RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

MASALAH PO BUS DAN TRAVEL AKAN DIBWA KE DPRD KOTA BIMA, KETUA KPSPI DESAK PENGHENTIAN SEMENTARA UNIT TANPA IJIN

- Penulis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima, NTB //TintaPos.Com// – Sabtu, 29 Maret 2025, Komisi Pemantau Sosial dan Perpolitik Indonesia (KPSPI) akan membawa masalah terkait praktik yang diduga melanggar aturan oleh beberapa PO Bus dan Travel ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, bersama dengan Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kota Bima. Surat pengajuan akan diajukan pada hari Senin, 30 Maret 2026, dengan kehadiran perwakilan Dishub Provinsi NTB, Dishub Kota Bima, serta seluruh perwakilan PO Bus dan Travel yang ada di Bima.

Ketua KPSPI Iwan Kurniawan menyatakan, “Kami mendesak pihak DPRD untuk mengeluarkan rekomendasi mengenai penghentian sementara kegiatan operasional bagi seluruh PO Bus dan Travel yang tidak memiliki ijin resmi. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan pelanggan, menjaga ketaatan pada peraturan perhubungan, serta melindungi pelaku usaha yang menjalankan aktivitas secara sah dari persaingan bisnis yang tidak sehat.”

Pernyataan dari Ketua Organda Kota Bima Husain menyatakan memang adanya operasional kendaraan yang melanggar aturan. “Banyak yang beroperasi tanpa mengantongi sertifikat trayek, parkir di luar terminal seperti sebelah Oleh Jaya, yang membuat jalur kota Bima menjadi semrawut. Beberapa PO seperti Bismana, Tiara Mas, dan Titian Mas sering terlihat parkir di lokasi tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:  P-MAKI NTB Demo di Depan PUPR Kota Bima Kamis (12/2), Tuntut Usut Tuntas Proyek SPAM yang Diduga Mangkrak – Kadis, Kabid Cipta Karya, dan PPK Diduga Kabur dengan SPPD Fiktif

Sekretaris Jenderal BAPEKA NTB juga menyatakan dukungan penuh. “Kami telah mengumpulkan data terkait unit-unit yang beroperasi tanpa ijin resmi. Kolaborasi dengan KPSPI diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif terkait kondisi industri angkutan darat di wilayah Bima,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Organda Kota Bima Husain menambahkan, “Banyak PO Bus dan Travel beroperasi tanpa sertifikat trayek, parkir di luar terminal dekat Oleh Jaya. Contohnya seperti Bismana, Tiara Mas, dan Titian Mas yang sering parkir di sana, bahkan ada yang lintas provinsi sampai Jakarta. Prima Jaya juga pernah ditemukan menggunakan izin prinsip sementara.”

Ia juga menyebutkan bahwa perubahan peraturan setelah Undang-Undang Cipta Kerja membuat proses perizinan melalui aplikasi OSS, sehingga kewenangan daerah dalam penertiban menjadi terbatas dan harus melalui pihak provinsi. “Kami berharap agar pihak yang berwenang segera melakukan pengecekan agar semua PO Bus dapat mengantongi izin trayek resmi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polsek Cerenti Tertibkan Lima Rakit PETI Jenis Dompeng di Sungai Kuantan Desa Pulau Jambu
Dugaan Penipuan Berkedok Pinjaman: Oknum Guru SMPN 3 Woha Menjadi Sorotan, Sudah Berkali-kali Terjadi
Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres
Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban
PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS
Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus
Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama
PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:39

Polsek Cerenti Tertibkan Lima Rakit PETI Jenis Dompeng di Sungai Kuantan Desa Pulau Jambu

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:35

Dugaan Penipuan Berkedok Pinjaman: Oknum Guru SMPN 3 Woha Menjadi Sorotan, Sudah Berkali-kali Terjadi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:48

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:46

Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:46

PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:22

Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:22

PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:57

Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban

Berita Terbaru