RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Aliansi Bocah Bekasi Desak Lurah Teluk Pucung Mundur Meski Larangan Hajatan Telah Dicabut

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 13:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, //TintaPos.Com// – 7 April 2026 — Aliansi Bocah Bekasi kembali melontarkan pernyataan tegas kepada Lurah Teluk Pucung terkait polemik kebijakan larangan penggunaan halaman kantor kelurahan untuk kegiatan hajatan, termasuk resepsi pernikahan. Meski surat larangan tersebut telah dicabut, aliansi tetap mendesak agar lurah segera mundur dari jabatannya.

Dalam keterangan resminya, Aliansi Bocah Bekasi menilai pencabutan kebijakan tersebut tidak serta-merta menghapus dampak yang telah dirasakan masyarakat. Mereka menyebut, kebijakan yang sempat diberlakukan itu telah menimbulkan keresahan dan menunjukkan lemahnya kepekaan sosial dari pihak kelurahan.

“Walaupun surat larangan sudah dicabut, persoalan ini tidak selesai begitu saja. Kepercayaan masyarakat sudah terlanjur terganggu. Kami menilai perlu ada tanggung jawab yang lebih tegas,” ujar Mandor baya ketua aliansi bocah Bekasi kepada media.

Aliansi menyoroti bahwa kebijakan tersebut sejak awal dinilai tidak berpihak kepada warga, terutama bagi masyarakat di wilayah padat yang tidak memiliki fasilitas memadai untuk menggelar acara sosial seperti pernikahan. Mereka juga menilai keputusan itu diambil tanpa komunikasi yang baik dengan warga.

Baca Juga:  SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H/2026 M! Dari Keluarga Besar Nadiela Glow

“Kebijakan yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat seharusnya dibahas bersama, bukan diputuskan sepihak. Ini menunjukkan adanya masalah dalam pola kepemimpinan,” lanjutnya.

Oleh karena itu, Aliansi Bocah Bekasi menegaskan bahwa pengunduran diri lurah merupakan bentuk tanggung jawab moral atas kebijakan yang dinilai keliru dan merugikan masyarakat.

“Kami secara tegas meminta Lurah Teluk Pucung untuk segera mundur dari jabatannya. Ini penting untuk memulihkan kepercayaan publik dan menjadi pembelajaran bagi pejabat lainnya,” tegasnya.

Selain tuntutan pengunduran diri, aliansi juga mendesak Pemerintah Kota Bekasi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparatur di tingkat kelurahan. Mereka berharap ke depan setiap kebijakan yang diambil lebih mengedepankan pendekatan partisipatif dan mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat.

Berita Terkait

Kejati Sumbar Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR Bank Nagari Talawi ke Tahap Penyidikan
Daerah Istimewa Minangkabau: Gagasan Penguatan Adat, Budaya, dan Pembangunan Daerah
Gerakan Anti Narkotika Indonesia: GANISA Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Bersama BNN RI di Lido Bogor
Sejumlah Perusahaan di Kuansing Menyatakan Komitmen Dukung Pelaksanaan Festival Pacu Jalur 2026
Wujudkan Pelayanan Presisi, Astamaops Kapolri Komjen Pol M Fadli Imran Tinjauan Polda Sulut
Kajati Sumbar Terima Kunjungan Silaturahmi Rektor UNP, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan
Tim UAR Jakarta Utara Santuni Pengungsi UNHCR Jakarta, Wujud Kepedulian Sesama
KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:56

Kejati Sumbar Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR Bank Nagari Talawi ke Tahap Penyidikan

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:11

Daerah Istimewa Minangkabau: Gagasan Penguatan Adat, Budaya, dan Pembangunan Daerah

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:06

Sejumlah Perusahaan di Kuansing Menyatakan Komitmen Dukung Pelaksanaan Festival Pacu Jalur 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:33

Wujudkan Pelayanan Presisi, Astamaops Kapolri Komjen Pol M Fadli Imran Tinjauan Polda Sulut

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:32

Kajati Sumbar Terima Kunjungan Silaturahmi Rektor UNP, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:06

Tim UAR Jakarta Utara Santuni Pengungsi UNHCR Jakarta, Wujud Kepedulian Sesama

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:55

KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:53

BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa

Berita Terbaru