Seorang ibu berinisial IJ (26) menyerahkan anak kandungnya yang berusia 3 tahun ke Suku Anak Dalam dengan nilai transaksi Rp 21 juta.

- Penulis

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Indonesia //TintaPos.Com// – dari transaksi tersebut, IJ hanya menerima uang sebesar Rp 17,5 juta. Uang hasil transaksi itu digunakan tersangka untuk memenuhi kebutuhan pribadi.

Kepolisian mengungkap, sebagian uang tersebut dipakai untuk membeli ponsel baru hingga perawatan ke salon.

“Ya salah satunya beli handphone. Terus ke salon,” kata Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Egy Irwansyah saat dihubungi, Sabtu (7/2).

Egy menyebutkan, IJ diketahui tinggal di sebuah indekos di kawasan Kebon Sayur, Jakarta Pusat. Namun, saat ini indekos tersebut sudah dalam kondisi kosong.

Baca Juga:  Sebagai Bentuk Rasa Syukur Kepada Sang Pencipta, KSPM dan BEM Fakultas Ekonomi Universitas Bakti Indonesia Kolaborasi Berbagi Takjil

“Di kebon sayur, ngekos. Tapi sekarang mah kosannya udah kosong,” ucap Egy.

Berdasarkan kronologi kepolisian, korban sehari-hari tinggal bersama nenek dan tantenya. Pada 31 Oktober 2025, korban dijemput oleh IJ dengan alasan diajak bermain.

Belakangan diketahui, korban telah dijual kepada tersangka lain berinisial WN. Saat ini IJ bersama sembilan tersangka lainnya ditahan di Polres Metro Jakarta Barat,sementara korban berada dalam perawatan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta di PPSA Balita Tunas Bangsa Jakarta Timur.

(Sunardi TP)

Berita Terkait

Polsek Benai Tindak PETI di Dua Desa, Satu Rakit Tambang Emas Ilegal Dimusnahkan
Polsek Benai Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Geringging Baru, Dua Rakit Dimusnahkan
Polres Kuansing Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan
Subuh Keliling Polda Riau, Perkuat Kedekatan dengan Warga dan Gaungkan Green Policing
Polres Kuansing Musnahkan 161,51 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika
Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan
Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Desa Sungai Bawang
Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian Sosial, PPWI Riau Bersama Polsek Cerenti Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:49

Polsek Benai Tindak PETI di Dua Desa, Satu Rakit Tambang Emas Ilegal Dimusnahkan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:47

Polsek Benai Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Geringging Baru, Dua Rakit Dimusnahkan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:09

Polres Kuansing Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:10

Subuh Keliling Polda Riau, Perkuat Kedekatan dengan Warga dan Gaungkan Green Policing

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:07

Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:50

Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Desa Sungai Bawang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:11

Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian Sosial, PPWI Riau Bersama Polsek Cerenti Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:32

Polsek Singingi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Muara Lembu, Pria Ditangkap Bersama Lima Paket

Berita Terbaru