Polsek Kuantan Tengah Tindak 5 Unit Mesin Robin Diduga Digunakan Untuk Aktivitas PETI Ilegal di Pintu Gobang Kari

- Penulis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTAN SINGINGI,//TintaPos.Com// – Polsek Kuantan Tengah melakukan penindakan terhadap lima unit mesin robin yang diduga digunakan untuk aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Dusun Simpang Cuko, Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 10.00 WIB. Kamis (15/10/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat dan pemberitaan media terkait dugaan aktivitas PETI yang menggunakan dua unit alat berat di wilayah Desa Pintu Gobang Kari.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Toni, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya langsung memerintahkan personel untuk melakukan pengecekan ke lokasi setelah menerima informasi tersebut.

“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat dan pemberitaan yang beredar, kami segera mengerahkan personel untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan. Langkah ini dilakukan guna memastikan kondisi di lokasi sekaligus melakukan penindakan apabila ditemukan aktivitas PETI,” ujar AKP Toni.

Setibanya di lokasi, personel Polsek Kuantan Tengah tidak menemukan adanya aktivitas PETI menggunakan alat berat sebagaimana informasi yang beredar. Namun, petugas menemukan lima unit mesin robin yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin.

Selanjutnya, petugas melakukan pemusnahan terhadap lima unit mesin robin beserta peralatan yang digunakan untuk aktivitas PETI tersebut dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.

Baca Juga:  Yayasan GANISA Hadiri Pembinaan Ormas di Kabupaten Bekasi, Perkuat Sinergi Demi Wilayah Kondusif

Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Panit Opsnal Intel Polsek Kuantan Tengah Ipda Karel, SH, Ps. Panit Samapta Aiptu Alpajri, Panit Yanmin Intel Aiptu Zulpendi, SE, Panit Min Intel Aipda Amin Suryadi, dan Banit Intel Aipda Rional Prisco.

Kapolsek Kuantan Tengah menegaskan bahwa Polsek Kuantan Tengah akan terus menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat, khususnya terkait dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah hukumnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan PETI karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta merugikan masyarakat dalam jangka panjang.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung upaya kepolisian dalam mencegah serta menindak aktivitas PETI ilegal. Apabila mengetahui adanya kegiatan yang diduga melanggar hukum, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tutup AKP Toni.

Melalui kegiatan ini, Polsek Kuantan Tengah menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung upaya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU Romlan, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

Editor : Zulhendri

Berita Terkait

Polres Kuansing Musnahkan 161,51 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika
Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan
Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Desa Sungai Bawang
Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian Sosial, PPWI Riau Bersama Polsek Cerenti Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga
Polsek Singingi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Muara Lembu, Pria Ditangkap Bersama Lima Paket
Polres Kuansing Tindak PETI di Dua Lokasi, 5 Mesin Robin Dimusnahkan dan 2 Unit Diamankan
Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Dua Mesin PETI di Desa Pantai
Polres Kuansing Tindak 7 Rakit PETI di Tiga Lokasi, Seluruhnya Dimusnahkan di Tempat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:29

WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:07

Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:11

Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian Sosial, PPWI Riau Bersama Polsek Cerenti Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Rabu, 7 Oktober 2026 - 03:35

SIARAN PERS  BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Kamis, 24 September 2026 - 01:08

Polsek Sekayu Bantu Kebutuhan Air Bersih Warga Lumpatan II Muba

Senin, 21 September 2026 - 18:13

Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Sungai Pinang, Api Masih Sisakan Asap

Kamis, 10 September 2026 - 11:44

Karhutla Banyuasin Capai 26,5 Hektare, Polda Sumsel Fokus Padamkan dan Dinginkan Area Terdampak

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Berita Terbaru