Sidang Iswandi di PHI Banjarmasin, pihak dari PT SIS tidak ada yang hadir dalam sidang

- Penulis

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarmasin //TintaPos.Com// – PHI Banjarmasin menggelar relaas sidang dengan nomor register 9 antara Iswandi melawan PT Saptaindra Sejati. Perkara ini sebelumnya tidak mencapai kesepakatan dalam proses bipartit di Dinas Tenaga Kerja Banjarmasin, sehingga berlanjut ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI Pengadilan Negeri Banjarmasin, 12/03/2026.

Sidang dibuka oleh majelis hakim dan dihadiri oleh kuasa hukum Iswandi dari SPKEP Tabalong serta Iswandi yang turut hadir untuk menyaksikan langsung jalannya persidangan. Namun, pihak dari PT SIS tidak ada yang hadir dalam sidang tersebut, sehingga sidang ditutup kembali oleh majelis hakim dan dijadwalkan akan digelar kembali pada 02/04/2026.

Dalam kasus ini, Iswandi sangat menyayangkan sikap perusahaan. Ia mengaku mengalami kerugian selama lebih dari satu tahun sejak 30 Desember 2024 karena tidak bisa mendapatkan hak-haknya, seperti gaji dan BPJS Jamsostek, yang menurutnya disebabkan oleh sikap PT SIS yang dinilai tidak kompeten.

Lebih parahnya lagi, Iswandi mengaku tidak bisa mendapatkan pekerjaan di perusahaan lain karena persoalan dengan PT SIS belum selesai. Hal tersebut, menurutnya, sangat merugikan dirinya dan juga keluarganya.

Permasalahan ini, dikutip dari keterangan Iswandi, Berawal ketika manajemen PT SIS meminta dirinya menjalani MCU rutin tahunan pada bulan Juni dan hasilnya dinyatakan fit. Namun pada bulan Juli, Iswandi kembali diminta oleh Reza selaku perwakilan manajemen untuk melakukan follow up ke RSPT Tanjung Tabalong dan hasilnya juga dinyatakan fit.

Setelah itu Iswandi tetap beraktivitas seperti biasa mengoperasikan unit. Namun pada bulan September, Reza kembali meminta Iswandi untuk melakukan follow up dengan mengatasnamakan rujukan dari klinik PT SIS. Karena merasa ragu, Iswandi memastikan langsung ke klinik tersebut.

Baca Juga:  Terkait Isu Pelibatan Warga, Pihak SMAN 1 Sanggar Tegaskan Proyek Telah Berjalan Sesuai Aturan

Menurut pengakuan dokter yang bertugas saat itu, tidak ada rujukan untuk Iswandi karena hasil MCU dan follow up sebelumnya dinyatakan fit serta tidak ada permasalahan kesehatan. Namun Reza tetap bersihkeras, engan alasan sistem dan aturan perusahaan harus ditaati karena proses MCU dan follow up sudah dijalankan sebelum nya dan di nyatakan dokter fit Iswandi keberatan karna tidak sesuai prosedur.

Akibat dari situasi tersebut, Iswandi akhirnya di-standby-kan sementara waktu hingga pada 30 Desember 2024 dirinya dinonaktifkan dengan merujuk Pasal 70 ayat 11.

Iswandi juga menyayangkan sikap manajemen PT SIS yang dinilai tidak bijaksana. Ia mengaku sebelumnya pada 1 Januari 2024 sudah menghadap PJO PT SIS Eko Sulistyo dan wakilnya Purnanto untuk menyampaikan persoalan Tersebut dan menceritakan yang sebenarnya ke menegemen.

Menurutnya, kondisi ini menunjukkan adanya oknum di perusahaan yang dinilai mencari-cari kesalahan dirinya. Ia pun sangat menyayangkan sikap manajemen PT SIS dalam menangani persoalan tersebut.

“Saya berharap hal seperti ini cukup saya saja yang mengalami. Ke depan jangan sampai ada rekan kerja lain yang mengalami hal serupa,” ujar Iswandi kepada awak media.

iswandi hanya meminta pihak menegemen tidak mempersulit/menahan hak hak nya Ia juga menegaskan jika di persulit iya akan terus mengawal persoalan ini, bahkan meskipun dirinya tidak lagi bekerja, ia tetap akan mengawasi aktivitas PT SIS.

(Lintang Tp)

Berita Terkait

Pembina Utama AWG Imbau Umat Islam Berpartisipasi Penyelenggaraan Bulan Solidaritas Palestina
Warga Sebut BUJANG di Duga buka Usaha Pemurnian Emas Ilegal di desa Kalimanting, APH diminta Tangkap Pelaku Ilegal
Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Riki Rizo Namzah Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Ponpes Darul Tauhid
Polisi Peduli Pengangguran “Bersama Polri Bangun Masa Depan” : Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Hadir di Tengah Masyarakat Meretas Pengangguran
Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat Marak di Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas
Lapak Baru Berdiri di Batang Arau, Padahal Ada Plang Larangan Berjualan, Kadis Pariwisata Disorot Masyarakat
PORTAL JALAN MENUJU TANAH MAS AKHIRNYA DIBUKA, AKSES MOBIL DAMKAR SEMPAT TERHAMBAT
Polsek Cerenti Tertibkan 8 Rakit PETI di Sungai Batang Kuantan, Kecamatan Inuman
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:57

Pembina Utama AWG Imbau Umat Islam Berpartisipasi Penyelenggaraan Bulan Solidaritas Palestina

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:35

Warga Sebut BUJANG di Duga buka Usaha Pemurnian Emas Ilegal di desa Kalimanting, APH diminta Tangkap Pelaku Ilegal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:46

Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Riki Rizo Namzah Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Ponpes Darul Tauhid

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:47

Polisi Peduli Pengangguran “Bersama Polri Bangun Masa Depan” : Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Hadir di Tengah Masyarakat Meretas Pengangguran

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:53

Lapak Baru Berdiri di Batang Arau, Padahal Ada Plang Larangan Berjualan, Kadis Pariwisata Disorot Masyarakat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:34

PORTAL JALAN MENUJU TANAH MAS AKHIRNYA DIBUKA, AKSES MOBIL DAMKAR SEMPAT TERHAMBAT

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:52

Polsek Cerenti Tertibkan 8 Rakit PETI di Sungai Batang Kuantan, Kecamatan Inuman

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:47

Duduk Bersama Warga, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Andra Nosa S, H., M. H Garansi Kamtibmas Aman dan Kondusif

Berita Terbaru