RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Iwan Kurniawan Dukung Aksi LSM LKPM-NTB: Bongkar Dugaan Korupsi dan Pelanggaran di SLBN Kota Bima

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA //TintaPos.Com//Senior NGO Iwan Kurniawan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Lembaga Keadilan Poros Muda Nusa Tenggara Barat (LSM LKPM-NTB) di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Kota Bima. Aksi ini bertujuan untuk mengungkap dugaan kejahatan, termasuk pelanggaran administratif dan potensi tindak pidana korupsi yang terjadi di sekolah tersebut.

Dalam pernyataannya, Iwan Kurniawan menekankan: “Kini perlu mendukung langkah tunas muda sebagai penerus adalah kewajiban moral kita para pendahulu.”

Dalam analisis detail yang disusun, kasus di SLBN Kota Bima menyentuh dua aspek krusial dalam manajemen pendidikan nasional, yaitu akuntabilitas keuangan negara melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan profesionalisme tenaga pendidik terkait sertifikasi guru.

Berdasarkan data dan temuan yang dihimpun, jumlah siswa di SLBN Kota Bima berada di bawah ambang batas minimal 60 siswa yang dipersyaratkan untuk menerima dana BOS, kecuali untuk sekolah di daerah 3T atau sekolah khusus dengan pengecualian khusus. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa dana BOS tetap dicairkan dan diterima oleh pihak sekolah. Hal ini dianggap sebagai pelanggaran prosedur administrasi negara dan berpotensi menimbulkan kerugian negara, yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

Selain itu, juga mempertanyakan validitas sertifikasi yang diperoleh oleh para pendidik di SLBN Kota Bima. Mengingat jumlah siswa yang jauh di bawah standar, jumlah kelas yang dibuka akan terbatas, sehingga berdampak pada beban kerja guru. Secara logika, jam mengajar tatap muka per guru kemungkinan besar tidak mencapai batas minimal 24 jam per minggu yang dipersyaratkan untuk mendapatkan atau mempertahankan sertifikasi dan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Namun, guru-guru di sekolah tersebut tetap memperoleh sertifikasi. Hal ini dianggap merusak integritas sistem sertifikasi nasional dan berpotensi menjadi tindak pidana korupsi jika guru menerima tunjangan berdasarkan sertifikasi yang diperoleh secara tidak wajar.

Baca Juga:  KPK ENDUS KECURANGAN DANA BPJS: NEGARA RUGI RATUSAN TRILIUN PER TAHUN, BAPEKA-NTB: "Ini Bukti Nyata Ada Konspirasi, Selasa Depan Kami Turun ke Jalan

Dalam analisis peran dan tanggung jawab, Kepala Sekolah memiliki tanggung jawab utama atas kebenaran data yang dilaporkan ke Dinas Pendidikan. Sementara itu, Dinas Pendidikan Provinsi NTB memiliki fungsi pengawasan dan verifikasi, sehingga jika meloloskan pencairan BOS dan usulan sertifikasi tanpa verifikasi lapangan yang memadai, dapat dianggap sebagai kelalaian dalam pengelolaan keuangan negara. LSM LKPM-NTB sendiri bertindak sebagai kontrol sosial yang telah melakukan pengumpulan data dan temuan lapangan, dan langkah mengajukan audiensi serta melapor ke Kejaksaan Tinggi dianggap sebagai langkah hukum yang tepat.

Dampak dari dugaan pelanggaran ini sangat luas, mulai dari potensi kerugian negara yang nyata, kerusakan citra sekolah khusus dan kepercayaan masyarakat terhadap profesionalisme guru, hingga pengabaian hak pendidikan siswa yang sebenarnya membutuhkan pendampingan khusus.

Berdasarkan analisis dan temuan yang ada, terdapat indikasi kuat terjadinya pelanggaran administratif dan potensi tindak pidana korupsi di SLBN Kota Bima. Oleh karena itu, pihak sekolah diminta untuk memberikan klarifikasi menyeluruh terkait data riil siswa, laporan penggunaan BOS, serta data valid jam mengajar guru. Dinas Pendidikan Kota Bima juga diharapkan melakukan audit internal dan evaluasi kinerja pengawas sekolah. Masyarakat pun diimbau untuk mendukung proses hukum yang berjalan agar transparansi dan akuntabilitas pendidikan di Kota Bima dapat terwujud.
Red.

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres
Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban
PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS
Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus
Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama
PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara
Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban
UAR – YEIF Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera Utara
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:48

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:46

Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:46

PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:04

Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:22

Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:57

Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:25

UAR – YEIF Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera Utara

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:09

Yayasan GANISA Hadiri Pembinaan Ormas di Kabupaten Bekasi, Perkuat Sinergi Demi Wilayah Kondusif

Berita Terbaru