KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Pemuda Penatoi Hentikan Pekerjaan PT Brantas Abipraya, Tuntut Janji Pemberdayaan & Legalitas Izin

- Penulis

Minggu, 5 April 2026 - 12:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima ,NTB //TintaPos.Com// – Puluhan pemuda yang tergabung dalam masyarakat Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara kegiatan proyek pelebaran sungai yang dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya.

Aksi penghentian pekerjaan ini dilakukan sebagai bentuk penuntasan janji yang pernah disepakati sebelumnya saat demonstrasi di kantor proyek perusahaan yang berlokasi di wilayah Penatoi.

Koordinator lapangan, Adim, menyampaikan bahwa tindakan ini bukan bermaksud menghambat pembangunan, melainkan menuntut kepastian terkait hak masyarakat yang telah dijanjikan.

“Kami tidak menghalangi pekerjaan, tapi kami menuntut apa yang sudah dijanjikan. Masyarakat Penatoi ingin melihat realisasi dari program pemberdayaan dan keterlibatan tenaga kerja lokal yang dulu disepakati bersama,” tegas Adim, Minggu (04/04/2026).

Pertanyakan Legalitas: Izin Quarry dan Batching Plant

Tak hanya soal janji pemberdayaan, Adim yang juga aktif dalam lembaga pengawasan sosial juga mempertanyakan secara mendalam legalitas operasional perusahaan tersebut. Ia menyoroti dua hal krusial terkait izin usaha yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Kami juga mempertanyakan, apakah izin Quarry (Galian C) dan izin pengolahan Batching Plant yang didirikan di lahan Sambinae sudah memiliki legalitas yang lengkap dan sah?” tanyanya.

Baca Juga:  P-MAKI NTB Demo di Depan PUPR Kota Bima Kamis (12/2), Tuntut Usut Tuntas Proyek SPAM yang Diduga Mangkrak – Kadis, Kabid Cipta Karya, dan PPK Diduga Kabur dengan SPPD Fiktif

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa berdasarkan aturan tata ruang yang berlaku, kawasan Sambinae TIDAK DIPERBOLEHKAN dan BUKAN merupakan kawasan industri. Oleh karena itu, keberadaan pabrik pencampur beton (Batching Plant) di lokasi tersebut dinilai tidak sesuai peruntukan lahan.

“Secara aturan, kawasan itu bukan zona industri, maka kegiatan Batching Plant tidak boleh ada di sana. Ini yang harus dijelaskan dan dibenarkan,” tegasnya.

Perusahaan Janji Sampaikan Aspirasi

Menanggapi aksi dan tuntutan tersebut, pihak perusahaan diwakili oleh Supkon CV. Soli Asri, Bapak Fauzi, menyatakan akan segera menyampaikan seluruh aspirasi dan tuntutan tersebut kepada pimpinan utama PT Brantas Abipraya.

“Kami mengerti keluhan dan tuntutan masyarakat. Apa yang disampaikan hari ini akan kami laporkan dan sampaikan kepada pimpinan kami untuk dicarikan solusi dan penyelesaian terbaik,” ujar Fauzi mewakili manajemen.

Hingga berita ini diturunkan, situasi masih kondusif namun pekerjaan proyek tetap dihentikan sementara hingga adanya kepastian jawaban dan tindak lanjut dari pihak perusahaan terkait janji pemberdayaan maupun kepastian hukum operasional mereka.

Red.

Berita Terkait

Danlanud Sam Ratulangi Antarkan Kepulangan Wakil Presiden RI Usai Kunjungan Kerja Di Sulawesi Utara
SEPAKAT! TUNTUTAN PEMUDA PENATOI DITERIMA, PERUSAHAAN JANJI REALISASIKAN SEGERA
Kenaikan Harga Plastik Jadi Momentum Kembali ke Alam
Kunjungan RI 2, Dansathantai Kodaeral VIII Manado Pimpin Apel Gabungan TNI-POLRI, Berikut Ini Personil Yang Di Terjunkan
Banyuwangi dukung aksi “Run For Rivers” kurangi sampah plastik
PT Citra Riau Sarana Tantang PT Wanasari Nusantara, Buktikan Melalui Jalur Hukum atau Perdata, Bukan dengan cara-cara Premanisme
Bentuk Keprihatinan Nyata, Wapres Gibran Tiba Di Sulut, Danlanud Samratulangi Dampingi Gubernur Sulut
Kenaikan Harga Plastik Jadi Momentum Kembali ke Alam
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 08:01

Danlanud Sam Ratulangi Antarkan Kepulangan Wakil Presiden RI Usai Kunjungan Kerja Di Sulawesi Utara

Selasa, 7 April 2026 - 05:54

SEPAKAT! TUNTUTAN PEMUDA PENATOI DITERIMA, PERUSAHAAN JANJI REALISASIKAN SEGERA

Selasa, 7 April 2026 - 04:12

Kenaikan Harga Plastik Jadi Momentum Kembali ke Alam

Selasa, 7 April 2026 - 02:43

Kunjungan RI 2, Dansathantai Kodaeral VIII Manado Pimpin Apel Gabungan TNI-POLRI, Berikut Ini Personil Yang Di Terjunkan

Senin, 6 April 2026 - 17:37

PT Citra Riau Sarana Tantang PT Wanasari Nusantara, Buktikan Melalui Jalur Hukum atau Perdata, Bukan dengan cara-cara Premanisme

Senin, 6 April 2026 - 16:39

Bentuk Keprihatinan Nyata, Wapres Gibran Tiba Di Sulut, Danlanud Samratulangi Dampingi Gubernur Sulut

Senin, 6 April 2026 - 16:37

Kenaikan Harga Plastik Jadi Momentum Kembali ke Alam

Senin, 6 April 2026 - 16:35

Dasar Hukum Surat Edaran Lemah, DPRD Banyuwangi Minta Eksekutif Kaji Ulang

Berita Terbaru

Berita

Kenaikan Harga Plastik Jadi Momentum Kembali ke Alam

Selasa, 7 Apr 2026 - 04:12