RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Sekjen LSM Kibar Nusantara Merdeka Angkat Bicara Minta Tegas Usut Kejati Sulut Penyimpangan Dana Bantuan Erupsi Gunung Ruang

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 14:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulawesi Utara //TintaPos.Com// – LSM Kibar Nusantara Merdeka menegaskan sikap tegas dalam mengawal penegakan hukum atas dugaan penyimpangan dana bantuan erupsi Gunung Ruang yang kini tengah diusut aparat penegak hukum.

Sekretaris Jenderal LSM Kibar Nusantara Merdeka, Yohanes Missah, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara atas langkah berani dan progresif dalam menetapkan empat tersangka, yang terdiri dari mantan Penjabat Bupati, Kepala BPBD Sitaro, Sekretaris Daerah, serta pihak ketiga. Penetapan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa hukum mulai bergerak, tidak sekadar tunduk pada opini atau tekanan.

Namun, Kibar menegaskan perkara ini belum selesai,bahkan baru memasuki babak awal.

Adanya pengembangan kasus yang masih berjalan menunjukkan bahwa dugaan penyimpangan ini bukan sekadar tindakan individu, melainkan berpotensi melibatkan jaringan yang lebih luas dan terstruktur.

Oleh karena itu, aparat penegak hukum didesak untuk tidak berhenti pada “ Pemain Lapangan, ” tetapi menelusuri hingga ke aktor intelektual di balik skandal ini.

“ Bongkar Sampai Ke Akar !!! Siapa perancangnya, siapa pengendalinya, dan siapa yang menikmati aliran dana tersebut harus diungkap tanpa kompromi,” tegas Yohanes.

Di sisi lain, Yohanes Missah mengingatkan keras agar ruang publik tidak dijadikan arena penghakiman liar.

Klaim sepihak yang menyatakan seseorang “ Bersih ” atau “ Bersalah ” sebelum adanya putusan pengadilan merupakan tindakan sembrono yang mencederai prinsip hukum,Asas praduga tak bersalah adalah harga mati.

Baca Juga:  BPBD Jember Mengimbau Masyarakat untuk Tetap Waspada Menyusul Peringatan Dini Cuaca Ekstrem dari BMKG yang Masih Berlaku di Wilayah Jember dan Sekitarnya

Lebih jauh, Yohanes juga mengecam keras maraknya penyebaran hoaks dan opini menyesatkan yang berpotensi mengaburkan fakta.

Informasi liar bukan hanya memperkeruh situasi, tetapi juga bisa menjadi alat untuk melindungi pihak – pihak tertentu.

“ Hukum tidak boleh dikendalikan oleh narasi, tetapi harus berdiri tegak di atas fakta dan alat bukti,” lanjutnya.

Sebagai bentuk komitmen nyata, LSM Kibar Nusantara Merdeka menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara untuk,Mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu, Membuka konstruksi perkara secara transparan kepada publik,Menjamin proses hukum steril dari intervensi politik dalam bentuk apa pun.

Kibar menegaskan prinsip yang tidak bisa ditawar,“Jangan ada yang dilindungi, dan jangan ada yang dikorbankan.”Siapa pun yang terbukti bersalah wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Sebaliknya, mereka yang tidak terbukti harus dipulihkan nama baiknya secara utuh dan bermartabat.

Mengakhiri pernyataan ini, Yohanes mengajak masyarakat untuk tetap kritis namun rasional dalam mengawal kasus ini.

Fokus utama bukan pada kepentingan sesaat, melainkan pada tegaknya keadilan, keterbukaan, dan pemulihan hak masyarakat yang terdampak bencana.

Ini bukan sekadar kasus hukum, ini ujian bagi keberanian negara menegakkan keadilan tanpa pandang bulu,”  Tutup,Sekretaris Jenderal LSM Kibar Nusantara Merdeka
Yohanes Missah

( Rizal )

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru