Sekjen LSM Kibar Nusantara Merdeka Angkat Bicara Minta Tegas Usut Kejati Sulut Penyimpangan Dana Bantuan Erupsi Gunung Ruang

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 14:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulawesi Utara //TintaPos.Com// – LSM Kibar Nusantara Merdeka menegaskan sikap tegas dalam mengawal penegakan hukum atas dugaan penyimpangan dana bantuan erupsi Gunung Ruang yang kini tengah diusut aparat penegak hukum.

Sekretaris Jenderal LSM Kibar Nusantara Merdeka, Yohanes Missah, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara atas langkah berani dan progresif dalam menetapkan empat tersangka, yang terdiri dari mantan Penjabat Bupati, Kepala BPBD Sitaro, Sekretaris Daerah, serta pihak ketiga. Penetapan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa hukum mulai bergerak, tidak sekadar tunduk pada opini atau tekanan.

Namun, Kibar menegaskan perkara ini belum selesai,bahkan baru memasuki babak awal.

Adanya pengembangan kasus yang masih berjalan menunjukkan bahwa dugaan penyimpangan ini bukan sekadar tindakan individu, melainkan berpotensi melibatkan jaringan yang lebih luas dan terstruktur.

Oleh karena itu, aparat penegak hukum didesak untuk tidak berhenti pada “ Pemain Lapangan, ” tetapi menelusuri hingga ke aktor intelektual di balik skandal ini.

“ Bongkar Sampai Ke Akar !!! Siapa perancangnya, siapa pengendalinya, dan siapa yang menikmati aliran dana tersebut harus diungkap tanpa kompromi,” tegas Yohanes.

Di sisi lain, Yohanes Missah mengingatkan keras agar ruang publik tidak dijadikan arena penghakiman liar.

Klaim sepihak yang menyatakan seseorang “ Bersih ” atau “ Bersalah ” sebelum adanya putusan pengadilan merupakan tindakan sembrono yang mencederai prinsip hukum,Asas praduga tak bersalah adalah harga mati.

Baca Juga:  "INI ADALAH PEMBODOHAN DAN PENJUALAN ORANG!" - NGO SENIOR IWAN KURNIAWAN AKAN MELAPORKAN KE APH

Lebih jauh, Yohanes juga mengecam keras maraknya penyebaran hoaks dan opini menyesatkan yang berpotensi mengaburkan fakta.

Informasi liar bukan hanya memperkeruh situasi, tetapi juga bisa menjadi alat untuk melindungi pihak – pihak tertentu.

“ Hukum tidak boleh dikendalikan oleh narasi, tetapi harus berdiri tegak di atas fakta dan alat bukti,” lanjutnya.

Sebagai bentuk komitmen nyata, LSM Kibar Nusantara Merdeka menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara untuk,Mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu, Membuka konstruksi perkara secara transparan kepada publik,Menjamin proses hukum steril dari intervensi politik dalam bentuk apa pun.

Kibar menegaskan prinsip yang tidak bisa ditawar,“Jangan ada yang dilindungi, dan jangan ada yang dikorbankan.”Siapa pun yang terbukti bersalah wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Sebaliknya, mereka yang tidak terbukti harus dipulihkan nama baiknya secara utuh dan bermartabat.

Mengakhiri pernyataan ini, Yohanes mengajak masyarakat untuk tetap kritis namun rasional dalam mengawal kasus ini.

Fokus utama bukan pada kepentingan sesaat, melainkan pada tegaknya keadilan, keterbukaan, dan pemulihan hak masyarakat yang terdampak bencana.

Ini bukan sekadar kasus hukum, ini ujian bagi keberanian negara menegakkan keadilan tanpa pandang bulu,”  Tutup,Sekretaris Jenderal LSM Kibar Nusantara Merdeka
Yohanes Missah

( Rizal )

Berita Terkait

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kuansing Cek Dugaan Aktivitas PETI Jenis Stingkai di Desa Pulau Kopuang
Korban Penganiayaan di Padang Minta Kepastian Hukum, Kelanjutan Perkara Dipertanyakan
Polsek Kuantan Tengah Tertibkan dan Musnahkan 11 Unit PETI di Desa Kampung Baru Sentajo
Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Petapahan, Enam Mesin Lanting/Darat Dimusnahkan
KRYD Operasi Sarang Narkoba, Tim Elang Kuantan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Beringin Taluk
Penguatan Advokasi Hukum Berkeadilan Jadi Fokus Musda I ARUN Sumbar
Suara Hati yang Belum Terdengar: Di Balik Ketegasan Regulasi PETI dan Jeritan Lambung Warga Miskin
Anggota DPRD Kota Padang Ja’far Resmi Buka Pelatihan Digital Marketing UMKM BERKELAS Angkatan I
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:58

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kuansing Cek Dugaan Aktivitas PETI Jenis Stingkai di Desa Pulau Kopuang

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:56

Korban Penganiayaan di Padang Minta Kepastian Hukum, Kelanjutan Perkara Dipertanyakan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:29

Polsek Kuantan Tengah Tertibkan dan Musnahkan 11 Unit PETI di Desa Kampung Baru Sentajo

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:26

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Petapahan, Enam Mesin Lanting/Darat Dimusnahkan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:04

Penguatan Advokasi Hukum Berkeadilan Jadi Fokus Musda I ARUN Sumbar

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:43

Suara Hati yang Belum Terdengar: Di Balik Ketegasan Regulasi PETI dan Jeritan Lambung Warga Miskin

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:01

Anggota DPRD Kota Padang Ja’far Resmi Buka Pelatihan Digital Marketing UMKM BERKELAS Angkatan I

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:55

Target Juara Umum Porprov II Muara Enim, KORMI dan FPMSI Palembang Gelar Seleksi Atlet Pingpong

Berita Terbaru