KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Polsek Cerenti Sampaikan Himbauan Larangan Aktivitas PETI di Desa Pulau Panjang

- Penulis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 04:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing //TintaPos// – Bhabinkamtibmas Polsek Cerenti, Brigadir Windrahadi, melaksanakan kegiatan himbauan larangan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau Panjang, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi. Kegiatan ini dilakukan bersama masyarakat setempat sebagai bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan, Selasa (12/8/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Brigadir Windrahadi menegaskan dua hal penting kepada masyarakat. Pertama, larangan keras melakukan aktivitas PETI karena melanggar hukum dan berdampak buruk terhadap lingkungan. Kedua, ajakan untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam demi masa depan generasi penerus.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti AKP Benny Afriandi Siregar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa himbauan ini merupakan wujud komitmen Polres Kuansing dalam mencegah kerusakan lingkungan dan menegakkan hukum. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menghentikan aktivitas PETI. Pertambangan ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam kelestarian alam dan kesehatan masyarakat. Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Kapolsek menyampaikan pesan Kapolres.

Baca Juga:  Petugas Dam Rowotamtu Ingatkan Warga jika Hujan Lebih dari 5 Jam,Siaga.

Kegiatan himbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya PETI, sehingga praktik pertambangan ilegal dapat ditekan dan lingkungan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi tetap terjaga untuk generasi mendatang.” Pungkas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Berita Terkait

Bagaimana Jember Mengerek Investasi Rp 2,57 Triliun?
Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras, Ratusan Butir Trihexyphenidyl Diamankan
Semarak CFD, RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso Ajak Masyarakat Waspada TBC di Hari TB Sedunia
Rp50 Miliar untuk Jalan Bondowoso, Cukupkah?
Golkar Tolitoli Lakukan Klarifikasi Internal Terkait Penyaluran Bantuan Ayam Petelur
Penyaluran Pokir DPRD Tolitoli Disorot, Bantuan Ayam Petelur Dinilai Tidak Tepat Sasaran
Kuansing Surganya Bagi Pelaku PETI (Mesin Robin atau Setingkai) , Amri diduga Pemodal Kakap Kegiatan Ilegal Tersebut, Kapolsek Singingi Diminta Tegas Berantas Aktivitas PETI
Lapor Pak Kapolda Riau, Tangkap Sitorus Warga Desa Sungai Kuning F3 Diduga Pemilik dan Pemodal Aktivitas PETI di Desa Pasir Emas
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 02:00

Bagaimana Jember Mengerek Investasi Rp 2,57 Triliun?

Senin, 6 April 2026 - 01:47

Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras, Ratusan Butir Trihexyphenidyl Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 01:43

Semarak CFD, RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso Ajak Masyarakat Waspada TBC di Hari TB Sedunia

Senin, 6 April 2026 - 01:09

Rp50 Miliar untuk Jalan Bondowoso, Cukupkah?

Minggu, 5 April 2026 - 15:47

Golkar Tolitoli Lakukan Klarifikasi Internal Terkait Penyaluran Bantuan Ayam Petelur

Minggu, 5 April 2026 - 15:44

Kuansing Surganya Bagi Pelaku PETI (Mesin Robin atau Setingkai) , Amri diduga Pemodal Kakap Kegiatan Ilegal Tersebut, Kapolsek Singingi Diminta Tegas Berantas Aktivitas PETI

Minggu, 5 April 2026 - 14:10

Lapor Pak Kapolda Riau, Tangkap Sitorus Warga Desa Sungai Kuning F3 Diduga Pemilik dan Pemodal Aktivitas PETI di Desa Pasir Emas

Minggu, 5 April 2026 - 12:23

Pemuda Penatoi Hentikan Pekerjaan PT Brantas Abipraya, Tuntut Janji Pemberdayaan & Legalitas Izin

Berita Terbaru

Berita

Rp50 Miliar untuk Jalan Bondowoso, Cukupkah?

Senin, 6 Apr 2026 - 01:09