Polsek Cerenti Sampaikan Himbauan Larangan Aktivitas PETI di Desa Pulau Panjang

- Penulis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 04:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing //TintaPos// – Bhabinkamtibmas Polsek Cerenti, Brigadir Windrahadi, melaksanakan kegiatan himbauan larangan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau Panjang, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi. Kegiatan ini dilakukan bersama masyarakat setempat sebagai bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan, Selasa (12/8/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Brigadir Windrahadi menegaskan dua hal penting kepada masyarakat. Pertama, larangan keras melakukan aktivitas PETI karena melanggar hukum dan berdampak buruk terhadap lingkungan. Kedua, ajakan untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam demi masa depan generasi penerus.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti AKP Benny Afriandi Siregar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa himbauan ini merupakan wujud komitmen Polres Kuansing dalam mencegah kerusakan lingkungan dan menegakkan hukum. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menghentikan aktivitas PETI. Pertambangan ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam kelestarian alam dan kesehatan masyarakat. Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Kapolsek menyampaikan pesan Kapolres.

Kegiatan himbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya PETI, sehingga praktik pertambangan ilegal dapat ditekan dan lingkungan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi tetap terjaga untuk generasi mendatang.” Pungkas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Berita Terkait

Ketua LSM KPK RI Angkat Bicara Terkait Honor Perangkat Desa Yang tak Kunjung di Salurkan selama 7 Bulann
Aneh…!!! Istri Perangkat Desa dan BPD Desa di Kuansing Terima BLT Kesra, PJ Kades Bilang Gak Tau
Efendi,SM Juru Bicara Fraksi Nasdem – PKS sampaikan Pandangan Fraksi Pada Sidang Paripurna pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Kuansing 2026
Seperti Menghindari Waktu Kerja Pemurnian Emas Ilegal di Koto baru, kapolsek Singingi Hilir Lakukan Razia Pagi Hari
Kafe Remang – Remang Di belakang Komplek Perkantoran Pemda Kuansing Tetap Buka, Walau Ditindak Satpol PP!! Ada Apa??
Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing, Menjadi Surga Tersembunyi Bagi Pelaku Tambang Emas Ilegal. Ini Ulasannya!!
Kapolsek Singingi Hilir Bungkam saat Dikonfirmasi Adanya Aktivitas Ilegal di Wilkumnya
Warga Desak Bupati Kuansing Suhardiman Amby Evaluasi Kinerja Kasatpol PP, Aktivitas Kafe Remang-Remang Masih Buka Seperti Biasa
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 05:41

Ketua LSM KPK RI Angkat Bicara Terkait Honor Perangkat Desa Yang tak Kunjung di Salurkan selama 7 Bulann

Jumat, 28 November 2025 - 15:37

Aneh…!!! Istri Perangkat Desa dan BPD Desa di Kuansing Terima BLT Kesra, PJ Kades Bilang Gak Tau

Rabu, 26 November 2025 - 13:04

Efendi,SM Juru Bicara Fraksi Nasdem – PKS sampaikan Pandangan Fraksi Pada Sidang Paripurna pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Kuansing 2026

Rabu, 26 November 2025 - 03:14

Seperti Menghindari Waktu Kerja Pemurnian Emas Ilegal di Koto baru, kapolsek Singingi Hilir Lakukan Razia Pagi Hari

Rabu, 26 November 2025 - 01:27

Kafe Remang – Remang Di belakang Komplek Perkantoran Pemda Kuansing Tetap Buka, Walau Ditindak Satpol PP!! Ada Apa??

Senin, 24 November 2025 - 03:54

Kapolsek Singingi Hilir Bungkam saat Dikonfirmasi Adanya Aktivitas Ilegal di Wilkumnya

Sabtu, 22 November 2025 - 05:45

Warga Desak Bupati Kuansing Suhardiman Amby Evaluasi Kinerja Kasatpol PP, Aktivitas Kafe Remang-Remang Masih Buka Seperti Biasa

Senin, 17 November 2025 - 10:28

Dibelakang Toko Mas Garuda Desa Koto Baru, diduga Dijadikan Tempat Pemurnian Emas Ilegal, APH Kenapa Diam???

Berita Terbaru