RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Produk UMKM Tolitoli Mulai Dipersiapkan Miliki Perlindungan Merek Bersama

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 06:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tolitoli, //Tintapos.com// – Upaya memperkuat perlindungan hukum terhadap produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Tolitoli terus dilakukan. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah bersama Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tolitoli menggelar koordinasi terkait pengembangan merek kolektif bagi produk unggulan daerah, Jumat (8/5/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tolitoli tersebut melibatkan Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah bersama jajaran pemerintah daerah. Agenda utama dalam pembahasan itu berkaitan dengan perlindungan kekayaan intelektual untuk kelompok UMKM melalui skema merek kolektif.

Dalam diskusi tersebut, sejumlah produk lokal dinilai memiliki potensi untuk didaftarkan sebagai merek kolektif, salah satunya produk keripik khas UMKM Tolitoli. Pemerintah menilai perlindungan hukum terhadap produk lokal penting dilakukan agar identitas produk daerah tetap terjaga dan memiliki nilai tambah di pasar.

Selain membahas potensi produk unggulan, pertemuan juga menyoroti berbagai persyaratan teknis yang harus dipenuhi kelompok usaha, mulai dari legalitas kelompok, dokumen administrasi, hingga mekanisme pendampingan selama proses pengajuan perlindungan merek berlangsung.

Baca Juga:  Bekal Tugas di Laut dan Pesisir, Dirpolairud Tekankan Pentingnya Latihan Bela Diri

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa merek kolektif memiliki peran penting dalam meningkatkan daya saing produk daerah sekaligus memperkuat identitas ekonomi masyarakat.

Menurutnya, perlindungan kekayaan intelektual tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kualitas produk yang dihasilkan kelompok usaha secara bersama. Dengan legalitas yang jelas, peluang pemasaran produk lokal dinilai akan semakin terbuka.

Ia juga menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah siap memberikan pendampingan teknis kepada pemerintah daerah dan pelaku UMKM, mulai dari proses inventarisasi produk unggulan hingga penyusunan dokumen pendaftaran merek kolektif.

Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tolitoli menyambut baik langkah tersebut sebagai bagian dari upaya penguatan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal. Pemerintah daerah berharap semakin banyak produk khas Tolitoli yang memiliki perlindungan hukum sehingga mampu berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas.

Melalui koordinasi ini, pemerintah berharap kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya kekayaan intelektual terus meningkat, sekaligus mendorong pertumbuhan UMKM yang lebih mandiri, inovatif, dan berdaya saing.

Berita Terkait

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..
Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p
LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK
Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan
Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang
Residivis Curanmor Ditangkap, Polda Sumsel Bongkar Penipuan Digital Berkedok Bhayangkara Run 2026
Jelang Panen Raya, Kelompok Tani Kembang Harapan Gelar Syukuran di Pulau Busuk Jaya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:52

Tak Ada Tanggapan, Aliansi Pemuda Lakukan Penyegelan SDN 4 Sape; Ahli Waris: Tanah Wasiat Belum Dapat Penggantian Layak

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:03

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:31

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02

Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40

Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:43

LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:38

Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:18

Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang

Berita Terbaru