RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Julfar Bantah, Tegaskan Tak Libatkan Pegadaian

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 04:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIMA,NTB //TintaPos.Com// – Kasus dugaan penggelapan dana gadai emas di wilayah Ambalawi, Kabupaten Bima, terus menjadi sorotan publik. Seorang aktivis muda, Ibnu Adam, mendesak agar kasus yang disebut merugikan puluhan orang tersebut segera dituntaskan secara transparan dan menyeluruh.

Dalam pernyataannya, Ibnu Adam menyebut dugaan penggelapan dana hasil gadai emas mencapai lebih dari Rp800 juta dan diduga menimpa sekitar 28 orang di lingkup terkait UPC Pegadaian Ambalawi.

Ia menegaskan bahwa kasus tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut atau diselesaikan secara sepihak, mengingat para korban berasal dari kalangan masyarakat kecil yang menggantungkan harapan pada layanan keuangan tersebut.

“Kasus ini harus diusut tuntas. Jangan sampai masyarakat kecil menjadi korban tanpa kejelasan,” tegasnya.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye Sambut Tokoh dan Masyarakat di Kediaman

Namun di tengah mencuatnya desakan tersebut, Julfar yang disebut-sebut dalam polemik itu memberikan klarifikasi. Ia membantah keras bahwa kasus tersebut melibatkan pihak Pegadaian UPC Ambalawi.

Menurut Julfar, persoalan yang terjadi merupakan urusan pribadi antara dirinya dengan seorang agen bernama Listiani.

“Perlu saya tegaskan, ini tidak ada hubungannya dengan Pegadaian UPC Ambalawi. Ini murni antara saya dengan saudari Listiani selaku agen yang meminjam uang kepada saya,” ujar Julfar.

Ia mengungkapkan, nilai pinjaman yang diberikan kepada Listiani mencapai sekitar Rp722.239.000. Karena itu, ia meminta yang bersangkutan segera bertanggung jawab dan mengembalikan dana tersebut.

Red.

Berita Terkait

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..
Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p
LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK
Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan
Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang
Residivis Curanmor Ditangkap, Polda Sumsel Bongkar Penipuan Digital Berkedok Bhayangkara Run 2026
Jelang Panen Raya, Kelompok Tani Kembang Harapan Gelar Syukuran di Pulau Busuk Jaya
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:03

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:31

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02

Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40

Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:38

Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:18

Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:17

Residivis Curanmor Ditangkap, Polda Sumsel Bongkar Penipuan Digital Berkedok Bhayangkara Run 2026

Berita Terbaru

Berita

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:57