Diduga Suap AKP Malaungi dan Ditetapkan Sebagai DPO, Akhirnya Abdul Hamid Alias Boy Diringkus di Pontianak

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak //TintaPos.Com// – 12 Maret 2026 – Abdul Hamid alias Boy (48 tahun, asal Kota Bima, NTB), yang diduga memberikan suap kepada Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), berhasil diamankan oleh Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di pergudangan pada Jalan Sungai Raya Dalam Gang Raja, RT 11/RW 07, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Tersangka yang berperan sebagai pengedar narkoba di wilayah Bima tersebut ditemukan setelah melalui serangkaian observasi dan surveillance yang dimulai sejak Jumat (6/3/2026). Tim yang dipimpin Kombes Pol Handik Zusen dan Kombes Pol Kevin Leleury sempat mengejar jejak Abdul Hamid dari Guest House 9-HAAN hingga Perumahan Regata Paris sebelum akhirnya berhasil mengamankannya di gudang milik Dedde Hananda.

Dari hasil penggeledahan, pihak berwenang menyita barang bukti berupa uang tunai Rp20,4 juta, empat kartu SIM XL, KTP, dan SIM milik tersangka.

Baca Juga:  Mengusung Tema "Sekolah Tepat Untuk Generasi Emas" YP Singosari Deli Tua Membuka Pendaftaran Siswa Baru TP 2026/2027

Melalui introgasi awal, Abdul Hamid mengaku telah menyetorkan uang sebanyak Rp1,6 miliar kepada AKP Malaungi pada Mei–September 2025 untuk meminta perlindungan dalam peredaran narkoba jenis sabu. Uang tersebut diberikan dalam lima kali setoran dengan rincian masing-masing Rp400 juta, Rp400 juta, Rp400 juta, Rp200 juta, dan Rp200 juta melalui berbagai lokasi di Bima.

Setelah mengetahui adanya isu terkait keterlibatannya, Abdul Hamid kabur dari Bima ke Jakarta, kemudian melarikan diri ke Pontianak dengan bantuan Erwin Iskandar alias Koko Erwin dan Dedde Hananda. Ia tinggal bersama pacarnya Rosmawati di beberapa tempat sebelum akhirnya ditangkap.

Enam orang saksi telah memberikan keterangan terkait penangkapan tersebut. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Kantor Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada Polda NTB.

(Keterangan resmi dari Brigjen Pol Eko Hadi Santoso).

Berita Terkait

MUKLISIN APRESIASI PENGABDIAN HERRY HERYAWAN: KEBAIKANNYA MEMBEKAS DI KUANSING
Polsek Kuantan Mudik Cek Tanaman Jagung di Pebaun Hulu, Dukung Swasembada Pangan
Kuansing Bersholawat, Doa dan Sholawat Menggema Sambut HUT ke-27 Kuansing
Panglima Besar Hulubalang LAMR Hadiri Pelepasan Komjen Herry Heryawan, Apresiasi Pelestarian Budaya Melayu dan Green Policing
Polsek Cerenti Tindak Lanjuti Laporan Layanan Kepolisian 110 Terkait Aktivitas PETI di Sungai Kuantan
Polres Kuansing Tertibkan 67 Rakit PETI dan 5 Asbuk di 22 TKP Dalam Sepekan
Nurul Angely Juara Bintang Radio Kuansing 2026, Pemkab Apresiasi PAPPRI dan Kominfoss
Warga Kambuhapang Pertanyakan Status Tanah Kampung dan Sawah yang Diklaim Dinas Peternakan
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:27

MUKLISIN APRESIASI PENGABDIAN HERRY HERYAWAN: KEBAIKANNYA MEMBEKAS DI KUANSING

Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:27

Polsek Kuantan Mudik Cek Tanaman Jagung di Pebaun Hulu, Dukung Swasembada Pangan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 05:34

Kuansing Bersholawat, Doa dan Sholawat Menggema Sambut HUT ke-27 Kuansing

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 03:52

Polsek Cerenti Tindak Lanjuti Laporan Layanan Kepolisian 110 Terkait Aktivitas PETI di Sungai Kuantan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 03:41

Polres Kuansing Tertibkan 67 Rakit PETI dan 5 Asbuk di 22 TKP Dalam Sepekan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 03:18

Nurul Angely Juara Bintang Radio Kuansing 2026, Pemkab Apresiasi PAPPRI dan Kominfoss

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 03:12

Warga Kambuhapang Pertanyakan Status Tanah Kampung dan Sawah yang Diklaim Dinas Peternakan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:52

Wakil Ketua Yayasan hadiri Santri Saat Subuh, Perkuat Pembinaan Ibadah dan Akademik di PMT Hamka Padang

Berita Terbaru