AKSI BRUTAL DI TEKA SIRE DOMPU, DPD IMM NTB TEGASKAN: TOLAK MAIN HAKIM SENDIRI, HUKUM HARUS BERJALAN TEGAS

- Penulis

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DOMPU-//Tintapos.com// – Peristiwa memilukan sekaligus mencoreng citra hukum terjadi di wilayah Teka Sire, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu. Seorang warga bernama H. Hamdiah menjadi korban dugaan tindak pidana penganiayaan, pengeroyokan, hingga penjarahan yang dilakukan sekelompok orang secara sepihak.

 

Peristiwa ini menuai kecaman keras dari berbagai kalangan, termasuk Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Nusa Tenggara Barat. Melalui Sekretaris Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Firmansyah, lembaga ini menegaskan kembali bahwa Indonesia adalah negara hukum sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

 

“Jika ada dugaan tindak pidana atau kecurigaan terhadap seseorang, langkah yang benar dan sah adalah melaporkan kepada pihak berwenang. Tindakan kekerasan, penghakiman, atau hukuman sepihak di luar jalur hukum adalah tindakan yang melanggar aturan dan justru merugikan semua pihak,” tegas Firmansyah.

 

Berdasarkan keterangan keluarga dan pendamping korban, peristiwa bermula saat H. Hamdiah berada di lokasi kejadian. Secara tiba-tiba korban diduga dikepung dan dipukuli oleh sejumlah orang. Tidak hanya mengalami luka fisik dan trauma psikis, korban juga melaporkan kehilangan sejumlah harta benda yang diduga diambil secara melawan hukum.

Baca Juga:  BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN "TFN" (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

 

Firmansyah mengingatkan prinsip dasar hukum praduga tak bersalah: setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, atau dituntut wajib dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Menghakimi dan menyakiti orang lain secara sepihak adalah perbuatan yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.

 

Oleh karena itu, DPD IMM NTB meminta Polres Dompu mengusut tuntas perkara ini secara transparan dan objektif, mengidentifikasi serta memproses hukum seluruh pihak yang terlibat. Kepada Polda NTB juga diminta memberikan arahan dan pengawasan lebih ketat terhadap jajaran Polres Dompu untuk segera melakukan pencarian dan penindakan terhadap para pelaku. Seluruh saksi dan barang bukti wajib diperiksa secara profesional guna mengungkap fakta yang sebenarnya.

 

“Jika hal ini tidak segera ditangani secara tegas dan tuntas, dikhawatirkan akan memicu ketidakstabilan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Hukum harus berdiri tegak tanpa pandang bulu, demi melindungi setiap warga negara tanpa terkecuali,” pungkas Firmansyah.

 

Red .

Berita Terkait

DUA TERDUGA PENGANIAYAAN DI PASAR TENTE, DISERAHKAN KELUARGA KE POLRES BIMA
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Sumsel Perkuat Kepedulian Sosial
Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Sumsel Gelar Minggu Kasih di Gereja Immanuel
WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN
Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan
Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian Sosial, PPWI Riau Bersama Polsek Cerenti Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga
Diiringi Ratusan Warga, Ibu Syae’un Maju Sebagai Srikandi Satu-Satunya Calon Kades Perempuan Sembalun Bumbung
Polsek Singingi Hilir Tangkap Pengedar Sabu berat kotor 40,92 Gram, 3,5 Butir Ekstasi Turut Disita
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:02

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Sumsel Perkuat Kepedulian Sosial

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:32

Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Sumsel Gelar Minggu Kasih di Gereja Immanuel

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:07

Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:37

GRIB-JAYA KOTA BIMA RESMI LAPORKAN DIREKTUR RSUD KOTA BIMA KE POLRES KOTA BIMA — UNIT TIPIKOR

Senin, 12 Oktober 2026 - 06:34

Cegah Karhutla, Tim Gabungan Polres Banyuasin Gelar Patroli dan Edukasi Masyarakat di Banyuasin I

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:39

WARUNG DI LINGKUNGAN RSUD KOTA BIMA DIBOBOL PENCURI, RUGI HINGGA Rp7,75 JUTA

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:41

Acara Kenal Pamit Polda Sumsel Jadi Momentum Penguatan Integritas dan Pengabdian Bersama Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:30

Kapolda Sumsel Instruksikan Pejabat Baru Langsung Bekerja Kawal Agenda Nasional dan Kamtibmas

Berita Terbaru

Berita

RAT KOPSBARA Bersama Dinas Koperasi Muara Enim

Selasa, 20 Okt 2026 - 13:11