RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

TASRIF MENEKAN PENGAWASAN KETAT BPK RI ATAS ANGGARAN KOTA BIMA: JANGAN DATANG BAWA PLASTIK KOSONG, PULANG BAWA OLEH-OLEH

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 03:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA //TintaPos.Com// – Ketua Umum Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah Nusa Tenggara Barat, Tasrif M. Saleh, SH., MH., memberikan peringatan keras terkait kunjungan kerja Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB, Supawardi, SE., MM., Ak., ERMAP., CSFA., ke Pemerintah Kota Bima. Tasrif menekankan agar lembaga audit tertinggi negara tersebut tidak hanya hadir secara seremonial, melainkan melakukan pengawasan yang mendalam dan komprehensif terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Dalam pernyataannya, Tasrif menggunakan analogi yang tegas: “Jangan datang bawa plastik kosong, pulang bawa oleh-oleh.” Ungkapan ini dimaknai sebagai seruan agar BPK benar-benar bekerja maksimal dalam memeriksa anggaran, menemukan fakta, dan mengambil langkah hukum yang tegas jika ditemukan indikasi penyimpangan, bukan sekadar melakukan kunjungan kehormatan tanpa hasil yang nyata.

Menurut Tasrif, terdapat banyak indikasi permasalahan dalam pengelolaan anggaran, baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), di Kota Bima. Hal ini diperkuat dengan fakta bahwa laporan-laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dan penyimpangan, yang disampaikan baik ke Kejaksaan Negeri maupun Kepolisian Resor Kota Bima, telah menumpuk dan belum mendapatkan penyelesaian yang optimal.

Baca Juga:  Kipan Kuansing dan Pemerintah Daerah kabupaten Kuansing Perkuat Sinergi dengan Menggalakkan Kolaborasi Kepada semua Pihak

“Kami melihat bahwa tata kelola keuangan di Kota Bima masih menyisakan banyak tanda tanya. Banyak proyek yang dipertanyakan efektivitas dan akuntabilitasnya. Oleh karena itu, kehadiran BPK harus menjadi momentum untuk melakukan verifikasi faktual dan audit yang menyeluruh,” tegas Tasrif.

Urgensi Pengawasan dan Penegakan Hukum

Secara teknis dan akademis, peran BPK sangat vital dalam menjamin prinsip value for money dan akuntabilitas publik. Tasrif menilai bahwa tumpukan laporan di institusi penegak hukum merupakan indikator kuat adanya kegelisahan masyarakat terhadap integritas proses pembangunan.

“Jika laporan masyarakat menumpuk, itu artinya ada keadilan yang belum terwujud. BPK hadir dengan kewenangan dan metodologi audit yang standar, sehingga sangat diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan memberikan kepastian hukum,” tambahnya.

Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah berharap hasil pemeriksaan nantinya tidak hanya berupa catatan administrasi, tetapi juga dapat menjadi dasar bagi perbaikan sistem tata kelola serta pemicu bagi penegakan hukum jika ditemukan unsur pidana atau kerugian negara.

Dengan demikian, diharapkan setiap rupiah yang dikelola benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bima, serta menghilangkan praktik-praktik yang merugikan kepentingan publik.
Red .

Berita Terkait

Polsek Cerenti Tertibkan Lima Rakit PETI Jenis Dompeng di Sungai Kuantan Desa Pulau Jambu
Dugaan Penipuan Berkedok Pinjaman: Oknum Guru SMPN 3 Woha Menjadi Sorotan, Sudah Berkali-kali Terjadi
Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres
Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban
PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS
Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus
Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama
PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:39

Polsek Cerenti Tertibkan Lima Rakit PETI Jenis Dompeng di Sungai Kuantan Desa Pulau Jambu

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:35

Dugaan Penipuan Berkedok Pinjaman: Oknum Guru SMPN 3 Woha Menjadi Sorotan, Sudah Berkali-kali Terjadi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:48

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:46

Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:46

PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:22

Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:22

PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:57

Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban

Berita Terbaru