Banyuwangi //Tintapos.com// – Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, resmi ditutup sejak pukul 17.00 WIB. Tidak ada lagi pemudik yang diperbolehkan menyeberang menuju Gilimanuk, Bali. Namun, ada pengecualian bagi pemudik dengan kondisi darurat yang masih bisa melintas hingga pukul 00.00 WIB.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Rofik Ripto Himawan menjelaskan, kebijakan tersebut diberikan atas dasar kemanusiaan. Ia menyebut, meski layanan penyeberangan telah dihentikan, pemudik dengan kebutuhan mendesak tetap dapat difasilitasi dengan syarat tertentu.
Saya sampaikan kepada masyarakat yang ada kaitan dengan masalah kemanusiaan yang pelayanan memang membutuhkan dan tidak bisa ditunda yang berkaitan dengan kebutuhan di Kota Bali, jangan segan dan jangan takut untuk menghubungi pos pelayanan yang ada di ASDP. Kita akan memberikan pelayanan penyeberangan,” jelas Rofik, Rabu (18/3/2026).
Untuk bisa mendapatkan pelayanan tersebut, Rofik menyebut masyarakat harus menjalani assessment terlebih dahulu dan dipastikan bahwa kebutuhannya berkaitan dengan kedaruratan.
“Jadi, skala prioritas yang di situ berhubungan dengan kemanusiaan, berhubungan dengan sesuatu yang bersifat emergency silahkan nanti datang ke pos pelayanan terpadu bagi yang membutuhkan akan kami assessment,” tegas Rofik.
Jika memang dirasa urgent kita nanti akan fasilitasi sampai dengan pukul 00.00 WIB sebelum nantinya kami persiapan nyepi di Pulau Dewata,” ungkapnya lebih lanjut.
Sementara sejak pukul 17.00 WIB, Pelabuhan Ketapang telah ditutup total. Tak ada satupun kendaraan yang terparkir di area parkir ASDP Ketapang. Sementara di Pos Pelayanan Terpadu ASDP Ketapang, petugas jaga tetap standby 24 jam untuk memberikan pelayanan darurat.
(Tim)






















