RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

TANGGAPAN ADIM Pengamat Publik: MBG & SPPG NUNGGA HARUS BERKEADILAN, WAJIB LIBATKAN WARGA SETEMPAT

- Penulis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA, //TintaPos.Com// – 16 Mei 2026 — Isu terkait operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kawasan Nungga kini menjadi sorotan luas di media sosial. Masyarakat menyayangkan dugaan bahwa kesempatan kerja tidak diberikan kepada warga sekitar, melainkan hanya diisi oleh keluarga dan kerabat dekat pengelola.

Dalam tanggapan resmi yang disampaikan Adim, Pengamat Publik, ditegaskan bahwa praktik semacam itu tidak dapat dibenarkan dan jelas bertentangan dengan jaminan hak dasar yang termuat dalam Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 27 Ayat (2):“Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.”
serta ketentuan penyelenggaraan program MBG yang mewajibkan keterlibatan masyarakat.

Selain itu, peraturan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis secara tegas mengharuskan pengelola untuk melibatkan dan memprioritaskan masyarakat sekitar dalam setiap tahap operasionalnya. Program ini dirancang bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan gizi anak, tetapi juga untuk mendorong perekonomian warga setempat.

Terkait kedudukan mitra MBG, banyak hal yang perlu diperhatikan dan dipertimbangkan, mulai dari ketentuan regulasi hingga tanggung jawab menjadi mitra. Perlu dipahami bahwa menjadi mitra MBG berarti mengeluarkan dan menanggung modal sendiri untuk menjalankan kegiatan. Oleh karena itu, kita juga tidak boleh sembarangan meminta penutupan SPPG tersebut, karena mitra pun memiliki hak dasar yang dilindungi konstitusi, yaitu sesuai Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28H Ayat (2):

Baca Juga:  Wakapolres Bima Kota Kompol Herman, S.H., Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H /2026 M, Minal Aidzin Wal Faidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin

“Setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan sosial.”

Begitupun sebaliknya, Adim menegaskan sikap yang seimbang. Hak pengelolaan tetap menjadi kewenangan mitra MBG, namun harus dijalankan secara terbuka dan adil.

“Jangan sampai program kesejahteraan ini justru menjadi sumber keuntungan pribadi satu keluarga saja, sedangkan warga yang selama ini menjaga wilayahnya tidak mendapatkan bagian apa pun,” tegas Adim.

Ia berharap pengawas dan pengelola segera melakukan perbaikan, membuka kesempatan kerja secara transparan, serta benar-benar menerapkan prinsip bahwa pembangunan dan program pemerintah adalah untuk kemaslahatan seluruh rakyat, bukan hanya segelintir pihak.
Red.

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru