RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Pasangan suami istri (pasutri) menjadi sasaran intimidasi komplotan Preman berkedok debt collector

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026 - 02:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Barat //TintaPos.Com// – Kedua korban dicegat saat mengendarai mobil di kawasan Pasteur, Bandung, Aksi intimidasi komplotan debt collector terhadap pasutri sempat viral di medsos. Beruntung, kasus tersebut cepat direspons setelah korban menelepon kerabatnya yang merupakan anggota polisi

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan peristiwa mencekam terjadi Rabu (25/2), saat korban dipepet dua motor debt collector yang hendak rampas mobil secara paksa.

“Kemudian debt collector-nya memaksa ibu ini untuk keluar dari mobil dengan alasan untuk mengecek kendaraan yang bermasalah menurut versi dari pihak debt collector,” ungkapnya ditulis pada Rabu (4/3).

Lantaran takut setengah mati, korban lalu menghubungi saudaranya yang merupakan anggota Polsek Cicendo sambil merekam bukti aksi intimidasi komplotan debt collector. Walhasil, polisi pun langsung menangkap ketiga pelaku yang hendak merampas mobil milik pasutri itu.

Baca Juga:  Wakapolres Tolitoli Pimpin Pelepasan 70 Casis Polri ke Polda Sulteng

“Dan kami temukan bahwa memang pada saat itu ada tindakan dari debt collector yang memaksa mau mengambil kendaraan di tengah jalan,” katanya.

Ketiganya kini digelandang ke Satreskrim Polrestabes untuk hukum. Meski mobil pelat T korban macet cicilan, cara paksa tetap salah.

“Karena masalah cicilan mungkin belum bayar itu adalah ranah keperdataan. Sehingga kami dari kepolisian di sini menindak tegas bagi para debt collector yang merampas kendaraan atau mengambil kendaraan secara paksa. Karena itu sudah jelas melanggar undang-undang KUHP,” ujarnya.

Anton juga menegaskan aksi intimidasi oleh siapapun kepada pihak manapun dilarang keras.

“Jika memang debitur secara sukarela menyerahkan kendaraannya tanpa ada paksaan, itu silakan. Tetapi kalau debitur tidak bersedia menyerahkan kendaraan, ya itu tidak boleh ditarik.”

(Lintang TP)

Berita Terkait

Jadi Pembina Upacara di SMA N 1 Cerenti Serda Jama Anur Mengajak Siswa Siswi untuk Tidak Lakukan Bullying
PLH Sekda Kuansing Muradi, M.Si Resmi Tutup Pacu Jalur Rayon IV Kecamatan Gunung Toar
Kejati Sumbar Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR Bank Nagari Talawi ke Tahap Penyidikan
Daerah Istimewa Minangkabau: Gagasan Penguatan Adat, Budaya, dan Pembangunan Daerah
Gerakan Anti Narkotika Indonesia: GANISA Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Bersama BNN RI di Lido Bogor
Sejumlah Perusahaan di Kuansing Menyatakan Komitmen Dukung Pelaksanaan Festival Pacu Jalur 2026
Wujudkan Pelayanan Presisi, Astamaops Kapolri Komjen Pol M Fadli Imran Tinjauan Polda Sulut
Kajati Sumbar Terima Kunjungan Silaturahmi Rektor UNP, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:54

Dirpolairud Polda Sulut Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas Pimpinan Evakuasi Pemulangan Jenazah Di Kota Bitung

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:43

Kejati Sumbar Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR Bank Nagari Talawi ke Tahap Penyidikan

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:55

KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:00

Ditpolairud Polda Sulut Patroli Intensif Sambut Delegasi Uni Eropa

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:23

Antisipasi Kelangkaan dan Kemacetan, Personel Polsek Deli Tua Gencarkan Monitoring serta Pengaturan Lalu Lintas di SPBU

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:20

MULAI BABAK BARU: PEMBENTUKAN KARAKTER CALON TAMTAMA INFANTERI RESMI DIBUKA DI SECATA RINDAM XIII/MERDEKA

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:06

Mimbar Hukum Indonesia Kupas Tuntas Sengketa Harta Gono-Gini Rumah KPR dalam Webinar Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:01

HUT ke-58 BPJS Kesehatan:Menjaga Harapan Melalui Gotong Royong untuk Sehat Bersama

Berita Terbaru

Kriminal

Kades Terpilih di Tolitoli Diduga Pakai Ijazah Palsu

Selasa, 28 Jul 2026 - 12:48