KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Ponpes Mahfilud Duror Jember,Melaksanakan Salat Idul Fitri

- Penulis

Jumat, 20 Maret 2026 - 06:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember //TintaPos.Com// – Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Mahfilud Duror KH Ali Wafa menjelaskan, penentuan awal Ramadan dan Syawal di ponpesnya merujuk pada kitab “Nuzhatu Al Majaalis Wa Muntakhobu Al Nafaais” karya Syekh Abdurrahman Al Shufury Al Syafi’i.

Metode yang digunakan adalah menghitung lima hari dari hari pertama bulan Ramadan tahun sebelumnya untuk menentukan awal Ramadan tahun berikutnya.

Seluruh warga Desa Suger Kidul,Kecamatan Jelbuk,Kabupaten Jember, melaksanakan salat Idul Fitri hari Kamis (19/3/2026). Salat dilakukan di masjid yang berada di lingkungan Ponpes Mahfilud Duror.

“Setiap tahun hari rayanya Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Mahfilud Duror memang lebih awal daripada pemerintah. Puasanya lebih awal juga,” kata warga sekaligus santri pondok tersebut, Muhammad Taufik.

Ia menjelaskan, yang melaksanakan salat Id di masjid Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Mahfilud Duror bukan hanya orang Jember. Ada juga yang dari luar Jember, yakni Bondowoso dan beberapa daerah lainnya.

Baca Juga:  Menyambut Bulan Suci Ramadhan, MDTA Nurul Yaqin Pulau Busuk Jaya Gelar Doa dan Makan Bersama

“Biasanya yang mengikuti itu warga Jember sendiri. Selain itu, banyak juga dari Bondowoso, dan beberapa kota lain yang merupakan santri,” ujarnya.

“Prinsipnya, lima hari dari awal Ramadan tahun sebelumnya menjadi awal bulan Ramadan tahun berikutnya,” ungkapnya.

“Tidak ada paksaan. Masyarakat bebas memilih mau ikut pemerintah atau metode kami. Perbedaan pendapat ulama dalam persoalan ini adalah rahmat,” paparnya.

“Tidak ada yang perlu diperdebatkan soal metode. Tidak ada yang salah, yang salah itu jika tidak berpuasa dan tidak beribadah,” tandasnya.

Kendati memiliki metode ijtihad sendiri, pria yang akrab disapa Lora Ali ini menegaskan pihaknya tidak pernah memaksakan keyakinan tersebut kepada masyarakat luas. Warga, santri, maupun alumni dibebaskan untuk memilih mengikuti ketetapan pondok atau pemerintah.(DO’A)

Berita Terkait

PADANG PARIAMAN HADAPI SEJUMLAH PERSOALAN PUBLIK, MASYARAKAT SOROT PERAN PEMERINTAH DAN WAKIL RAKYAT
PADANG PARIAMAN SEDANG TIDAK BAIK-BAIK SAJA! Pemerintah Di Mana? Wakil Rakyat Ke Mana?
Sejarah Diluruskan: Lapangan Serasubha dan Istana Bima Adalah Satu Kesatuan, Bukan Terpisah
Seleksi POPDA Kabupaten Buol Diikuti 220 Pelajar dari 11 Kecamatan
UAR Takziyah ke Rumah Duka Mayor Anumerta Zulmi Aditya Iskandar
Aktivis PETI Setingkai Mengamuk di Beberapa Desa di Kecamatan Singingi, APH diminta Tindak Tegas
Siap Pertaruhkan Jabatan, Abdul Rabbi Syahrir Desak Bukti Status Tanah Serasuba Lewat Surat Terbuka
Mastilizal Aye Terima Aspirasi Warga Kampung Lapai & Tabing Banda Gadang Soal Bantuan Banjir Ditindaklanjuti Walikota Fadly Amran
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 03:42

PADANG PARIAMAN HADAPI SEJUMLAH PERSOALAN PUBLIK, MASYARAKAT SOROT PERAN PEMERINTAH DAN WAKIL RAKYAT

Minggu, 5 April 2026 - 03:38

PADANG PARIAMAN SEDANG TIDAK BAIK-BAIK SAJA! Pemerintah Di Mana? Wakil Rakyat Ke Mana?

Minggu, 5 April 2026 - 03:32

Sejarah Diluruskan: Lapangan Serasubha dan Istana Bima Adalah Satu Kesatuan, Bukan Terpisah

Minggu, 5 April 2026 - 03:29

Seleksi POPDA Kabupaten Buol Diikuti 220 Pelajar dari 11 Kecamatan

Sabtu, 4 April 2026 - 15:59

UAR Takziyah ke Rumah Duka Mayor Anumerta Zulmi Aditya Iskandar

Sabtu, 4 April 2026 - 12:43

Siap Pertaruhkan Jabatan, Abdul Rabbi Syahrir Desak Bukti Status Tanah Serasuba Lewat Surat Terbuka

Sabtu, 4 April 2026 - 12:41

Mastilizal Aye Terima Aspirasi Warga Kampung Lapai & Tabing Banda Gadang Soal Bantuan Banjir Ditindaklanjuti Walikota Fadly Amran

Sabtu, 4 April 2026 - 12:39

DIDUGA PENIPUAN VISA UMROH & HOTEL, PENGUSAHA TRAVEL RUGI RATUSAN JUTA

Berita Terbaru