RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Ponpes Mahfilud Duror Jember,Melaksanakan Salat Idul Fitri

- Penulis

Jumat, 20 Maret 2026 - 06:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember //TintaPos.Com// – Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Mahfilud Duror KH Ali Wafa menjelaskan, penentuan awal Ramadan dan Syawal di ponpesnya merujuk pada kitab “Nuzhatu Al Majaalis Wa Muntakhobu Al Nafaais” karya Syekh Abdurrahman Al Shufury Al Syafi’i.

Metode yang digunakan adalah menghitung lima hari dari hari pertama bulan Ramadan tahun sebelumnya untuk menentukan awal Ramadan tahun berikutnya.

Seluruh warga Desa Suger Kidul,Kecamatan Jelbuk,Kabupaten Jember, melaksanakan salat Idul Fitri hari Kamis (19/3/2026). Salat dilakukan di masjid yang berada di lingkungan Ponpes Mahfilud Duror.

“Setiap tahun hari rayanya Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Mahfilud Duror memang lebih awal daripada pemerintah. Puasanya lebih awal juga,” kata warga sekaligus santri pondok tersebut, Muhammad Taufik.

Ia menjelaskan, yang melaksanakan salat Id di masjid Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Mahfilud Duror bukan hanya orang Jember. Ada juga yang dari luar Jember, yakni Bondowoso dan beberapa daerah lainnya.

Baca Juga:  Indonesia Hari Ini: Stabil di Angka, Tertekan di Rasa

“Biasanya yang mengikuti itu warga Jember sendiri. Selain itu, banyak juga dari Bondowoso, dan beberapa kota lain yang merupakan santri,” ujarnya.

“Prinsipnya, lima hari dari awal Ramadan tahun sebelumnya menjadi awal bulan Ramadan tahun berikutnya,” ungkapnya.

“Tidak ada paksaan. Masyarakat bebas memilih mau ikut pemerintah atau metode kami. Perbedaan pendapat ulama dalam persoalan ini adalah rahmat,” paparnya.

“Tidak ada yang perlu diperdebatkan soal metode. Tidak ada yang salah, yang salah itu jika tidak berpuasa dan tidak beribadah,” tandasnya.

Kendati memiliki metode ijtihad sendiri, pria yang akrab disapa Lora Ali ini menegaskan pihaknya tidak pernah memaksakan keyakinan tersebut kepada masyarakat luas. Warga, santri, maupun alumni dibebaskan untuk memilih mengikuti ketetapan pondok atau pemerintah.(DO’A)

Berita Terkait

Jadi Pembina Upacara di SMA N 1 Cerenti Serda Jama Anur Mengajak Siswa Siswi untuk Tidak Lakukan Bullying
PLH Sekda Kuansing Muradi, M.Si Resmi Tutup Pacu Jalur Rayon IV Kecamatan Gunung Toar
Kejati Sumbar Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR Bank Nagari Talawi ke Tahap Penyidikan
Daerah Istimewa Minangkabau: Gagasan Penguatan Adat, Budaya, dan Pembangunan Daerah
Gerakan Anti Narkotika Indonesia: GANISA Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Bersama BNN RI di Lido Bogor
Sejumlah Perusahaan di Kuansing Menyatakan Komitmen Dukung Pelaksanaan Festival Pacu Jalur 2026
Wujudkan Pelayanan Presisi, Astamaops Kapolri Komjen Pol M Fadli Imran Tinjauan Polda Sulut
Kajati Sumbar Terima Kunjungan Silaturahmi Rektor UNP, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 10:49

KEJANGGALAN PEMANGKASAN ANGGARAN REHABILITASI RUANG MANAJEMEN RSUD: DPRD BENTUK TIM KHUSUS, AKAN DIPERTAYANKAN KENAPA TIDAK ADA SURAT RESMI KE DEWAN

Senin, 27 Juli 2026 - 04:24

DPP BAPEKA-NTB Lapor Dugaan Penyimpangan Proyek Rehabilitasi Ruang Manajemen RSUD Kota Bima Senilai Rp946 Juta ke Kejaksaan Negeri Bima

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:20

DISETEL RAPI! DUGAAN KONSPIRASI TAPD & BPBJ KOTA BIMA “SUNAT” ANGGARAN RSUD RATUSAN JUTA RUPIAH,TIDAK ADA PEMBERITAHUAN DPRD

Sabtu, 25 Juli 2026 - 03:48

DPC BAPEKA-NTB DIDUKUNG LEMBAGA DAKWAH NURUL SIRAJ, AKAN MELAYANGKAN SOMASI KERAS KEPADA CAMAT SAPE: PASAR MALAM DIDUGA SARANG JUDI BERKEDOK PERMAINAN KETANGKASAN, DIMINTA TINDAK TEGAS DALAM 3X24 JAM

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:20

Ketua Umum DPP GARDA MUDA REVOLUSIONER Kecam Dugaan Pelanggaran Aturan Periodisasi Kepala Sekolah oleh Bupati Bima

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:51

NASIB IRONIS IBU YULIANTI: KORBAN PERSELINGKUHAN MALAH DILAPORKAN DAN DIMINTA UANG RUGI RP25 JUTA

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:46

SKANDAL MAFIA IJAZAH PADANG : DIANCAM 5 TAHUN PENJARA OLEH UU SISDIKNAS, KETUA PKBM FARILLA ILMI HANYA DIVONIS 5 BULAN! DI MANA KEADILAN

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:52

Tak Ada Tanggapan, Aliansi Pemuda Lakukan Penyegelan SDN 4 Sape; Ahli Waris: Tanah Wasiat Belum Dapat Penggantian Layak

Berita Terbaru