RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Polsek Cerenti Tertibkan Lima Rakit PETI Jenis Dompeng di Sungai Kuantan Desa Pulau Jambu

- Penulis

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuantan Singingi //TintaPos.Com// – Personel Polsek Cerenti melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) jenis dompeng yang beroperasi di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Minggu (31/5/2026) sore.

Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti, IPTU Peri Padli, SH, bersama personel Polsek Cerenti, terdiri dari Kanit Reskrim IPDA Toni, SE, Pa. Kanit Samapta AIPTU Rabestin Purba, Ps. Kanit Intelkam AIPTU Romi Suratmo, SE, Ps. Kanit Provost AIPDA Dendi Oktriadi, Kasium AIPDA Ihsan, dua personel Bhabinkamtibmas, tiga personel Banit Reskrim, dan satu personel Banit Intelkam.

Penertiban dilakukan berdasarkan laporan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan ke Polsek Cerenti. Sejumlah warga, yang mayoritas merupakan perempuan dari Desa Sikakak, mendatangi kantor Polsek Cerenti untuk menyampaikan keluhan terkait masih berlangsungnya aktivitas PETI di wilayah Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 16.00 WIB personel Polsek Cerenti bergerak menuju lokasi menggunakan dua unit kendaraan roda empat dan tiga unit kendaraan roda dua. Sekitar pukul 16.30 WIB, tim tiba di tepian Sungai Kuantan, Desa Pulau Jambu, dan menemukan lima unit rakit PETI jenis dompeng yang sedang beroperasi melakukan aktivitas penambangan emas di aliran sungai tersebut.

Petugas kemudian melakukan tindakan tegas berupa pemusnahan terhadap sarana yang digunakan untuk aktivitas PETI. Lima unit rakit dompeng beserta peralatan yang digunakan dirusak dan dibakar sehingga tidak dapat digunakan kembali untuk melakukan aktivitas penambangan ilegal.

Baca Juga:  Praktik Judi Dadu Putar di Warung Pak Kuli, Polsek Patumbak tindak lanjuti laporan masyarakat di Jl.Pertahanan Pasar VII Desa Patumbak I

Dalam kegiatan penertiban tersebut, tidak terdapat pelaku yang berhasil diamankan karena para operator telah meninggalkan lokasi saat petugas tiba. Selain itu, tidak ada barang bukti yang diamankan karena seluruh sarana dan peralatan yang ditemukan di lokasi langsung dimusnahkan.

Kapolsek Cerenti, IPTU Peri Padli, SH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Cerenti.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas keluhan dan aspirasi masyarakat yang merasa terganggu dengan masih adanya aktivitas PETI di aliran Sungai Kuantan. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan PETI serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Cerenti,” tegas IPTU Peri Padli.

Ia juga menambahkan bahwa Polsek Cerenti akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait serta meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah kembali beroperasinya aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Kegiatan penertiban berakhir pada pukul 18.30 WIB. Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Cerenti memastikan akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di wilayah hukumnya

Berita Terkait

Kejati Sumbar Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR Bank Nagari Talawi ke Tahap Penyidikan
Daerah Istimewa Minangkabau: Gagasan Penguatan Adat, Budaya, dan Pembangunan Daerah
Gerakan Anti Narkotika Indonesia: GANISA Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Bersama BNN RI di Lido Bogor
Sejumlah Perusahaan di Kuansing Menyatakan Komitmen Dukung Pelaksanaan Festival Pacu Jalur 2026
Wujudkan Pelayanan Presisi, Astamaops Kapolri Komjen Pol M Fadli Imran Tinjauan Polda Sulut
Kajati Sumbar Terima Kunjungan Silaturahmi Rektor UNP, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan
Tim UAR Jakarta Utara Santuni Pengungsi UNHCR Jakarta, Wujud Kepedulian Sesama
KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:51

NASIB IRONIS IBU YULIANTI: KORBAN PERSELINGKUHAN MALAH DILAPORKAN DAN DIMINTA UANG RUGI RP25 JUTA

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:46

SKANDAL MAFIA IJAZAH PADANG : DIANCAM 5 TAHUN PENJARA OLEH UU SISDIKNAS, KETUA PKBM FARILLA ILMI HANYA DIVONIS 5 BULAN! DI MANA KEADILAN

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:52

Tak Ada Tanggapan, Aliansi Pemuda Lakukan Penyegelan SDN 4 Sape; Ahli Waris: Tanah Wasiat Belum Dapat Penggantian Layak

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:31

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02

Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:43

LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:00

Ditpolairud Polda Sulut Patroli Intensif Sambut Delegasi Uni Eropa

Berita Terbaru