ket foto : ilustrasi/net
Kuansing //TintaPos.Com// – Bantuan BLT kesra yang seharusnya didapatkan untuk masyarakat yang kurang mampu kini beda halnya dengan Desa Luai Kecamatan Kuantan Mudik, istri perangkat desa dan istri BPD justru menerima bantuan tersebut.
Dari informasi yang dirangkum media ini bahwa ada beberapa orang istri perangkat Desa dan istri BPD menerima langsung BLT kesra yang seharusnya di terimakasih masyarakat yang membutuhkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya, seperti tidak ada lagi masyarakat yang berhak menerima bantuan tersebut di desa ini, masa seorang istri perangkat desa dan istri BPD menerima bantuan tersebut, kalau bantuan tersebut berjumlah 900 ribu untuk tiga bulan yang perbulan nya di terima sebesar 300 ribu, ” Jelasnya salah seorang masyarakat
Untuk memastikan hal tersebut pihak media mencoba menghubungi pj kades Luai Novrita Dia mengatakan “data penerima tersebut bukan dari kami (desa) itu data langsung dari dinas sosial, ” Katanya, Jum’at, 28/11/2025
Lanjut pj kades “kamipun heran data tersebut dari mana kami tak tau, dan menjadi tanda tanya, kenapa bisa muncul nama nama seperti istri perangkat dan istri BPB, ” Jelasnya
“Dan untuk hal ini bukan hanya di desa kami saja, tapi ada juga desa lain yang seperti itu, kalau untuk mau jelasnya coba langsung tanyakan ke dinas soial, karena kami tidak ada mengusulkan nama nama tersebut, ” Tegas pj
Secara terpisah awak media menghubungi plt kadissos kuansing Erdison terkait data penerima BLT kesra, dia dengan tegas mengatakan “Data merupakan data dari data tunggal sosial ekonomi nasional DTSEN yang di keluarkan kementerian sosial yang diteruskan ke desa untuk di verifikasi kelayakannya. Setelah diverifikasi pihak desa data naik lagi kekementrian sosial untuk di proses pencairannya. Tugas kami dinas sosial meneruskan data yg sudah diverifikasi oleh pihak desa, ” Terangnya Jumat, 28/11/2025
Berbanding terbalik apa yang disampaikan oleh pj kepala desa Luai yang mengaku tidak mengetahui dan tidak pernah menguslkan nama nama tersebut, yanh seharusnya data tersebut sudah diverifikasi dahulu oleh pihak desa, tapi dengan tegas pj kepala desa bilang tak tau.
Siapa yang Berhak Dapat BLT Kesra?
BLT Kesra Tahap 2 diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan kriteria:
Desil 1-4 (40% penduduk termiskin Indonesia)
Penghasilan keluarga di bawah threshold kemiskinan
Kondisi rumah dan aset memenuhi kriteria miskin/rentan miskin
Data valid di Dukcapil (NIK, nama, alamat sesuai)
Kategori Prioritas:
Keluarga dengan anak balita/usia sekolah
Lansia tanpa pekerjaan tetap
Penyandang disabilitas berat
Janda/duda dengan tanggungan anak
Pekerja informal dengan penghasilan tidak stabil



















