RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Kasus Pemerasan Mantan Kejari Tolitoli Melebar, KPK Periksa Saksi dari Tolitoli

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 17:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tolitoli, //Tintapos.com// – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum yang menjerat tiga oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan aparat penegak hukum dalam dugaan tindak pidana korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik telah memanggil seorang staf Kejari Tolitoli berinisial TW sebagai saksi. Pemeriksaan terhadap TW dilakukan di Polresta Palu, Sulawesi Tengah, pada Kamis, 2 April 2026.

Selain TW, KPK juga memanggil empat saksi lainnya dari berbagai latar belakang, yakni JMB (Kepala Desa Mulyasari), FBY (swasta), KDG (petani), dan MER (pelajar). Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti serta menelusuri dugaan aliran dana dalam kasus tersebut.

Menurut Budi, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari berbagai unsur masyarakat bertujuan untuk mengungkap modus operandi pemerasan yang diduga dilakukan para tersangka sepanjang tahun anggaran 2025 hingga 2026. KPK berupaya memastikan seluruh rangkaian peristiwa dapat terungkap secara menyeluruh.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Hulu Sungai Utara pada 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Baca Juga:  Anggota DPRD Sumbar Gustami Hidayat Realisasikan Pokir Melalui Bimtek Generasi Muda

Sejauh ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka utama, yaitu Kepala Kejari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), Kasi Intelijen Asis Budianto (ASB), serta Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Tri Taruna Fariadi (TAR).

Tri Taruna Fariadi diketahui sempat melarikan diri sebelum akhirnya diserahkan oleh Kejaksaan Agung kepada KPK pada 22 Desember 2025 untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penanganan kasus ini terus berlanjut dengan pengembangan penyidikan.

Keterkaitan dengan wilayah Tolitoli mencuat setelah penyidik menyita satu unit mobil milik Pemerintah Kabupaten Tolitoli dari rumah pribadi tersangka Albertinus Napitupulu pada akhir Desember 2025. Hal ini memperkuat dugaan adanya relasi atau aliran aset yang melibatkan lintas daerah.

Pemeriksaan terhadap saksi TW di Palu dinilai menjadi bagian penting dalam mengungkap kemungkinan keterkaitan tersebut. KPK menyatakan akan terus mendalami kasus ini guna memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Berita Terkait

PLH Sekda Kuansing Muradi, M.Si Resmi Tutup Pacu Jalur Rayon IV Kecamatan Gunung Toar
Kejati Sumbar Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR Bank Nagari Talawi ke Tahap Penyidikan
Daerah Istimewa Minangkabau: Gagasan Penguatan Adat, Budaya, dan Pembangunan Daerah
Gerakan Anti Narkotika Indonesia: GANISA Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Bersama BNN RI di Lido Bogor
Sejumlah Perusahaan di Kuansing Menyatakan Komitmen Dukung Pelaksanaan Festival Pacu Jalur 2026
Wujudkan Pelayanan Presisi, Astamaops Kapolri Komjen Pol M Fadli Imran Tinjauan Polda Sulut
Kajati Sumbar Terima Kunjungan Silaturahmi Rektor UNP, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan
Tim UAR Jakarta Utara Santuni Pengungsi UNHCR Jakarta, Wujud Kepedulian Sesama
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 03:48

DPC BAPEKA-NTB DIDUKUNG LEMBAGA DAKWAH NURUL SIRAJ, AKAN MELAYANGKAN SOMASI KERAS KEPADA CAMAT SAPE: PASAR MALAM DIDUGA SARANG JUDI BERKEDOK PERMAINAN KETANGKASAN, DIMINTA TINDAK TEGAS DALAM 3X24 JAM

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:14

Seruduk BPKAD: LATSKAR Bongkar Manipulasi SIM-BPHTB Rp3,08 Miliar Tanpa SK Wali Kota bima.

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44

VIRAL! BALIHO “BUKAN PROMO KONSER, CUMAN NAGIH JANJI”, DI AMA HAMI BIMA,TOLONG LUNASI UTANGMU

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:23

AKSI KEMANUSIAAN BAPEKA-NTB: TUNTUT PROSES ADIL DUGAAN KEKERASAN OKNUM KE PELAJAR

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:28

VIRAL Oknum Polisi Tampar Siswa SMP di Nggembe Bima! Warga Meledak Marah, Jalan Raya Diblokir Total

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:01

Respon Cepat Satreskrim Polres Lubuk Linggau, Pelaku Pembakaran Diamankan Hanya Hitungan Jam

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:55

KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:53

BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa

Berita Terbaru