RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Dana Besar, Kinerja Dipertanyakan: SMK Negeri 2 Aramö di Bawah Bayang Dugaan Penyimpangan

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 02:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan, //TintaPos.Com// – 09/04/2026
SMK Negeri 2 Aramö, Kabupaten Nias Selatan, kini berada di bawah sorotan serius publik. Dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta buruknya disiplin aparatur pendidikan mencuat dan memicu keresahan masyarakat.

Dalam kurun waktu 2020 hingga 2025, sekolah tersebut diketahui menerima dana BOS dengan total mencapai Rp3.544.480.400. Namun, penggunaan anggaran tersebut kini dipertanyakan. Sejumlah temuan awal mengindikasikan adanya dana pemeliharaan prasarana sebesar Rp101.949.000 yang tidak terlaksana.

Tidak hanya soal anggaran, kepemimpinan di sekolah itu juga menjadi perhatian. Kepala sekolah berinisial YB diduga tidak menjalankan tugas secara optimal. Berdasarkan informasi yang beredar, tingkat kehadirannya di sekolah disebut hanya sekitar satu kali dalam sebulan.

Situasi semakin memprihatinkan dengan minimnya kehadiran guru. Sejumlah tenaga pengajar dilaporkan jarang masuk mengajar sejak tahun 2020 hingga 2023. Dugaan sementara mengarah pada persoalan tidak dibayarkannya hak gaji, yang berdampak langsung pada lumpuhnya proses belajar mengajar.

Akibat kondisi tersebut, siswa menjadi pihak yang paling dirugikan. Kegiatan pendidikan tidak berjalan sebagaimana mestinya, dan hak siswa untuk mendapatkan pembelajaran yang layak terancam terabaikan.

Jika dugaan ini terbukti benar, maka persoalan ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan dapat masuk dalam ranah hukum serius. Ketidakhadiran aparatur sipil negara tanpa alasan sah berpotensi melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, dengan ancaman sanksi hingga pemberhentian.

Baca Juga:  Fatmawati Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Jember Lewat PAW

Di sisi lain, dugaan penyimpangan dana BOS dapat mengarah pada pelanggaran Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Bahkan, apabila ditemukan unsur penyalahgunaan keuangan negara, kasus ini berpotensi dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Upaya konfirmasi kepada kepala sekolah telah dilakukan sebanyak dua kali. Namun, proses tersebut tidak berjalan efektif karena adanya gangguan dari pihak lain di lingkungan sekolah. Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait.

Masyarakat mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Investigasi menyeluruh dan transparan dinilai menjadi langkah mendesak guna mengungkap fakta sebenarnya.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas pengelolaan pendidikan. Publik kini menunggu: apakah dugaan ini akan diusut tuntas, atau justru kembali tenggelam tanpa kejelasan. (Deni Zega)

Berita Terkait

Polsek Cerenti Tertibkan Lima Rakit PETI Jenis Dompeng di Sungai Kuantan Desa Pulau Jambu
Dugaan Penipuan Berkedok Pinjaman: Oknum Guru SMPN 3 Woha Menjadi Sorotan, Sudah Berkali-kali Terjadi
Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres
Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban
PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS
Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus
Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama
PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:39

Polsek Cerenti Tertibkan Lima Rakit PETI Jenis Dompeng di Sungai Kuantan Desa Pulau Jambu

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:35

Dugaan Penipuan Berkedok Pinjaman: Oknum Guru SMPN 3 Woha Menjadi Sorotan, Sudah Berkali-kali Terjadi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:48

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:46

Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:46

PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:22

Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:22

PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:57

Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban

Berita Terbaru