Polisi Dalami Dugaan Kasus Pengeroyokan Terhadap Seorang Wartawan di Kota Bitung

- Penulis

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​BITUNG //TintaPos.Com// – Dugaan aksi pengeroyokan terjadi di wilayah hukum Polres Bitung. Seorang pria bernama Andre Maurits W. Koloay yang berprofesi sebagai wartawan, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh lelaki berinisial FM bersama rekan-rekannya pada Kamis (19/03/2026) dini hari.

Peristiwa bermula saat korban menghadiri sebuah acara di rumah warga di Kelurahan Apela Dua, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, sekitar pukul 22.00 WITA. Korban bergabung bersama sejumlah orang, termasuk para terduga pelaku, untuk berbincang.

Situasi yang semula tenang berubah memanas sekitar pukul 03.00 WITA. Tanpa alasan yang jelas, terduga pelaku FM mendekati korban dan melayangkan pukulan berkali-kali ke arah wajah. Aksi ini kemudian diikuti oleh pelaku lain berinisial RP.

Pasca kejadian tersebut, korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Ranowulu. ​Pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah cepat, di antaranya menerima laporan resmi dan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas AKP Abd Natip Anggai menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan transparan.

Baca Juga:  Kejari Kuansing Raih Penghargaan Nasional, Harun Sunadi: Amanah untuk Tingkatkan Pelayanan Hukum

“Kami membenarkan bahwa laporan terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan tersebut saat ini sedang dalam penanganan. Proses terus berjalan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti. Kami mengimbau semua pihak untuk kooperatif serta mempercayakan proses ini kepada kepolisian,” ujarnya.

Hasil dari rangkaian penyelidikan dan penyidikan tersebut nantinya akan digelar dalam forum gelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

Kasus ini menjadi penting bagi masyarakat akan pentingnya menjaga situasi kamtibmas, menghindari konsumsi minuman beralkohol secara berlebihan, serta menyelesaikan setiap persoalan dengan cara yang bijak tanpa kekerasan.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, serta tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi.

Dengan penanganan yang cepat, responsif, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, diharapkan keadilan bagi korban dapat terwujud serta menjadi pembelajaran bersama agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Berita Terkait

Polsek Kuantan Tengah Dukung Ketahanan Pangan melalui Penanaman Jagung di Muaro Sentajo
Cegah Karhutla, Tim Gabungan Polres Banyuasin Gelar Patroli dan Edukasi Masyarakat di Banyuasin I
Polsek Kuantan Tengah Tindak Lanjuti Informasi PETI, Tiga Rakit Ditemukan Tak Beroperasi
Tim Raga Polres Kuansing Intensifkan Patroli Malam Jaga Kamtibmas
MUKLISIN APRESIASI PENGABDIAN HERRY HERYAWAN: KEBAIKANNYA MEMBEKAS DI KUANSING
Polsek Kuantan Mudik Cek Tanaman Jagung di Pebaun Hulu, Dukung Swasembada Pangan
Kuansing Bersholawat, Doa dan Sholawat Menggema Sambut HUT ke-27 Kuansing
Panglima Besar Hulubalang LAMR Hadiri Pelepasan Komjen Herry Heryawan, Apresiasi Pelestarian Budaya Melayu dan Green Policing
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:30

BAPEKA-NTB LANGKAH GANDA: AJUKAN EKSEKUSI KE KEJAKSAAN TINGGI YOGYAKARTA DAN LAPORKAN KELALAIAN TUGAS KE MAHKAMAH AGUNG TERKAIT ASET NEGARA DI KOTA BIMA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:34

SDN 2 TOLOWATA KABUPATEN BIMA — BAPEKA NTB SERAHKAN PERNYATAAN TERTULIS KE KEJAKSAAN NEGERI BIMA LANDASAN ATURAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN UNDANG-UNDANG  

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:42

UCAPAN HARI KESAKTIAN PANCASILA DARI KETUA DIVISI 3 GNP TIPIKOR NTB: TEGUH BERPEGGANG BERSATU BERJUANG

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:26

BPJS Keluarkan Rp100 Triliun Lebih untuk Penanganan Penyakit Jantung Sepanjang 2015–2025

Selasa, 29 September 2026 - 03:03

PELANGGARAN DI TK NEGERI SIMPASAI LAMBU: KEPALA SEKOLAH TIDAK MEMENUHI SYARAT, ASET DIALIHKAN TANPA PROSEDUR SAH DAN PROYEK RP 1,3 MILIAR TIDAK SESUAI SPESIFIKASI

Kamis, 10 September 2026 - 05:00

 DI TENGAH SOROTAN KASUS JENK FITRI DAN WALDAN: SIAPA SEBENARNYA HJ. MAHDALENA? SOSOK TELADAN PEREMPUAN DAERAH YANG BERHASIL TEMBUS KE SENAYAN

Rabu, 9 September 2026 - 13:42

PEREDARAN NARKOBA SEMAKIN MARAK DI NTB: PUKAD NTB MINTA KAPOLRI PAGIL DAN PERIKSA POLDA NTB.

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Berita Terbaru