BANYUWANGI //Tintapos.com // – Warga Banyuwangi Jawa Timur akan lebih mudah mendapat layanan kemoterapi di RSUD Blambangan Banyuwangi. Sebab, layanan tersebut akan segera ter-cover dalam BPJS Kesehatan. Sebelumnya, meski layanan kemoterapi di RSUD Blambangan telah cukup mendukung, namun pasien masih dirujuk ke daerah lain. Pasalnya, RSUD Blambangan masih harus menunggu kerja sama layanan kemoterapi dari BPJS Kesehatan. Manajemen BPJS Kesehatan pun telah bertemu Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, untuk mempercepat proses kerjasama.
“Kami berharap kerjasama ini segera terealisasi, karena tidak hanya meringankan beban pasien, namun juga keluarga mereka,” kata Ipuk di Banyuwangi.
Penyederhanaan Rujukan di Layanan BPJS Kesehatan Kepala BPJS Kesehatan Banyuwangi Muhammad Masrur Ridwan mengatakan, wewenang untuk memutuskan dibuka atau tidaknya layanan kemoterapi bagi pasien BPJS Kesehatan di Banyuwangi ada di kantor pusat.
Sebagai langkah awal, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap syarat-syarat terkait upaya tersebut.
“Layanan ini bisa dilakukan dengan syarat-syarat untuk kelengkapan layanan baik SDM maupun sarana prasarana sudah sesuai aturan,” kata Masrur
Segera setelah melakukan verifikasi, kata dia, BPJS akan berkoordinasi dengan kantor pusat untuk melakukan supervisi. “Insha Allah kalau sudah ada kesepakatan, layanan kemoterapi di RSUD Blambangan bisa dilaksanakan tahun ini,” tambah dia
Sementara itu, Direktur RSUD Blambangan dr. Asiyah mengatakan, saat ini sarana dan prasarana, serta SDM pelaksana layanan kemoterapi di RSUD Blambangan sudah terpenuhi. Sarana dan prasana tersebut meliputi Ruang Handling Sitotoksik (ruang peracikan obat kemoterapi) yang dilengkapi dengan BioSafety Cabinet (BSC), beserta perlengkapan standar keamanan sesuai ketentuan.
Bantu Pasien Kanker Usai Kemoterapi “Serta Ruang One Day Care Kemoterapi yakni ruangan khusus untuk pemberian obat kemoterapi kepada pasien secara rawat jalan,” sambung dia. Dari sisi SDM telah tersedia tenaga dokter spesialis/Subspesialis yang terdiri atas Dokter Subspesialis Bedah Onkologi, dan Dokter Subspesialis Onkologi Toraks. Lalu, ada Dokter Spesialis Penyakit Dalam Fellowship Internis Fellow Onkologi (IFO), serta Dokter Spesialis Paru Fellowship Terapi Sistemik Onkologi Toraks. Pun, didukung dengan tenaga kefarmasian dan keperawatan kemoterapi.(Tim)





















