JAKARTA //TintaPos.Com// – Gabungan Organisasi Bima NTB-Jabodetabek terus menggelar aksi unjuk rasa di Markas Besar (Mabes) Polri dengan menuntut penangkapan beberapa oknum bandar narkoba yang diduga ada di dalam tubuh Polri di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Selain itu, mereka juga mendesak pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih serta pemindahan dan pencopotan 17 anggota polisi yang tengah diperiksa di Bidang Profesi dan Pembinaan (Propam) Polda NTB.
Aktivis Gabungan Organisasi Bima NTB, Akang Yadin, mendesak Mabes Polri untuk mengusut terduga bandar narkoba yaitu Bripka A. Hamid beserta oknum polisi lainnya yang diduga terlibat dalam kartel narkoba. “Kami meminta Kapolri dan Polda NTB untuk menetapkan Bripka A. Hamid sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam waktu 24 jam, serta memerintahkan pencopotan dan pemindahan 17 anggota polisi yang kini tengah diperiksa Bid. Propam Polda NTB,” ucapnya dalam status akun sosial media pada Rabu (11/3/2026).
Yadin juga menyoroti dugaan aliran dana terkait pembelian mobil Pajero bernomor polisi B 1886, yang diduga berkaitan dengan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP D.
Senada dengan Yadin, aktivis lain dari organisasi tersebut, Johan Johari, menyatakan akan terus mendesak pihak terkait jika tuntutan tidak dipenuhi. “Kami akan menggelar aksi damai lagi lusa, Jumat (13/3/2026). Kegiatan akan dimulai dengan berkumpul di Masjid Al-Azhar pukul 13.00 WIB sebelum bergerak ke Mabes Polri,” katanya.
Johan juga mengemukakan dugaan keterlibatan Syamsurih dengan eks Kapolres Bima Kota. “Kuat dugaan antara Ketua DPRD Kota Bima (Syamsurih) dan eks Kapolres Bima Kota saling melindungi dan mem-backing kejahatan di Bima. Bisnis narkoba yang diduga dilakukan AKBP D tak diawasi oleh DPRD Kota Bima,” ujarnya.
Selain itu, Johan menambahkan dugaan terkait usaha galian C milik Syamsurih yang dikelola oleh CV. Adelia, yang terlibat dalam proyek Drainase Primer senilai Rp238 juta tahun 2025 dan diduga terkait dengan kegiatan “bank dunia”. “Mobil Pajero Sport warna hitam dengan nomor polisi B 1886 VJD milik eks Kapolres yang mengalami kecelakaan tahun lalu di Dompu diduga sebagai pelicin dari Syamsurih dalam pengamanan proyek tersebut,” jelasnya.
Johan meminta pihak Mabes Polri dan Kapolda NTB Irjen Pol. Edy Murbowo, S.I.K., M.Si untuk menelusuri transaksi pengadaan mobil tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap Syamsurih dalam kasus narkoba ini.
Saat ini, pihak Ketua DPRD Kota Bima, Polda NTB, serta 17 anggota polisi yang sedang diperiksa di Bidang Propam Polda NTB masih dimintai keterangan terkait kasus ini.
(Foto: FB Johan Johari/Dok)






















