KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Polres PALI Tegaskan Komitmen Berantas Curas, Pelaku Kekerasan di Talang Ubi Dibekuk

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 10:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penukal Abab Lematang Ilir //TintaPos.Com// — Satuan Reserse Kriminal Polsek Talang Ubi, Polres Penukal Abab Lematang Ilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di sebuah pondok di kawasan dekat TPA Simpang Airport, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa dini hari, 31 Maret 2026, sekitar pukul 01.00 WIB. Petugas berhasil mengamankan satu tersangka berinisial SM (55), seorang petani pekebun warga setempat, pada Senin, 6 April 2026, setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif selama satu pekan. Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan berstatus daftar pencarian orang.

Kejadian bermula saat korban berinisial SB (53) sedang tidur bersama suaminya K (64) di dalam pondok. Selanjutnya, korban terbangun karena mendengar suara seseorang masuk ke dalam pondok. Pada saat itu, salah satu pelaku langsung menindih dan mencekik korban sambil mengancam agar tidak bergerak.

Pada waktu bersamaan, pelaku lainnya mengambil tas milik korban yang berada di dekat tempat tidur. Tas tersebut berisi satu suku emas, uang tunai sebesar Rp9.000.000, serta dokumen penting berupa sertifikat rumah, KTP, dan Kartu Keluarga. Setelah berhasil mengambil barang-barang tersebut, kedua pelaku melarikan diri meninggalkan lokasi.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Ubi, yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan cepat oleh jajaran Unit Reskrim.

Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. segera memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Suryadinata, S.Psi., M.Psi bersama tim untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil pengembangan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankan tersangka SM di sekitar lokasi kejadian.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu alat pengait jenis ganco berwarna silver berkarat dengan gagang kuning sepanjang kurang lebih 45 sentimeter yang diduga digunakan pelaku untuk masuk secara paksa ke dalam pondok korban.

Baca Juga:  Api Perlawanan LKPM-NTB: Membakar Selubung Kejahatan di Dinas PUPR dan SLBN Kota Bima

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 Ayat (2) Huruf a, b, dan d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan disertai pemberatan.

Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap pelaku kedua. “Satu tersangka sudah kami amankan berikut alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan. Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang berstatus DPO. Kami pastikan akan terus memburu hingga tertangkap,” tegasnya.

Kapolres Penukal Abab Lematang Ilir AKBP Yunar H. P. Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polres PALI dalam menindak tegas tindak pidana kekerasan. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Seluruh proses hukum akan kami jalankan secara tegas dan profesional hingga tuntas,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menambahkan bahwa Polda Sumsel memberikan perhatian serius terhadap kasus-kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan permukiman maupun perkebunan. “Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Kepolisian akan merespons setiap laporan secara cepat dan profesional,” tegasnya.

Saat ini, penyidik Polsek Talang Ubi terus melengkapi berkas perkara, melakukan pemeriksaan saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Upaya pengejaran terhadap pelaku kedua juga masih berlangsung guna menuntaskan perkara ini secara menyeluruh.
(Jon TP)

Berita Terkait

GEGARA BANTUAN: PKH & SEMBAKO SALUR KE YANG MAMPU, JANDA TUA & MISKIN NOL BESAR!
The Audience Couldn’t Help But Rock the Stage
Penonton Tak Kuasa Menahan Goyang,Ketika Ajeng Febria Mengguncang Panggung
Diserbu Ribuan Penonton, Lumajang Bergetar Dan Membara
Kepala BKN,Ikuti Senam dan Tanam Pohon Bersama Ratusan ASN Situbondo
Polemik Bus Ilegal, Dishub Janji Turun, BAPEKA-NTB Beri Ultimatum: Minggu Depan Belum Ditindak, Kami Segel!
PCNU Kota Bekasi Gelar Halal Bihalal, Ketua PCNU Beri Arahan Khusus Terkait Isu Timur Tengah
Relawan SPPG Padasan Bondowoso Rutin Senam Aerobik, Jaga Kebugaran dan Kesehatan Tubuh
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 06:18

GEGARA BANTUAN: PKH & SEMBAKO SALUR KE YANG MAMPU, JANDA TUA & MISKIN NOL BESAR!

Minggu, 12 April 2026 - 05:44

The Audience Couldn’t Help But Rock the Stage

Minggu, 12 April 2026 - 05:43

Penonton Tak Kuasa Menahan Goyang,Ketika Ajeng Febria Mengguncang Panggung

Minggu, 12 April 2026 - 05:40

Diserbu Ribuan Penonton, Lumajang Bergetar Dan Membara

Minggu, 12 April 2026 - 05:36

Kepala BKN,Ikuti Senam dan Tanam Pohon Bersama Ratusan ASN Situbondo

Minggu, 12 April 2026 - 01:23

PCNU Kota Bekasi Gelar Halal Bihalal, Ketua PCNU Beri Arahan Khusus Terkait Isu Timur Tengah

Sabtu, 11 April 2026 - 16:22

Relawan SPPG Padasan Bondowoso Rutin Senam Aerobik, Jaga Kebugaran dan Kesehatan Tubuh

Sabtu, 11 April 2026 - 14:18

UAR Gelar Rapat Kerja 2026, Fokus Konsolidasi Organisasi dan Penyusunan SOP

Berita Terbaru

Berita

The Audience Couldn’t Help But Rock the Stage

Minggu, 12 Apr 2026 - 05:44

Berita

Diserbu Ribuan Penonton, Lumajang Bergetar Dan Membara

Minggu, 12 Apr 2026 - 05:40