu lancar.

Peron buah sawit milik Okta diduga terlibat menerima Tandan Buah Segar (TBS) dari kawasan terlarang, kawasan TNTN, 5 hingga 6 truck cold diesel masuk ke Peron Okta setiap hari, kenapa tak pernah naik berita ini, padahal dah banyak wartawan saya hubungi untuk menaikkan berita ini,”Ucap Warga Pesikayan dengan heran ke Media ini.

Warga tersebut yang enggan disebutkan namanya kepada media ini mengungkapkan bahwa peron Okta tersebut menerima Tandan Buah Sawit (TBS) yang berasal dari kawasan hutan TNTN seperti Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN)

Baca Juga:  Relawan UAR Peserta Global Sumud Flotilla Raih Penghargaan Staf Berprestasi

Diketahui, UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Mengatur sanksi tegas terhadap pelaku yang memanfaatkan hasil hutan secara ilegal, termasuk penadah atau pihak yang menerima hasil dari kawasan hutan tanpa izin sah.

Kepala Kepolisian Sektor Cerenti, IPTU. Peri Padli, SH, MH melalui Kanit Reskrim Polsek Cerenti IPDA Tonie SH saat dikonfirmasi hal ini dia mengatakan,”akan mengecek langsung kelapangan, apabila benar terbukti akan langsung melakukan tindakan, ” Tegas nya

Sementara itu pemilik Peron bernama okta saat dikonfirmasi Terkait dugaan peron miliknya terlibat menerima TBS dari kawasan terlarang kawasan TNTN, sampai berita ini ditayangkan helium belum memberikan jawabannya, pihak media terus berupaya lakukan konfirmasi kepada okta. ***

Berita Terkait

MUKLISIN APRESIASI PENGABDIAN HERRY HERYAWAN: KEBAIKANNYA MEMBEKAS DI KUANSING
Polsek Kuantan Mudik Cek Tanaman Jagung di Pebaun Hulu, Dukung Swasembada Pangan
Kuansing Bersholawat, Doa dan Sholawat Menggema Sambut HUT ke-27 Kuansing
Panglima Besar Hulubalang LAMR Hadiri Pelepasan Komjen Herry Heryawan, Apresiasi Pelestarian Budaya Melayu dan Green Policing
Polsek Cerenti Tindak Lanjuti Laporan Layanan Kepolisian 110 Terkait Aktivitas PETI di Sungai Kuantan
Polres Kuansing Tertibkan 67 Rakit PETI dan 5 Asbuk di 22 TKP Dalam Sepekan
Nurul Angely Juara Bintang Radio Kuansing 2026, Pemkab Apresiasi PAPPRI dan Kominfoss
Warga Kambuhapang Pertanyakan Status Tanah Kampung dan Sawah yang Diklaim Dinas Peternakan
Berita ini 212 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:27

MUKLISIN APRESIASI PENGABDIAN HERRY HERYAWAN: KEBAIKANNYA MEMBEKAS DI KUANSING

Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:27

Polsek Kuantan Mudik Cek Tanaman Jagung di Pebaun Hulu, Dukung Swasembada Pangan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 05:34

Kuansing Bersholawat, Doa dan Sholawat Menggema Sambut HUT ke-27 Kuansing

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 03:52

Polsek Cerenti Tindak Lanjuti Laporan Layanan Kepolisian 110 Terkait Aktivitas PETI di Sungai Kuantan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 03:41

Polres Kuansing Tertibkan 67 Rakit PETI dan 5 Asbuk di 22 TKP Dalam Sepekan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 03:18

Nurul Angely Juara Bintang Radio Kuansing 2026, Pemkab Apresiasi PAPPRI dan Kominfoss

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 03:12

Warga Kambuhapang Pertanyakan Status Tanah Kampung dan Sawah yang Diklaim Dinas Peternakan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:52

Wakil Ketua Yayasan hadiri Santri Saat Subuh, Perkuat Pembinaan Ibadah dan Akademik di PMT Hamka Padang

Berita Terbaru