KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Penanganan Dinilai Lambat, Mahasiswa Unmuh Jember Minta Kasus Andri Yunus Diadili di Peradilan Umum

- Penulis

Jumat, 3 April 2026 - 10:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEMBER, //Tintapos// – Aliansi Mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember, meminta agar jajaran pemerintah pusat dapat secara tegas menangani perkara atas penyiraman air keras terhadap Aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andri Yunus.

Salah satunya, yakni meminta pelaku diadili di Peradilan Umum, bukan Peradilan Militer, untuk menjamin transparansi. Terlebih lagi, penanganannya yang menurut mereka lambat.

Presiden Mahasiswa (Presma) Unmuh Jember, Irfan Amiluddin, menyebut penanganan perkara yang tengah berlangsung terbilang lambat, serta adanya indikasi ketidakprofesionalan aparat, baik pihak kepolisian maupun TNI.

Hal ini dapat melemahkan kepercayaan publik. Maka dari itu, kami mengambil sikap dan tegas bersama kawan kita Andri Yunus,” ujar Presma Unmuh Jember, Kamis (2/4/2026).

Baginya, perkara tersebut bukan hanya berbicara satu korban, melainkan wajah demokrasi Indonesia. Sebab, apabila penanganan kasus tersebut dibiarkan lambat, maka tidak menutup kemungkinan hal serupa dapat kembali terjadi pada siapapun yang bersikap kritis.

Aliansi Mahasiswa Unmuh Jember menyampaikan dengan lantang akan terus mengawal kasus penyiraman Andri Yunus. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang demokrasi dan menolak segala bentuk kekerasan terhadap aktivis,” imbuhnya.

Baca Juga:  Kebalnya 'Awe-Awe' Gumitir Dalam Bertahan di Tengah Kabut Di Bulan Puasa

Berikut tujuh poin tuntutan dari Aliansi Mahasiswa Unmuh Jember. Pertama, Mendesak presiden dalam pembentukan Tim Pencari Fakta Independen, guna mengungkap kasus ini secara objektif, transparan, dan bebas dari intervensi.

Kedua, menuntut agar perkara ini diadili di peradilan umum, bukan semata di peradilan militer. Demi menjamin transparansi dan keadilan yang terbuka bagi publik,” tambah Irfan.

Ketiga, mendesak pengungkapan seluruh pelaku, serta mengusut keterlibatan pihak sipil dalam struktur komando dan aktor intelektual. Termasuk pihak yang memberi perintah, hingga ke level tertinggi tanpa pandang bulu.

“Yang keempat, mendesak Komisi III DPR untuk bersikap tegas, aktif, dan konsisten dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap aparat penegak hukum,” lantangnya.

Poin kelima yakni, menuntut komitmen nyata pemerintah dalam penegakan Hak Asasi Manusia (HAM). Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik, terutama dalam konteks posisi Indonesia di tingkat internasional.

Selanjutnya, yang keenam, mendorong penegakan hukum berlapis dengan menggunakan pasal 468 ayat 1 KUHP dan pasal 459 KUHP UU nomor 1 tahun 2023.

Ketujuh, mendesak kepada TNI Untuk mengevaluasi seluruh personel agar tidak ada kejadian serupa terhadap pejuang demokrasi,” pungkasnya.

(Nur/Tp)

Berita Terkait

Golkar Tolitoli Lakukan Klarifikasi Internal Terkait Penyaluran Bantuan Ayam Petelur
Penyaluran Pokir DPRD Tolitoli Disorot, Bantuan Ayam Petelur Dinilai Tidak Tepat Sasaran
Kuansing Surganya Bagi Pelaku PETI (Mesin Robin atau Setingkai) , Amri diduga Pemodal Kakap Kegiatan Ilegal Tersebut, Kapolsek Singingi Diminta Tegas Berantas Aktivitas PETI
Lapor Pak Kapolda Riau, Tangkap Sitorus Warga Desa Sungai Kuning F3 Diduga Pemilik dan Pemodal Aktivitas PETI di Desa Pasir Emas
Pemuda Penatoi Hentikan Pekerjaan PT Brantas Abipraya, Tuntut Janji Pemberdayaan & Legalitas Izin
Dansecata Hadiri Acara Halal’ Bihalal PWSS Kota Bitung, Letkol Inf Ade Sampaikan Hal Ini
Kapolda Sumsel Tinjau Pengamanan Rangkaian Ibadah Paskah 2026 di Gereja Santo Yoseph Palembang
PADANG PARIAMAN HADAPI SEJUMLAH PERSOALAN PUBLIK, MASYARAKAT SOROT PERAN PEMERINTAH DAN WAKIL RAKYAT
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 15:47

Golkar Tolitoli Lakukan Klarifikasi Internal Terkait Penyaluran Bantuan Ayam Petelur

Minggu, 5 April 2026 - 15:46

Penyaluran Pokir DPRD Tolitoli Disorot, Bantuan Ayam Petelur Dinilai Tidak Tepat Sasaran

Minggu, 5 April 2026 - 15:44

Kuansing Surganya Bagi Pelaku PETI (Mesin Robin atau Setingkai) , Amri diduga Pemodal Kakap Kegiatan Ilegal Tersebut, Kapolsek Singingi Diminta Tegas Berantas Aktivitas PETI

Minggu, 5 April 2026 - 14:10

Lapor Pak Kapolda Riau, Tangkap Sitorus Warga Desa Sungai Kuning F3 Diduga Pemilik dan Pemodal Aktivitas PETI di Desa Pasir Emas

Minggu, 5 April 2026 - 12:23

Pemuda Penatoi Hentikan Pekerjaan PT Brantas Abipraya, Tuntut Janji Pemberdayaan & Legalitas Izin

Minggu, 5 April 2026 - 09:18

Kapolda Sumsel Tinjau Pengamanan Rangkaian Ibadah Paskah 2026 di Gereja Santo Yoseph Palembang

Minggu, 5 April 2026 - 03:42

PADANG PARIAMAN HADAPI SEJUMLAH PERSOALAN PUBLIK, MASYARAKAT SOROT PERAN PEMERINTAH DAN WAKIL RAKYAT

Minggu, 5 April 2026 - 03:38

PADANG PARIAMAN SEDANG TIDAK BAIK-BAIK SAJA! Pemerintah Di Mana? Wakil Rakyat Ke Mana?

Berita Terbaru