Tolitoli, //Tintapos.com// – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum yang menjerat tiga oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan aparat penegak hukum dalam dugaan tindak pidana korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik telah memanggil seorang staf Kejari Tolitoli berinisial TW sebagai saksi. Pemeriksaan terhadap TW dilakukan di Polresta Palu, Sulawesi Tengah, pada Kamis, 2 April 2026.
Selain TW, KPK juga memanggil empat saksi lainnya dari berbagai latar belakang, yakni JMB (Kepala Desa Mulyasari), FBY (swasta), KDG (petani), dan MER (pelajar). Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti serta menelusuri dugaan aliran dana dalam kasus tersebut.
Menurut Budi, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari berbagai unsur masyarakat bertujuan untuk mengungkap modus operandi pemerasan yang diduga dilakukan para tersangka sepanjang tahun anggaran 2025 hingga 2026. KPK berupaya memastikan seluruh rangkaian peristiwa dapat terungkap secara menyeluruh.
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Hulu Sungai Utara pada 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka utama, yaitu Kepala Kejari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), Kasi Intelijen Asis Budianto (ASB), serta Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Tri Taruna Fariadi (TAR).
Tri Taruna Fariadi diketahui sempat melarikan diri sebelum akhirnya diserahkan oleh Kejaksaan Agung kepada KPK pada 22 Desember 2025 untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penanganan kasus ini terus berlanjut dengan pengembangan penyidikan.
Keterkaitan dengan wilayah Tolitoli mencuat setelah penyidik menyita satu unit mobil milik Pemerintah Kabupaten Tolitoli dari rumah pribadi tersangka Albertinus Napitupulu pada akhir Desember 2025. Hal ini memperkuat dugaan adanya relasi atau aliran aset yang melibatkan lintas daerah.
Pemeriksaan terhadap saksi TW di Palu dinilai menjadi bagian penting dalam mengungkap kemungkinan keterkaitan tersebut. KPK menyatakan akan terus mendalami kasus ini guna memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.






















