RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Bea Cukai Banyuwangi Ungkap Peredaran Rokok Ilegal 6,5 juta Batang

- Penulis

Jumat, 13 Maret 2026 - 04:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuwangi //Tintapos.com// – Bea Cukai Banyuwangi ungkap peredaran rokok ilegal 6,5 juta batang
Bea dan Cukai Banyuwangi, Jawa Timur, pada awal tahun 2026 berhasil mengungkap peredaran rokok ilegal atau tanpa pita sebanyak 6.585.560 batang yang diangkut menggunakan tiga truk.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Banyuwangi Latif Fahmi mengatakan, selain menyita lebih dari 6,5 juta batang rokok tanpa cukai dan tiga truk, juga mengamankan empat orang inisial ES (38), M (41), DAM (30) dan inisial M (41).

“Dalam keterangan empat orang yang diamankan, rokok tanpa cukai tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Banyuwangi dan Pulau Bali,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi, pada Kamis.

Latif menceritakan, pada 15 Januari lalu petugas gabungan dari Bea dan Cukai Banyuwangi dan Denpom Angkatan Laut setempat mendapatkan informasi mengenai pengiriman rokok ilegal dan melintas di jalur Situbondo-Banyuwangi.

Baca Juga:  Maraknya PETI di Tolitoli Tuai Sorotan, DPRD Desak Penindakan Tegas

Selanjutnya, petugas gabungan pemeriksaan terhadap muatan tiga kendaraan truk yang diduga kuat berupa barang kena cukai berupa rokok tanpa dilekati pita cukai.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pada empat tersangka, lanjutnya, rokok ilegal didapatkan dari pria inisial H yang berada di Madura, dan penerimanya adalah inisial I dan A yang berlokasi di Bali.

“Rokok ilegal sebanyak 6.585.560 batang tersebut nilainya mencapai sekitar Rp10 miliar, dan berpotensi merugikan keuangan negara senilai lebih dari Rp5 miliar,” kata Latif.

Keempat tersangka, katanya, diduga melanggar Pasal 54 Undang Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 39 Tahun 2007.

“Keberhasilan penindakan ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi Bea dan Cukai Banyuwangi bersama Polresta Banyuwangi, Kejari Banyuwangi, Pangkalan TNI AL Banyuwangi dan aparat penegak hukum lainnya,” ujar Latif.(Tim)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres
Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban
PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS
Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus
Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama
PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara
Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban
UAR – YEIF Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera Utara
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:48

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:46

Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:46

PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:04

Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:22

Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:57

Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:25

UAR – YEIF Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera Utara

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:09

Yayasan GANISA Hadiri Pembinaan Ormas di Kabupaten Bekasi, Perkuat Sinergi Demi Wilayah Kondusif

Berita Terbaru