RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

RUMA BUMI PERTIGA: ST. MARYAM BINTI MUHAMMAD SALAHUDDIN, Doktor Filologi 82 Tahun Buka Tabir Sejarah Lewat Rekaman: “Kami Menitipkan, Bukan Menyerahkan Milik”

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 07:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima, NTB //TintaPos.Com// – Sebuah suara rekaman yang belakangan ini beredar luas di media sosial kembali menguak fakta sejarah yang sangat berharga dari sosok mulia tanah Bima, Ruma Bumi Pertiga, St. Maryam binti Muhammad Salahuddin atau yang akrab disapa Ina Ka’u Mari.

Di usia yang ke-82 tahun, putri almarhum Sultan Muhammad Salahuddin ini yang juga baru saja menyandang gelar Doktor Ahli Naskah / Filologi dari Universitas Padjadjaran (UNPAD) Bandung, kembali menegaskan kebenaran sejarah dengan tutur kata yang santun namun penuh ketegasan.

 

Berdasarkan Suara Rekaman yang Beredar

Dalam rekaman suara yang didengar publik tersebut, Dr. St. Maryam dengan sangat jelas meluruskan berbagai pemahaman mengenai status Lapangan Serasuba dan Istana Asi Mbojo.

Beliau menegaskan bahwa pemaparan sejarah ini sama sekali bukan bermaksud untuk menguasai kembali aset tersebut, maupun untuk menghambat pembangunan yang sedang berjalan.

“Ini bukan dalam rangka ingin menguasai kembali, dan bukan pula bermaksud mempengaruhi atau menghalangi pembangunan. Tujuan kami hanya satu: MELURUSKAN SEJARAH agar menjadi petunjuk dan arahan yang benar bagi pemerintah dalam mengelola aset ini.”

Fakta Bersejarah: Itu “DITITIPKAN”, Bukan Diberikan

Dalam penjelasannya yang menjadi bukti otentik tak terbantahkan, Ina Ka’u Mari memaparkan kronologi sejarah yang sangat menyentuh:

“Ini sangat berharga bagi kami. Pada masa itu, kami serahkan penjagaan Istana ini kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bima, untuk dijaga bersama-sama dengan pihak kepolisian.”

Baca Juga:  Guncang Kota Manado! Saksikan Kemegahan Display Drumband "Gita Dirgantara" Taruna AAU

Alasan penyerahan tersebut pun dijelaskan dengan gamblang:

“Saat itu kami harus pergi dalam waktu yang sangat lama. Karena itulah, kami percayakan pengelolaannya kepada pemerintah, meliputi Istana Bima serta seluruh isinya. Semua ini memiliki dokumentasi dan berkas penyerahan yang lengkap, dan saya simpan sampai sekarang.”

Namun, ada perbedaan mendasar yang harus dipahami:

“Yang wajib diketahui, surat penyerahan itu BUKAN bermakna diserahkan untuk dimiliki atau dijadikan milik mutlak. Itu murni WASERBA — PENITIPAN — agar dijaga dan dipelihara, bukan diambil alih hak kepemilikannya.”

 
Inti Masalah: Bukan Soal Minta Kembali, Tapi Soal Kebenaran

Di akhir penjelasannya dalam rekaman tersebut, Dr. St. Maryam membedah inti persoalan dengan sangat bijaksana:

“Masalahnya bukan pada kami yang meminta kembali, atau pemerintah yang harus mengembalikan aset tersebut secara fisik. Itu tidak ada dalam pikiran kami.”

“Inti persoalannya adalah pada PENGHARGAAN TERHADAP STATUS ASLI SEJARAH ITU SENDIRI. Fakta bahwa ini adalah titipan harus diakui, dihargai, dan tidak boleh diubah maknanya menjadi milik mutlak semata.”

Rekaman suara ini menjadi bukti nyata dan saksi hidup bahwa sejarah tidak boleh dibelokkan. Meluruskan sejarah adalah cara terbaik menghormati leluhur demi masa depan yang beradab.

Red.

Berita Terkait

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..
Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p
LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK
Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan
Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang
Residivis Curanmor Ditangkap, Polda Sumsel Bongkar Penipuan Digital Berkedok Bhayangkara Run 2026
Jelang Panen Raya, Kelompok Tani Kembang Harapan Gelar Syukuran di Pulau Busuk Jaya
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:03

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:31

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02

Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40

Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:38

Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:18

Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:17

Residivis Curanmor Ditangkap, Polda Sumsel Bongkar Penipuan Digital Berkedok Bhayangkara Run 2026

Berita Terbaru

Berita

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:57