RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

HAMDIN AL-HASBY, PRESIDEN JA-NTB LSKHP, SOROTI PENETAPAN TERSANGKA BADAI NTB OLEH POLRES KABUPATEN BIMA: DINILAI CACAT HUKUM

- Penulis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bima //TintaPos.Com// – Penetapan tersangka terhadap Badai NTB alias Uswatun Hasanah oleh Polres Kabupaten Bima menuai kritik keras dari berbagai kalangan, termasuk dari Presiden JA-NTB LSKHP, Hamdin Al-Hasby. Ia menilai langkah aparat tersebut sebagai bentuk kekeliruan serius dalam penerapan hukum, bahkan berpotensi mencederai prinsip keadilan dan kebebasan berekspresi.

Menurut Hamdin, penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam kasus ini patut dipertanyakan secara mendasar. Ia menegaskan bahwa UU ITE tidak semestinya digunakan untuk melindungi pejabat publik maupun institusi negara dari kritik masyarakat. “Ini adalah bentuk penyimpangan hukum yang tidak bisa dibiarkan. Kritik terhadap pejabat publik adalah bagian dari kontrol sosial dalam negara demokrasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa penetapan tersangka terhadap Uswatun Hasanah terindikasi cacat secara hukum karena tidak memenuhi unsur delik yang objektif dan proporsional. Dalam pandangannya, kritik yang disampaikan tidak dapat serta-merta dikriminalisasi, apalagi jika menyangkut kepentingan publik.

Baca Juga:  Nuzulul Qur'an Adalah Momentum Emas Dalam Pembentukan Karakter Hidup dan Akhlak

Hamdin juga mendesak Polres Kabupaten Bima untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses hukum yang telah berjalan. Ia mengingatkan bahwa aparat penegak hukum seharusnya menjunjung tinggi asas profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas, bukan justru memperlihatkan kecenderungan represif terhadap suara kritis masyarakat.

“Jika praktik seperti ini terus dibiarkan, maka kita sedang menyaksikan kemunduran demokrasi di tingkat lokal. Aparat hukum tidak boleh menjadi alat pembungkam kritik,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Hamdin menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil untuk mengawal kasus ini secara serius, serta meminta perhatian dari lembaga pengawas nasional agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan yang lebih jauh.

Berita Terkait

Polsek Cerenti Tertibkan Lima Rakit PETI Jenis Dompeng di Sungai Kuantan Desa Pulau Jambu
Dugaan Penipuan Berkedok Pinjaman: Oknum Guru SMPN 3 Woha Menjadi Sorotan, Sudah Berkali-kali Terjadi
Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres
Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban
PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS
Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus
Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama
PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:39

Polsek Cerenti Tertibkan Lima Rakit PETI Jenis Dompeng di Sungai Kuantan Desa Pulau Jambu

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:35

Dugaan Penipuan Berkedok Pinjaman: Oknum Guru SMPN 3 Woha Menjadi Sorotan, Sudah Berkali-kali Terjadi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:48

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:46

Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:46

PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:22

Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:22

PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:57

Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban

Berita Terbaru